Tim 10, Kritisnya Way Seputih, dan Tambang Pasir

  • Whatsapp
JURNALIS konsentris.id Yoga Nugroho sedang memantau kondisi hulu Way Seputih dari jembatan penghubung Kampung Pekandangan, Lampung Tengah, Jumat, 22/4/2022. Riset tim Ekspedisi Sungai Nusantara menyebut air Way Seputih tercemar mikroplastik dan mengandung logam berat yang melebihi ambang batas. | konsentris.id/Derri Nugraha

Way Seputih yang menjadi sumber penghidupan banyak orang dalam kondisi kritis. Berstatus DAS prioritas nasional, air Way Seputih tercemar limbah dan pasirnya dikeruk. Upaya konservasi justru datang dari segelintir orang, bukan pengambil kebijakan.






Bacaan Lainnya

Maret 2012, jam 10 malam. Gemuruh terdengar di Dusun Riung Gunung, Kampung Pekandangan, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Derau air dan suara seperti batu beradu itu membangunkan Zakariya (50).

Padahal, rumah Jaka-sapaan Zakariya-di Dusun Sri Rahayu, sekitar lima kilometer dari sumber suara. Awalnya, Jaka tak menghiraukan suara tersebut. Sebab, sejak siang, angin kencang dan hujan deras melanda kampungnya.

Tak lama, ponsel Jaka bergetar. Dengan suara terengah-engah, orang diujung telepon mengabarkan bahwa banjir bandang merendam Riung Gunung. Saat itu, Jaka mengemban tugas sebagai sekretaris kampung. Warga biasa mengontak dirinya ketika ada suatu hal yang menyangkut urusan kampung.  

Pekandangan terdiri atas empat dusun. Setiap dusun tak saling terhubung. Ia dipisahkan oleh bukit dan sungai. Jarak antardusun sekitar 2-6 km. Jika hendak berkunjung ke dusun lain, harus memutar terlebih dahulu melewati kampung berbeda.

Ditetapkan secara definitif pada 2005, Kampung Pekandangan terletak di sekitar hulu sungai Way Seputih. Kampung itu berbatasan langsung dengan kawasan hutan lindung Register 22 Way Waya Tangkit Tebak.

Setelah menerima telepon, Jaka segera menghubungi perangkat kampung yang tinggal di masing-masing dusun. Ia meminta mereka memantau situasi.

Jaka sendiri turut mengecek kondisi sungai dari dekat rumahnya. Tempat tinggal Jaka memang lebih tinggi dari sungai. Meski cukup gelap, namun bunyi bising dari air memberi sinyal bahwa sungai meluap.

Sejumlah warga memberitahu bahwa beberapa jembatan penghubung desa telah hancur. Tak ada korban jiwa waktu itu. Namun, beberapa rumah warga hanyut dibawa banjir. Total 170 kepala keluarga di tiga dusun terkena dampak banjir. Sekitar 68 hektare lahan pertanian siap panen rusak parah. Empat jembatan penghubung antarkampung lenyap. Bahkan, dua bulan sejak peristiwa itu, warga hanya bisa menggunakan getek sebagai transportasi utama menuju ibu kota kecamatan.

Peristiwa serupa pernah terjadi pada 1982. Saat itu, banyak warga yang meninggalkan kampung. Sebab, lahan tempat tinggal dan bertani longsor diterjang banjir.

Kedua persitiwa itu membekas bagi Jaka. Ia berpikir perlu melakukan sesuatu. Beberapa pertanyaan berkecamuk di kepalanya. Mengapa bencana itu sampai terjadi di tempat yang menyandang status kampung konservasi? Terlebih, Pekandangan bersanding dengan daerah aliran sungai (DAS) dan hutan lindung.

