Pemerkosaan Perempuan Gangguan Jiwa yang Tak Diusut

  • Whatsapp
PENGENDARA sepeda motor melintasi Tugu Durian, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Sabtu sore, 3 Juli 2021. Di lokasi itu, dua pria terekam kamera pengawas memerkosa perempuan dengan gangguan jiwa pada Jumat dini hari, 11 Juni 2021. | Konsentris.id/Derri Nugraha

Dua pria terekam kamera pengawas memerkosa perempuan dengan gangguan jiwa di Tugu Durian. Penyintas yang hidup dalam kemiskinan itu berulang kali mengalami kekerasan seksual. Meski identitas pemerkosa diketahui, namun kepolisian tidak mengusut kasus tersebut.






Bacaan Lainnya

Suara Yamaha Fino memecah kesunyian di Tugu Durian, Kelurahan Sukadanaham, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Jumat dini hari, 11 Juni 2021. Dua pria turun dari sepeda motor. Tinggi mereka relatif sama. Seorang mengenakan celana panjang warna krem, seorang lagi memakai celana panjang hitam.

Dua lelaki itu kemudian mendekati seorang perempuan dengan gangguan jiwa-selanjutnya disebut penyintas. Mereka mencoba merayu penyintas. Keduanya punya niat jahat.

“Kasih rokok saja…Kasih rokok saja,” ucap seorang pria kepada temannya untuk membujuk penyintas. Mereka seolah paham bahwa penyandang disabilitas intelektual itu seorang perokok.

Suara percakapan mereka terdengar John (bukan nama sebenarnya). Rumah John sekitar lima meter dari Tugu Durian. Ia belum tidur hingga pukul 2.40 WIB. Suasana yang sunyi dan sepi membuat John mampu mendengar suara di luar rumahnya.

John kemudian mencari sumber suara. Ia mengendap-endap, lalu mengintip dari pagar rumah. Bersembunyi di balik tumbuhan, John menyaksikan kedua lelaki itu memerkosa penyintas. Usai memerkosa, dua pria tersebut kabur ke arah Pasar Tamin melalui Jalan H Agus Salim.

Pemerkosaan tersebut juga terekam kamera pengawas yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman video yang beredar, tampak seseorang keluar dari rumah, lalu mendekati pagar. Orang itu adalah John.

John masih memikirkan pemerkosaan dini hari itu. Pagi harinya, ia bercerita kepada Hamka (51), juru parkir minimarket di depan Tugu Durian. John juga melapor kepada Bripka Furimintoko, babinkamtibmas Sukadanaham.

Kami beberapa kali menemui John. Namun, ia enggan berbicara soal pemerkosaan tersebut. “Saya gak mau cerita lagi. Tanya saja ke Furi, saya cerita semua kepadanya,” kata John, Kamis, 1 Juli 2021.

Tatkala mendengar cerita John, Hamka sontak kaget dan tak sangka. Apa yang dikhawatirkannya betul-betul terjadi.

Satu minggu sebelum pemerkosaan itu, sekitar jam dua siang, penyintas pertama kali terlihat di sekitar Tugu Durian. Waktu itu, Hamka sedang menjaga kendaraan pengunjung minimarket. Penyintas datang dari arah Jalan H Agus Salim. Pakaiannya rapi. Membawa ransel, penyintas mengenakan celana panjang hitam dan baju kotak-kotak.

Semula, Hamka tak mengira penyintas adalah orang dengan gangguan jiwa. Perkiraan itu dengan melihat potongan penyintas. Selain berpenampilan rapi, penyintas juga merespons dengan baik saat diajak berbicara.

Setelah 2-3 hari, barulah perilaku penyintas terlihat tidak biasa. Ia sering mengomong sendiri. Bahkan, melempari orang-orang yang lewat. Atas dasar itulah Hamka khawatir penyintas bisa dimanfaatkan oleh orang tak bertanggung jawab.

Penyintas sering berinteraksi dengan Hamka. Hamka pun kerap memberinya rokok. Sebab, ia beberapa kali melihat penyintas memungut puntung rokok.

Selain Hamka, karyawan minimarket juga pernah berinteraksi dengan penyintas. Karyawan itu sering memberi roti kepada penyintas. “Saya kasihan,” ujar karyawan tersebut.

Seorang pengendara melintas di depan SPBU Sukadanaham, Kamis, 1 Juli 2021. Perempuan dengan gangguan jiwa yang diperkosa di Tugu Durian sempat terlihat di sini.

Setelah pemerkosaan, Hamka tak lagi melihat penyintas di sekitar Tugu Durian. Terakhir, Hamka mendapat kabar bahwa penyintas berada di SPBU Sukadanaham. Lokasinya sekitar satu kilometer dari Tugu Durian.

