Banjir Bandar Lampung: RTH Menyusut, Bukit Alih Fungsi, Pendangkalan Sungai

  • Whatsapp
PENGENDARA sepeda motor keluar dari salah satu bukit di Kelurahan Sukamenanti, Kedaton, Bandar Lampung, Rabu, 24/11/2021. Bukit tersebut beralih fungsi menjadi perumahan dan pertambangan. | konsentris.id/Derri Nugraha

Banjir di Bandar Lampung merupakan persoalan struktural. Menyusutnya ruang terbuka hijau, bukit beralih fungsi, penyempitan dan pendangkalan sungai mengikis daerah resapan air. Kebijakan pemerintah belum menjawab persoalan tersebut.





Bacaan Lainnya

Medio Desember 2008. Waktu menunjukkan jam dua malam. Di kamar itu, Titi (42) setengah tertidur. Sedangkan suaminya, Dedi Setiadi (44), terlelap.

Titi sedang menjaga Fitria, anak bungsunya, yang baru saja lahir. Ia tak bisa terlalu lelap. Sebab, sesekali anaknya menangis karena buang air maupun lapar.

Titi dan Dedi punya tiga anak. Dua perempuan dan seorang laki-laki. Waktu itu, putri sulung mereka sedang berkunjung ke rumah nenek. Sedangkan putranya, Muhammad Risky, tidur di kamar lain. Kala itu, Risky masih berumur lima tahun.

Pada malam turun hujan itu, tiba-tiba beberapa orang menggedor pintu rumah Titi berkali-kali. “Banjir… Banjir…”

Titi dan suami sontak kaget dan terbangun. Tak sangka, air sudah menggenangi rumah setinggi mata kaki. Dedi bergegas menyelamatkan sepeda motor. Sebab, warga mengabarkan bahwa di pangkal gang, banjir mencapai betis orang dewasa.

Mendengar hal itu, Titi langsung menggendong bayinya dan membangunkan Risky. Adapun Dedi kembali ke rumah setelah menaruh sepeda motor di tempat aman.

Orang-orang yang memperingati banjir adalah warga setempat yang mendapat giliran jaga malam. Saat itu, mereka muncul dari pintu masuk gang yang berjarak sekitar seratus meter dari rumah Titi.

Gang itu tak terlalu besar. Hanya bisa dilalui dua sepeda motor secara bersamaan. Pecahan kerikil menyelimuti permukaannya. Sebelah kiri pintu masuk gang terdapat papan kecil berwarna hitam terpancang di tiang listrik bertuliskan: Gang Jagal. Tepatnya di Jalan Hi Syarif, Kelurahan Kali Balau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Gang Jagal di Jalan Hi Syarif, Kelurahan Kali Balau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung. Foto dibidik pada Minggu, 21 November 2021. | konsentris.id/Hendry Sihaloho

Gang itu berisi sekitar sepuluh rumah saling berhadapan. Ujung gang yang buntu dibangun pondasi kira-kira satu setengah meter. Di bawahnya terdapat aliran Kali Balau. Rumah Titi sekitar 15 meter dari pondasi itu.

Sepuluh meter dari rumah Titi, saudaranya, Arni (55), sedang menonton televisi bersama suaminya di ruang tengah. Sebelum suaminya meninggal tiga tahun lalu, Arni relatif sering menonton televisi sambil mengobrol. Hal itu sekadar melepas penat sehabis bekerja sebagai pekerja rumah tangga.

Arni memiliki lima anak. Waktu itu, kelima anaknya sudah tidur. Awalnya, mereka tak menyadari peringatan dari beberapa warga yang ronda itu. Sebab, suara televisi menyamarkan teriakan mereka. Terlebih, malam itu hujan deras.

Tempat tinggal Arni sedikit lebih tinggi dari Titi. Berdinding papan, beralas semen. Dapurnya memakai geribik. Rumah Arni berbatasan langsung dengan pondasi yang dibangun di atas Kali Balau.

Saat itu, air belum masuk ke rumah Arni. Namun, lima menit kemudian, air bah datang. Seisi Gang Jagal terendam air setinggi pinggang orang dewasa. Volume air terus bertambah setiap menit hingga mencapai satu setengah meter. Warga yang ronda berhamburan menyelamatkan keluarga masing-masing.