Tim Ekspedisi Sungai Nusantara Amiruddin Mutaqqin (berdiri pakai kaus hitam) mendatangi Basecamp Tim 10 KPS Way Seputih di Jalan Raja Tihang Nomor 1, Kampung Pekandangan, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat, 22/4/2022. Kedatangan tim ekspedisi hendak mengecek kualitas air Way Seputih. | konsentris.id/Hendry Sihaloho

Alih-alih menjadi desa penyangga Way Seputih, justru kampungnya sering dilanda petaka. Kerusakan hutan akibat perambahan di sekitar DAS dan alih fungsi lahan ditengarai menjadi penyebab utama banjir tersebut.

Jaka pun mulai mengumpulkan orang yang memiliki tujuan sama dengannya: menyelamatkan Kampung Pekandangan. Akhirnya, tepat 10 November 2015, sebanyak 10 0rang mau bergabung bersama Jaka mewujudkan misinya itu.

Tanggal lahir dan jumlah anggota disematkan menjadi nama komunitas mereka, yakni Tim 10 dan diketuai oleh Jaka. Sejak saat itu, mereka menjalankan beragam aktivitas konservasi hutan dan sungai.

“Kami komitmen, meski sulit mengembalikan keadaan hutan dan sungai seperti semula, setidaknya kami menjaga yang masih ada,” ujar Jaka, Jumat, 22 April 2022.

Ia dan rekan-rekannya percaya dengan menjaga alam seperti melestarikan sungai dan memulihkan kondisi hutan di sekitar DAS akan menyelamatkan kampung mereka dari banjir dan bencana lainnya.

Menjaga Sungai

Tinggal di sekitar daerah aliran sungai membuat Tim 10 memulai perjuangannya dari sana. Bagi mereka, sungai adalah sumber kehidupan. Penanaman pohon di sekitar bantaran sungai menjadi agenda rutin Tim 10. Sekitar 8 km sungai yang melewati Kampung Pekandangan ditanami beberapa jenis pohon, seperti bambu, aren, dan pinang.

Pemilihan jenis pohon itu mempertimbangkan kemanfaatan, baik dari sisi ekologi maupun ekonomi. Bambu, misalnya, punya kemampuan dalam menjaga ekosistem air. Akar-akarnya menyebar ke segala arah, baik menyamping atau pun ke dalam.

Lahan yang ditumbuhi rumpun bambu biasanya menjadi stabil. Tak mudah terkena erosi. Dengan demikian, air lebih mudah menyerap ke dalam tanah. Selain itu, tunas bambu atau rebung bisa dimanfaatkan sebagai sayur.

Sama dengan bambu, aren juga termasuk tanaman multiguna. Akarnya yang dangkal dan melebar dapat mencegah pengikisan tanah di sekitar sungai. Aren juga menghasilkan nira atau cairan manis sebagai bahan baku gula aren.

“Jadi, selain menjaga dan memulihkan lingkungan sungai, apa yang ditanam nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat. Sebab, dahulu gula aren dikenal sebagai produk lokal dari Pekandangan,” kata Jaka. Sejauh ini, sekitar 2.966 batang pohon telah ditanam oleh Tim 10 bersama masyarakat setempat.

Selain menanam pohon, mereka juga menebar bibit ikan. Total 80.000 bibit ikan dilepaskan ke sungai. Beberapa jenis ikan yang ditebar, antara lain nila, tawes, lele, mata merah, dan jelawat.

Tim 10 pun melakukan kampanye di masyarakat untuk menjaga sungai dengan menerapkan sistem sungai larangan. Mereka menetapkan suatu tempat sepanjang 1 km di sungai Way Seputih yang dijadikan lahan pembibitan dan pengembangbiakan ikan. Di tempat itu, warga dilarang mengambil ikan dalam jangka waktu dua tahun. Tujuannya, menjaga ikan-ikan khas sungai Way Seputih agar tetap berkembang dan bisa menyebar ke tempat lain. Sehingga, ketika sudah besar bisa dipanen oleh masyarakat.

Namun, sistem tersebut masih terkendala beberapa hal. Salah satunya, belum ada aturan resmi dari pemerintah setempat untuk mendukung sistem tersebut. Jadi, ketika ada warga yang melanggar tak dapat dijatuhi sanksi tegas.