Nasrullah (22), pekerja yang mengisi angin nitrogen di SPBU Sukadanaham, pernah melihat penyintas. Ia juga beberapa kali berinteraksi dengan penyintas. Nasrullah sudah menduga bahwa penyintas mengalami gangguan jiwa. Sebab, beberapa kali ia menyaksikan penyintas melempari orang dengan batu. Meski begitu, penyintas terkadang nyambung ketika diajak berbicara.

Melihat kondisi penyintas, Nasrullah menaruh iba. Ia sesekali membelikan makanan untuk penyintas. Nasrullah juga sering memberi rokok.

Mengetahui keberadaan penyintas di SPBU Sukadanaham, Furimintoko berinisiatif mengamankan. Polisi itu khawatir terjadi hal yang lebih buruk lagi. Sebab, pemerkosa masih berkeliaran.

Minggu malam, 13 Juni lalu, Furimintoko hendak mengamankan penyintas. Namun, penyintas saat itu kabur. Besoknya, Furimintoko bersama lurah dan linmas Sukadanaham mendatangi SPBU. Kebetulan, pada siang itu penyintas sedang di SPBU.

Tak mudah membujuk penyintas. Memberi rokok menjadi salah satu cara untuk merayunya. Ketika mereka membujuk penyintas, seorang warga yang kebetulan melintas tiba-tiba berhenti. Ia memerhatikan apa gerangan yang terjadi. Sewaktu melihat penyintas, ia spontan memberitahu bahwa penyandang disabilitas intelektual itu adalah warga kampung tetangga.

Furimintoko pun segera menghubungi babinkamtibmas dan lurah kampung dimaksud. Ia juga mengirim foto penyintas lewat WhatsApp. Setelah melihat foto yang dikirim, sang lurah membenarkan bahwa penyintas adalah warganya. Ia kemudian memberitahu Niah (bukan nama sebenarnya), bibi penyintas.

Akhirnya, sang lurah bersama Niah serta babinkamtibmas dan babinsa menjemput penyintas di SPBU Sukadanaham. Sesampai di sana, penyintas masih sulit dibujuk. Ia tak mau diajak pulang. Setelah berupaya beberapa jam, barulah penyintas mau ikut bersama mereka.

Ketika dibawa, penyintas menumpangi minibus berwarna perak. Ia duduk di samping sang lurah. Di dalam mobil itu penyintas meludahi si lurah.

Khawatir terjadi hal yang lebih buruk, Niah dan lurah sepakat membawa penyintas ke salah satu yayasan sosial kesehatan mental di Kemiling. Mereka menganggap penyintas lebih baik berada di sana. Harapannya, penyintas bisa mendapatkan pengobatan.

Kemiskinan

Niah adalah istri Rb, paman kandung penyintas. Sejak 2010, penyintas tinggal bersama mereka.

Sebelumnya, penyintas dan keluarganya tinggal tak jauh dari kediaman sang paman. Ayah penyintas bekerja sebagai sopir angkutan umum. Sedangkan ibunya menjual tenaga dari rumah ke rumah sebagai pekerja rumah tangga. Biasanya, sang ibu mencuci dan menyetrika pakaian tetangga.

Penyintas dan keluarganya menghuni rumah kira-kira 3×6 meter. Tanah yang mereka tempati warisan neneknya. Rumah itu tak memiliki kamar tidur. Penyintas membuat sejenis dinding penutup dari kain panjang agar tempat tidurnya tidak terlihat ketika ada tamu. Saat masuk ruang tamu, akan langsung bertemu dengan dapur. Jadi, tak ada sekat yang memisahkan ruang tamu dan dapur.

Dinding rumah mereka geribik. Lantainya tanah. Kala itu, posisi rumah agak miring ke kali. Di gubuk itulah penyintas dan keluarganya hidup sambil memikirkan apa yang hendak dimakan esok hari.

Keadaan semakin sulit ketika ibu penyintas meninggal, sebelas tahun silam. Sang ibu tutup usia setelah melahirkan anak ketiga. Waktu itu, penyintas berumur 16 tahun. Ia memiliki dua saudara kandung.

Sekitar 4-5 bulan setelah ibunya meninggal, sang ayah terpaksa menjual rumah satu-satunya. Sebab, ia merasa tak mampu lagi menghidupi penyintas dan dua adiknya. Penghasilannya sebagai sopir angkot tak cukup menafkahi mereka. Bahkan, penyintas dan adik keduanya putus sekolah.

Penyintas sempat mencicipi bangku sekolah hingga SMP. Tak sampai mendapatkan ijazah, ia berhenti. Demikian pula adik keduanya, hanya tamat sekolah dasar.  

Uang hasil penjualan rumah digunakan sang ayah mengadu nasib ke Tangerang. Sejak saat itulah penyintas dan adik keduanya menumpang di rumah Niah. Sedangkan si bungsu dibawa ayahnya ke Tangerang.