Arni segera membangunkan kelima anaknya. “Nak, bangun, banjir. Nak, bangun.” Sementara, sang suami berupaya menyelamatkan harta benda milik mereka.

Namun, air cukup deras memaksa mereka berpegangan erat di tiang-tiang rumah. Mereka pun tak mampu menyelamatkan barang berharga. Nyaris semua barang hanyut. Bahkan, bagian dapur dengan penutup geribik itu hancur diterjang banjir.

“Anak paling bungsu hampir terbawa air ke Kali Balau. Saya pegang (tangannya) kuat-kuat,” ujar Arni mengenang peristiwa itu, Minggu, 21 November 2021.

Tak berselang lama, dari rumah Titi terdengar teriakan minta tolong. Arni pun bergegas menuju sumber suara. Sementara, anak-anaknya dijaga sang suami.

Ternyata, Titi yang masih lemas karena baru melahirkan tak sanggup menahan Fitria. Sementara, air semakin tinggi dan deras. Karena situasi tak memungkinkan keluar dari rumah, Dedi dibantu Arni akhirnya mengevakuasi Titi, Fitria, dan Risky ke bagian atap rumah.

Dedi menarik dari atas, sedangkan Arni mendorong dari bawah. Fitria diangkut menggunakan bak berwarna hitam yang diikat tali tambang menyerupai simpul timba.

Adapun Titi dan Risky didorong kakinya sambil berpegangan dengan lemari, lalu ditarik dari atas oleh Dedi. Saat evakuasi, Titi setengah sadar. Sehingga, proses menjadi lebih sulit. Ketika sampai atap barulah Titi pingsan.

Setelah itu, dengan hati-hati, Arni kembali bersama keluarganya, sembari menunggu bantuan.

Bala bantuan tiba sekitar jam tiga dini hari. Satu per satu keluarga Arni dan Titi dievakusi menggunakan perahu karet. Mereka mengungsi ke musala terdekat. Pagi hari, banjir berangsur-angsur surut.  

“Saat itu, tidak ingat apa-apa. Ketika bangun, saya sudah di rumah sakit,” kata Titi yang kala itu dibawa ke rumah sakit karena pingsan dan sesak napas. Sementara, anak-anaknya dibawa ke rumah orang tua Titi.

Sedangkan Arni dan keluarganya kembali ke rumah. Mereka mencari barang yang dapat diselamatkan.

“Habis semuanya. Lemari, pakaian, alat memasak hanyut dibawa banjir,” ucap Arni.

Rumahnya mengalami kerusakan cukup parah dibanding rumah lain. Selain itu, puluhan ternaknya hanyut bersama banjir.

“Kandang ayam pun ikut hanyut,” ujar Arni.

Peristiwa tersebut membekas bagi Arni. Sebab, Arni dan keluarganya baru tiga bulan mendiami Gang Jagal.

Cerita sejumlah warga, daerah tersebut mulai dilanda banjir awal tahun 2000-an. Namun, masa itu, volumenya relatif kecil. Paling besar, ketinggian banjir hanya sampai mata kaki orang dewasa.

Kejadian pada 2008 itu merupakan episode awal banjir-banjir besar yang mereka alami. Sejak saat itu, selama 13 tahun terakhir, daerah mereka langganan banjir ketika musim hujan. Setidaknya, tiga tahun belakangan banjir besar selalu datang.

Pada Februari 2019, sedikitnya 250 rumah di empat rukun tetangga (RT) di kawasan Kali Balau Kencana terendam banjir. Juni 2020, banjir setinggi dua meter nyaris menenggelamkan lebih dari 90 rumah di sana.

Terakhir, banjir setinggi perut orang dewasa melanda daerah tersebut pada Selasa, 9 November 2021. Sebanyak tujuh RT dilaporkan terendam banjir. 

Sekarang banjir seolah teman bagi mereka. Saking terbiasa, warga setempat membangun loteng di langit rumah masing-masing untuk menyelamatkan harta benda. Jadi, ketika hujan deras dan berlangsung sekitar satu jam, warga akan mengemas barang ke loteng dan bersiap mengungsi.

“Bahkan, kalau lihat langit mendung, kami selalu waswas,” ujar Arni.