Sebab itu, Tim 10 berencana mengajukan Kampung Pekandangan menjadi wilayah suaka perikanan. Berdasar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2009, suaka perikanan adalah status yang diberikan pada kawasan perairan tertentu, baik air tawar, payau, maupun laut dengan kondisi dan ciri tertentu sebagai tempat berlindung/berkembang biak jenis sumber daya ikan tertentu, yang berfungsi sebagai daerah perlindungan.

“Sehingga, upaya pelestarian DAS Way Seputih dapat lebih kuat,” ucap Jaka.

Pakai Uang Pribadi

Pada awal terbentuk, Tim 10 berada di bawah karang taruna desa setempat. Terkadang, kegiatan masih mengikuti agenda dari karang taruna. Namun, pada 2018, Tim 10 memisahkan diri. Mereka ingin lebih independen dan bebas dalam menentukan arah perjuangan.

“Kalau masih di karang taruna, pergerakan kami belum begitu luas, jadi kami memisahkan diri. Di karang taruna tetap ada seksi lingkungan hidup, sedangkan kami membentuk organisasi sendiri,” kata Jaka.

Selepas itulah Tim 10 semakin mengokohkan perannya sebagai penjaga Way Seputih. Mereka menambahkan “Komunitas Peduli Sungai (KPS)” diujung nama organisasi mereka menjadi: Tim 10 KPS Way Seputih. Bersamaan dengan itu, posisi Jaka sebagai ketua digantikan oleh M Nasihin.

Namun, tak mudah menjadi komunitas yang berdikari. Mereka harus merogoh kocek pribadi agar kerja-kerja organisasi tetap berjalan. Mulai menanam pohon di bantaran sungai, menebar bibit ikan, dan kampanye menjaga lingkungan serta sungai ditempuh secara swadaya.

“Semua itu kami lakukan secara kolektif, sumbangan uang pribadi dari masing-masing anggota,” ujar Nasihin.

Kendati tak memiliki dana, hal itu tak menyurutkan perjuangan mereka untuk menjaga Way Seputih. Sebab, sejak awal berdiri, tujuan mereka murni untuk penyelamatan lingkungan hutan dan sungai.

Bahkan, Nuryadi (52), salah satu anggota Tim 10, merasa tak keberatan mengeluarkan uang untuk aktivisme. Di usianya yang tak lagi muda, semangat Nuryadi masih membara. Ia ingin menginspirasi anak muda untuk menjaga dan melestarikan alam.

“Selagi masih kuat, saya ingin terus ikut kegiatan Tim 10 menjaga sungai. Hanya ini yang bisa diwariskan untuk anak cucu nanti,” kata Nuryadi.

Upaya penyelamatan sungai dan hutan tak sia-sia. Pada 2019, Tim 10 diganjar penghargaan Kalpataru. Pemerintah menilai kerja-kerja mereka sebagai perintis lingkungan hidup.

Bagi Tim 10, penghargaaan tersebut bak pecut agar mereka lebih giat lagi dalam menjaga dan melestarikan sungai-hutan.

Tim yang awalnya berjumlah 10 orang itu kini mencari regenerasi untuk meneruskan perjuangan. Mereka mengajak anak muda setempat untuk turut serta dalam tim. Sejauh ini, anggota Tim 10 mencapai 21 orang dan mereka adalah orang-orang yang mau bekerja secara sukarela alias tanpa dibayar.

Way Seputih Kritis

Merujuk Data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Tengah tahun 2014-2015, Way Seputih menjadi tempat menggantungkan hidup bagi ribuan orang di lebih dari 13 kecamatan. Mereka di antaranya tinggal di Padang Ratu, Anak Tuha, Gunung Sugih, Bumi Ratu Nuban, Seputih Raman, dan Seputih Mataram.