Kondisi rumah Niah tak jauh beda dengan keluarga penyintas. Punya dua kamar, ukuran rumah Niah kira-kira 5×8 meter. Dindingnya belum semua diplester. Bagian dapur masih bata merah. Atap dari asbes. Lantainya semen, namun beberapa titik sudah keramik. Suami Niah juga sopir angkutan umum.

Ketika penyintas tinggal bersama paman, Niah lagi di Malaysia. Ia menjadi pekerja rumah tangga di sana. Sejak 2003, Niah kerap bolak-balik ke negeri orang untuk mencari nafkah.

Bermodal Rp40 ribu, Niah nekat ke Malaysia. Keadaan memaksanya menjadi pekerja migran. Sebab, pendapatan suaminya tidak cukup untuk menghidupi kelima anaknya.

Meski tak mendapat izin dari RT setempat, Niah tetap pergi. Alasannya mendesak: perlu uang! Dahulu, keadaan keluarga Niah tidak lebih baik. Waktu itu, rumah mereka belum terpasang listrik. Setelah beberapa tahun menjadi pekerja migran, barulah Niah mampu membiayai pemasangan listrik.

Sekitar setengah tahun tinggal bersama paman, adik kedua penyintas menikah. Kini, sang adik menetap di Lampung Timur.

Tak lama setelah adiknya berumah tangga, penyintas mencoba peruntungan. Ia mendaftar menjadi pekerja migran ke Negeri Jiran. Kala itu, penyintas ditemani ayahnya mendatangi agen penyalur tenaga kerja ke luar negeri. Penyintas pun berangkat ke Malaysia dan menjadi pekerja rumah tangga.

Belum lama di Malaysia, datang kabar duka. Pamannya menghadap Sang Khalik pada 2011. Niah yang mendengar kabar itu sangat sedih. Sebab, ia tak bisa mengantarkan suaminya ke tempat peristirahatan terakhir.

Tiga bulan kemudian, Niah pulang. Sejak saat itu, ia tak mau lagi ke luar negeri. Sedangkan penyintas tetap bekerja di Malaysia hingga tiga tahun.(*)

***

Berulang kali diperkosa

Niah kerap menegur penyintas ketika melihatnya melamun di ruang tamu. Tatapannya kosong. Sesekali berbicara sendiri.

“Umi (sapaan penyintas kepada Niah), saya pusing. Ingin punya uang. Mau menyekolahkan adik. Mau punya rumah,” kata penyintas menjawab teguran sang bibi.

Sepulang dari Malaysia pada 2014, penyintas sering dilihat Niah termenung. Tiga tahun bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Negeri Jiran tidak membawa hasil sepeser pun. Kemungkinan hal itu yang membuat penyintas kerap bengong dan bicara sendiri. Mulai saat itu, Niah menyangka penyintas mengalami gangguan jiwa.

Beberapa tahun setelah kepulangannya, penyintas semakin tak terkendali. Ia sering kabur dari rumah dan tidak pulang. Pada waktu-waktu tertentu, penyintas pulang ke rumah. Namun, tak lama ia pergi lagi, entah kemana.

Niah kebingungan. Saat itu, ia sudah tinggal sendiri. Kelima anaknya telah berkeluarga dan tidak tinggal bersamanya. Sehari-hari, Niah bekerja sebagai buruh cuci atau menggosok di rumah warga setempat. Itu sebabnya, ia tidak bisa sepenuhnya memerhatikan penyintas. Jika tak bekerja, maka sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Medio 2017, Niah melihat polah aneh keponakannya itu. Penyintas sering makan rujak. Niah menduga penyintas hamil. Namun, penyandang disabilitas mental itu sulit diajak berbicara.

Dugaan Niah pun terbukti: penyintas hamil! Niah bingung, tak tahu harus bagaimana. Ketika ditanya siapa yang memerkosanya hingga hamil, penyintas selalu menjawab tak tahu.

Sedih tak tertahan. Niah mengutuk dalam hati. Mengapa ada orang yang tega memanfaatkan kondisi keponakannya itu.

Pada 2018, penyintas melahirkan anak perempuan. Saat ini anaknya dirawat oleh anak dari kakek Niah. Kini, usia anak penyintas menginjak tiga tahun.

Beberapa bulan setelah melahirkan, penyintas kembali pergi dari rumah. Tanpa diketahui bibinya, tiba-tiba penyintas berada di Pulau Bangka. Niah baru mengetahui setelah penyintas menelepon.

“Halo, kamu di mana?” tanya Niah dengan cemas.

“Saya sekarang di Bangka, Umi.”

Niah tak habis pikir mengapa penyintas bisa menghubungi dirinya. Sebab, saat meninggalkan rumah, kondisi penyintas secara psikis mengalami gangguan.