Biasanya, ketika hujan deras, Arni dan Titi menelepon keluarga yang berada di wilayah Kemiling atau Kedaton. Sebab, menurut mereka, air itu datang dari wilayah hulu (Kemiling).

“Jadi, kalau di sana (Kemiling atau Kedaton) sudah tergenang air, sudah positif di tempat kami banjir,” kata Arni.

Arni dan Titi sempat ingin menjual rumah mereka. Lantaran daerah itu langganan banjir, sampai sekarang rumah mereka tak laku.

“Ya mau gimana lagi, setiap tahun banjir, siapa yang mau beli,” ucap Arni.

Mereka hanya berharap, ada solusi konkret untuk mengatasi banjir. Sebab, sudah beberapa kali ganti wali kota, tempat tinggal mereka masih dilanda banjir.

***

Suatu malam pada November 2017, Wandi Anreza (25) belum pulang ke rumah. Wandi yang kala itu masih mahasiswa Politeknik Negeri Lampung terjebak hujan di kampus. Sebenarnya, jadwal pulang kuliah sejak sore tadi. Namun, Wandi menyempatkan berdiskusi dengan teman organisasinya terkait program kerja.

Tak lama, ponselnya berdering. Orang di ujung telepon berbicara dengan nada sedikit panik.

“Wandi, pulang! Air masuk rumah,” ujar orang itu, ibu Wandi.

Tanpa pikir panjang, Wandi langsung menyudahi diskusi dan pulang. Ia tinggal di Perumahan Nunyai Indah, Jalan Nunyai, Gang Hi Ismail, Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Sampai di sana, air sudah memenuhi rumah sekitar satu meter. Wandi dengan cepat membantu orangtuanya menyelamatkan harta benda meraka. Pakaian dan barang elektronik diangkut ke tempat lebih tinggi.

“Beruntung ada lemari. Jadi, beberapa barang terselamatkan,” ujarnya. Namun, barang-barang seperti sofa dan kasur terendam banjir.

Wandi dan keluarga terkejut ketinggian air melebihi pinggang orang dewasa. Sebab, hal itu belum pernah terjadi.

Menurut Wandi, banjir pertama kali pada 2014. Namun, saat itu, banjir hanya menggenangi depan jalan dan teras rumah.

“Makanya kaget banjir 2017 itu bisa lebih dari satu meter,” kata Wandi.

Sebelum 2014, tempat tinggal Wandi tak pernah kebanjiran. Namun, seiring bertambahnya bangunan, kawasan itu menjadi langganan banjir.

“Bahkan di dekat rumah itu mau dibangun mall, bisa tambah banjir,” ujarnya.

Menurutnya, lokasi pembangunan pusat perbelanjaan tersebut merupakan daerah rawa sebagai tempat resapan air.

Sekarang, Wandi dan keluarganya berniat menjual rumah mereka. Sebab, khawatir akan terus menghadapi banjir.

“Tak ada mall itu saja sudah banjir, apalagi mall itu berdiri, hilang wilayah resapan airnya,” kata Wandi.

***

Kisah Titi, Arni, dan Wandi hanyalah potret dari persoalan banjir di Bandar Lampung. Lebih dari satu dekade banjir menjadi masalah klise yang hingga kini belum tuntas.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung mencatat bahwa delapan dari 20 kecamatan rawan banjir. Delapan kecamatan itu, Telukbetung Selatan, Telukbetung Timur, Kedamaian, Rajabasa, Sukarame, Sukabumi, Panjang, dan Bumi Waras. Data tersebut merujuk catatan bencana alam dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2019, BPBD mendata sekitar 2.528 unit rumah terendam banjir. Itu salah satu banjir terparah di Bandar Lampung.

Ruang Terbuka Hijau Menyusut

Praktisi lingkungan Dr Pitojo Budiono menilik lebih jauh penyebab banjir di Bandar Lampung. Menurut Pitojo, minimnya ruang terbuka hijau (RTH) akibat alih fungsi lahan menjadi salah satu penyebab utama banjir.

RTH punya peran penting dalam menyerap air, sehingga dapat mencegah banjir. Lebih jauh, alih fungsi lahan seperti bukit yang menjadi perumahan dan objek wisata, hutan kota menjadi pusat perbelanjaan, membuat ruang serap air menjadi berkurang.