Sungai sepanjang 193 km itu mengairi sekitar 30.000 hektare (ha) lahan pertanian dengan intensitas tanam rata-rata per tahun 125-150%. Pada 2020, Lampung menduduki peringkat enam sebagai produsen beras terbanyak se-Indonesia. Artinya, keberadaan sungai Way Seputih turut berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.

Namun, manfaat itu tak sejalan dengan kondisi sungai yang kritis. Hal tersebut merujuk Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 592/KPTS/M/2010 tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Seputih-Sekampung. Keputusan itu menyebut sekitar 40% hutan di sekitar DAS mengalami kerusakan. Teridentifikasi pula sekitar 427,550 ha lahan kritis (atau 29,2% dari total DAS).

Kerusakan hutan itu turut memicu banjir di sekitar Way Seputih. Terdapat tujuh titik lokasi banjir, yaitu Way Seputih, Way Terusan, Way Pegadungan, Way Pengubuan, Way Waya, Way Raman, Way Sukadana.

Kemudian, secara umum kualitas air Way Seputih mengalami penurunan. Semula, air Way Seputih ditetapkan dalam kelas B, yaitu air yang dapat digunakan sebagai bahan baku air minum melalui pengolahan yang layak. Penetapan dimaksud tertuang dalam SK Gubernur Lampung Nomor G/625/B.VII/HK/1995 tentang Peruntukan Air Sungai di Provinsi Lampung. Kini, kualitas air sungai Way Seputih di bawah kelas B.

Penurunan kualitas tersebut di antaranya akibat pencemaran yang berasal dari buangan limbah agroindustri, seperti tapioka, karet, sawit, tebu/gula. Selain itu, cemaran juga berasal dari zat kimia yang digunakan pada lahan pertanian (pestisida dan pupuk). Limbah rumah tangga dari kawasan permukiman pun turut menyumbang pencemaran.

Bagian hilir Way Seputih di Gunung Sugih, Lampung Tengah. | konsentris.id/Derri Nugraha

Kekinian, riset tim Ekspedisi Sungai Nusantara menemukan kandungan klorin dan fosfat melebihi ambang batas. Klorin biasa ditemukan pada limbah domestik dan industri, seperti pembersih lantai, pemutih tekstil, dan disinfektan. Sedangkan fosfat kerap digunakan sebagai campuran pupuk, detergen, dan sabun mandi.

Selain itu, terdapat kandungan mangan diatas baku mutu. Logam berat itu biasanya dihasilkan dari kegiatan industri, seperti pembuatan baja, pupuk, pakan ternak, dan barang elektronik. Bahkan, di hulu Way Seputih ditemukan mikroplastik. Pecahan kecil dari plastik itu bisa merusak ekosistem perairan. Lebih jauh, dapat membahayakan kesehatan manusia.

Tim 10 bilang, jarang tindakan nyata pemerintah dalam upaya pelestarian Way Seputih. Pemerintah melalui dinas terkait sebatas memberi bantuan bibit pohon. Itu pun tidak kontinu, hanya pada hari-hari besar, seperti peringatan Hari Air Sedunia.

Kemudian, permintaan bibit pohon kepada pemerintah mesti prosedural. Tim 10 perlu membuat semacam permohonan bantuan untuk pengadaan bibit pohon. Artinya, tak ada inisiatif dari pemerintah. Selama ini, kebanyakan bibit pohon yang ditanam adalah hasil swadaya Tim 10.

Padahal, berdasar Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ditjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung Tahun 2020, Way Seputih ditetapkan sebagai DAS prioritas nasional. Status tersebut diberikan pada DAS strategis yang telah mengalami kerusakan dan perlu segera pemulihan. Dengan kata lain, pemerintah bertanggung jawab untuk memelihara, memantau, dan mengelola sungai tersebut. Sebab, negara mengalokasikan ratusan miliar guna pemulihan dan revitalisasi DAS tersebut.