Tiga bulan kemudian, penyintas pulang ke rumah. Saat kembali, perilaku penyintas makin tak keruan. Akhirnya, Niah membawa penyintas ke Rumah Sakit Jiwa Lampung di Kurungannyawa, Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Berbulan-bulan menjalani pengobatan, penyintas pulang ke rumah pada 2019. Awal-awal pulang, penyintas terlihat normal. Tetapi, kondisi itu tidak berlangsung lama. Perilaku penyintas berubah lagi, suka meracau.

Niah akhirnya mengirim penyintas ke rumah ayahnya di Tangerang. Empat bulan kemudian, Niah menelepon untuk menanyakan kabar keponakannya itu. Tak nyana, ayah penyintas mengabari bahwa penyintas tak lagi bersamanya. Ketika ayahnya bekerja, penyintas kerap meninggalkan rumah. Sang ayah sempat mencari, namun tidak menemukan penyintas.

Enam bulan sesudah itu, ponsel Niah berdering. Di layar ponsel tertera nomor tak dikenal. Ketika dijawab, orang di ujung telepon menyatakan dari Dinas Sosial Tangerang. Mereka memberitahu bahwa penyintas tengah hamil enam bulan.

Niah terkesiap. Ia tidak menyangka hal itu kembali terjadi. Pikirannya kalut. Ia tak tahu apa yang harus dilakukan. Niah tidak punya uang untuk menjemput penyintas ke Kota Benteng itu.

Akhirnya, Niah menghubungi adik penyintas di Lampung Timur. Ia mengabarkan bahwa kakaknya hamil lagi. Namun, sang adik baru bisa menjemput penyintas satu bulan kemudian, dan membawanya ke Lampung.

Awal 2021, perempuan dengan gangguan jiwa tersebut melahirkan anak perempuan lagi. Entah siapa lelaki jahanam yang memerkosanya. Saat ini, anak tersebut diasuh kerabat Niah.

Beberapa bulan pascamelahirkan, penyintas kembali pergi. Entah kemana.

Bulan lalu, penyintas kembali dalam keadaan kumal. “Saya suruh mandi dan ganti pakaian saat itu,” kata Niah, Jumat, 2 Juli 2021.

Seingat Niah, keponakannya waktu itu mengenakan celana panjang hitam dipadu baju motif kotak-kotak. Ia tidak ingat, apakah penyintas saat itu membawa tas atau tidak.

Setelah berganti pakaian, penyintas meninggalkan rumah. Belakangan barulah diketahui bahwa penyandang disabilitas intelektual itu diperkosa dua pria di Tugu Durian.

Saat kami mewawancarai Niah, ia tak tahu bahwa keponakannya kembali mengalami kekerasan seksual. Ia sempat termenung ketika mendengar kabar penyintas diperkosa.

“Saya berharap pelakunya segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” kata Niah.

Tidak diusut

Ketika menjemput penyintas di SPBU Sukadanaham, Niah dan lurah memang belum tahu ihwal pemerkosaan. Belakangan, sang lurah mengetahui setelah video yang merekam pemerkosaan penyintas beredar luas dan diberitakan media massa. Namun, ia tidak menyampaikan informasi tersebut kepada Niah.

Furimintoko juga tak memberitahu Niah. Alasannya, “Saya takut Niah akan shock dan enggan menerima penyintas.”

Dua perempuan berjalan menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tanjungkarang Barat, Sabtu, 3 Juli 2021. Kasus pemerkosaan di Tugu Durian tidak diusut Polsek Tanjungkarang Barat kendati mengetahui identitas pemerkosa.

Sebenarnya, Polsek Tanjungkarang Barat bukan tak tahu identitas pemerkosa penyintas. Namun, kata polisi, untuk menindak dan menangkap si pemerkosa perlu laporan dari penyintas atau pihak keluarga.

“Kami sudah mengantongi (identitas) kedua pelaku, sudah kami pantau. Tapi, kami belum bisa bertindak karena belum ada laporan dari pihak keluarga,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat Iptu Suhaimi.

Direktur LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan punya pandangan berbeda. Menurut akademisi hukum Universitas Malahayati itu, tindak pidana pemerkosaan bukan delik aduan, melainkan delik biasa. Tindak pidana pemerkosaan diatur dalam Pasal 285 KUHP. Bunyinya, “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.”

“Dari bunyinya jelas tak ada delik aduan. Artinya, polisi dapat mengambil tindakan jika memang mengetahui adanya pemerkosaan tanpa harus ada laporan dari korban,” kata Chandra.

Selain itu, polisi dapat membuat laporan sendiri jika memang mengetahui peristiwa pemerkosaan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

“Dalam peraturan tersebut diatur tentang laporan polisi model A. Laporan polisi model A, yaitu laporan polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi,” ujarnya.(*)

 Laporan Derri Nugraha

Banner-DOnasi.png

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

44 − = 43