“Tanah itu memiliki pori-pori sebagai jalur masuk air dan ruang bagi akar tanaman menyerap dan menyimpan air (water tank). Jadi, kalau sudah berganti dengan bangunan dan beton, maka air tak lagi bisa diserap, otomatis terjadi banjir,” kata Pitojo.

Dosen Politik dan Manajemen Lingkungan Universitas Lampung (Unila) itu mengatakan, salah satu RTH yang paling ideal adalah perbukitan. Namun, faktanya sebagian besar bukit di Bandar Lampung telah menjadi milik pribadi, bukan pemerintah.

“Di situ pemerintah sudah melepaskan kewenangan dan tanggung jawab dalam pengelolaan (bukit). Artinya, pemerintah sebetulnya menjual aset dan melepaskan (bukit) untuk pembangunan,” ujarnya.

Hal itu yang menyebabkan RTH di Bandar Lampung semakin menyusut setiap tahun. Padahal, sebagai regulator, pemerintah memiliki kemampuan untuk membuat kebijakan dalam pengelolaan bukit.

Bukti lain dari berkurangnya RTH, yakni warna air ketika banjir tampak cokelat pekat. Fenomena itu akibat air hujan yang jatuh langsung menyentuh tanah. Tak ada lagi pohon atau kawasan hijau yang menahan. Sehingga, partikel dan sedimentasi tanah langsung terbawa oleh air.

Penyusutan RTH merupakan persoalan serius. Pada 1993, RTH di Bandar masih 33% dari total luas wilayah. Namun, setelah 30 tahun terjadi ekploitasi yang menyebabkan penurunan drastis keluasan RTH. Untuk itu, perlu kebijakan holisme dan terintegrasi dari hulu ke hilir dalam mengatasi banjir.

“Sebab, selama ini, kebijakan pemerintah cenderung parsial dan tidak berorientasi pada kelestarian lingkungan,” ujar Pitojo.

Terlihat wilayah hulu, seperti Kecamatan Kemiling mulai terendam banjir. Padahal, secara geografis, Kemiling termasuk dalam Register 19 sebagai daerah tangkapan air. Alih fungsi lahan menjadi objek wisata dan perumahan menurunkan kemampuan menyerap air. Ketika wilayah hulu saja banjir, maka daerah hilir menerima dampak yang sama, seperti yang dialami Titi dan Arni.

Selain Kemiling, di Kecamatan Way Halim terdapat hutan kota. Total luasnya sekitar 12,6 ha. Kini, beberapa titik beralih fungsi menjadi pusat bisnis.

Areal lainnya telah dipagari. Tampak papan pengumuman bahwa kawasan hijau itu akan dibangun pusat perdagangan dan jasa. Pengumuman tertera sejak 30 April 2019. Area tersebut bersebelahan langsung denganTransmart. Artinya, akan ada lagi hutan kota yang beralih fungsi.

Persoalan Struktural

Dalam catatan akhir tahun Walhi Lampung pada 2020 berjudul “Keadilan Ekologis Provinsi Lampung”, Pemerintah Kota Bandar Lampung mengklaim luas RTH sebesar 11,08%. Sedangkan analisis Walhi, jumlah RTH di Bandar Lampung hanya 9,86%, atau sekitar 1.845,48  hektare (ha).

“Klaim itu pun mengalami kemunduran dari 2009 yang sebelumnya sebesar 12,62%,” kata Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri.

Padahal, dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, penyediaan ruang terbuka hijau minimal 30% dari luas wilayah suatu daerah. Perinciannya, 20% ruang publik dan 10% ruang privat.

Artinya, dari luas total wilayah 19.722 hektare, seharusnya Kota Bandar Lampung memiliki ruang terbuka hijau minimal 5.916 ha. Itu terdiri antara lain RTH publik atau lahan milik pemerintah sekurang-kurangnya 3.944 ha (20% dari luas wilayah Kota Bandar Lampung).

Namun, selama sepuluh tahun terakhir, RTH di Bandar Lampung justru terus menyusut. Dalam Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2011-2030, RTH ditetapkan seluas 344,256 ha. Dari jumlah itu, sekitar 100,43 hektare RTH beralih fungsi menjadi perumahan, objek wisata, dan bangunan lainnya.

“Jadi, secara rill, RTH di Bandar Lampung hanya tersisa 9,31%. Sangat jauh dari ideal,” ujar Irfan.

Sementara, dari 33 bukit di Kota Tapis Berseri, sebanyak 20 bukit rusak parah. Sebagian besar menjadi pertambangan dan permukiman. Selain itu, sekitar 98% sungai di Bandar Lampung mengalami pendangkalan.

“Data itu semakin menjelaskan belum ada upaya serius dari pemerintah dalam mengatasi banjir,” kata Irfan. “Semestinya banjir dan bencana ekologis lain di Bandar Lampung lebih dipandang sebagai persoalan struktural.”

Irfan bilang, banjir bukan hanya terjadi karena hujan deras. Namun, karut-marutnya sistem pengawasan dan pengelolaan oleh pemegang kekuasaan serta kondisi daya dukung lingkungan di Bandar Lampung. Mulai dari minimnya RTH, alih fungsi bukit, sistem drainase yang buruk, serta penyempitan dan pendangkalan sungai. Jadi, ketika menangani banjir, pemerintah seyogianya tak hanya mengambil tindakan sesaat, seperti mengeruk sungai.

“Lebih dari itu, pemerintah dapat mengatur dan membuat regulasi untuk menyelamatkan RTH, menormalisasi sungai, dan memperbaiki sistem drainase,” ujarnya.

Alih-alih menempuh langkah tersebut, pemerintah justru mendukung atas hilangnya RTH di Bandar Lampung. Itu terlihat dari penerbitan izin mendirikan bangunan yang terkesan serampangan.

“Izin mendirikan bangunan dengan alih fungsi lahan terus dilakukan, bahkan didukung atas nama pembangunan dan peningkatan ekonomi,” kata Irfan. “Hal itu justru mengabaikan keselamatan dan keamanan rakyat.”

Selain itu, fungsi dan peran DPRD Bandar Lampung seperti tak berjalan. Padahal, DPRD berfungsi mengawasi kerja-kerja eksekutif agar lebih baik. Parlemen juga memiliki kewenangan terkait politik anggaran. Lebih jauh, DPRD punya andil dalam lahirnya kebijakan yang prolingkungan.

 “Yang terlihat, terkadang DPRD hanya sebatas pemadam kebakaran. Ketika muncul persoalan, DPRD baru bertindak,” ujar Irfan.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat meninjau lokasi program Grebek Sungai di Kelurahan Rajabasa Nunyai, Jumat, 3/12/2021. Program itu dinilai tak menjawab penyebab utama banjir, yaitu minimnya ruang terbuka hijau, bukit beralih fungsi, dan sistem drainase yang buruk. | konsentris.id/Derri Nugraha

Ihwal minimnya ruang terbuka hijau akibat alih fungsi lahan, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan tak dapat berbuat banyak. Alasannya, pengelolaannya dipegang oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Eva juga tak menyampaikan secara gamblang ketika ditanya seperti apa langkah atau kebijakan terkait minimnya ruang terbuka hijau di Bandar Lampung. Ia hanya bilang, “Akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi amanat undang-undang.”

Istri mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN itu pun menyinggung pembangunan mall di Kelurahan Rajabasa Nunyai. Menurutnya, pusat perbelanjaan tersebut salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, yang dapat dilakukan, yaitu pendekatan dan memberi pengertian agar pengembang memikirkan wilayah resapan air.

Sementara itu, Yuhadi, Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung yang membidangi lingkungan hidup, mengatakan bahwa pihaknya tak bisa menyalahkan jika ada ruang terbuka hijau yang beralih fungsi menjadi pusat bisnis. Sebab, lahan tersebut bukan milik pemerintah, tetapi pribadi. Ia tak tahu bahwa luas ruang terbuka hijau menyusut dari 11,08% menjadi 9,31%.

Yuhadi mengklaim bahwa pihaknya telah menjalankan tugas sesuai fungsi. Soal anggaran, misalnya, pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp300 miliar. Uang rakyat sebanyak itu untuk mengatasi persoalan daerah aliran sungai dan mempercantik drainase pada 2022.

“Silakan masyarakat menilai, kami sudah bekerja kok,” kata Yuhadi.(*)

Laporan Derri Nugraha

Banner-DOnasi.png

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 56 = 65