***

Tambang Pasir

Deru mesin pompa air meredam suara tonggeret di Kampung Nyukang Harjo, Kecamatan Selagai Lingga, Jumat sore, 22 April 2022. Terpasang di hulu Way Seputih, pompa mengeluarkan air bercampur pasir. Lokasi ini tak jauh dari Kampung Pekandangan.

Di beberapa titik tampak wadah untuk menampung pasir. Semuanya berada di tepi Way Seputih. Salah satu titik terlihat pasir yang menumpuk bak bukit. Mengendarai sepeda motor, seorang pria berseragam tentara melintasi titik-titik penambangan pasir itu.

Sejak beberapa tahun terakhir, Tim 10 giat menolak tambang pasir di area sungai. Pada 2016, mereka pernah mengusir perusahaan yang hendak menambang di sekitar hulu Way Seputih.

Salah satu titik penambangan pasir di Kampung Nyukang Harjo, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat, 22/4/2022. Tambang pasir itu tepat di tepi Way Seputih. | ist

Kala itu, sebuah alat seperti pompa terpasang di bawah jembatan penghubung Kampung Pekandangan. Tim 10 bersama masyarakat setempat sigap menolak. Penentangan itu didorong kesadaran akan pelestarian lingkungan. Sebab, mengeruk pasir dapat merusak sungai. Dampak yang terlihat adalah pendangkalan sungai. Hal tersebut karena tepi sungai yang dikeruk mengalami abrasi dan longsor. Sehingga, material longsor menutup kedalaman sungai.

“Jika dibandingkan 10 tahun lalu, lubuk atau wilayah sungai yang dalam itu masih banyak. Sekarang sudah sedikit karena tertimbun longsor,” ujar Nasihin.  

Perlawanan terhadap penambangan pasir tak mudah. Sejumlah warga menyampaikan bahwa aktivitas tambang ilegal itu dilindungi orang berpengaruh maupun korporasi. Bahkan, ada juga yang dijaga oleh aparat.

“Setelah saya pelajari, meski penambang itu terlihat kecil ternyata mereka punya orang-orang dibelakang yang melindungi dan menjaga mereka,” ujar seorang warga yang giat menentang tambang pasir.

  

Penambangan pasir di daerah aliran sungai sudah sejak lama. Data Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS), pada 2012, ditemukan sekitar 37 titik tambang dari hulu hingga hilir Way Seputih.

“Sekarang kondisinya kian parah. Dahulu penambangan hanya menggunakan sampan dan sekop. Kini, penambangan lebih modern: pakai pompa air,” kata Direktur Eksekutif YKWS Febrilia Ekawati.

Sejak 2015, Febri-sapaan Febrilia-selalu memerhatikan di beberapa kecamatan seperti Terbanggi Besar dan Seputih Mataram, setiap harinya puluhan truk berisi pasir dari Way Seputih melintas.

“Bahkan, kalau malam hari, bisa mencapai 20 kendaraan jenis fuso yang melintas, bukan lagi truk kecil biasanya,” kata Febri.

Kondisi itu membawa dampak sosial, ekonomi, dan ekologis bagi masyarakat setempat. Dari sisi sosial, hal itu memberi tekanan psikologis bagi warga yang memiliki lahan pertanian di sekitar lokasi. Sebab, lokasi kerap dijaga oleh preman.

“Kalau masyarakat sebenarnya menolak. Sebab, kendaraan distribusi tambang itu merusak jalan. Di samping itu, lokasi penambangan bisa mengubah jalur sungai. Sehingga, ketika sungai meluap akan mengarah ke lahan pertanian warga,” ujarnya. Jalan yang rusak juga akan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat desa.

Sedangkan dari sisi ekologis, tambang bisa merusak ekosistem sungai. Sebab, saat pengerukan, beberapa biota air seperti ikan dan plankton ikut tersedot. Kondisi demikian bisa memengaruhi keberadaan spesies ikan di sungai.

Satu dekade lalu, beberapa jenis ikan khas Way Seputih masih banyak ditemukan. Setidaknya terdapat 14 spesies ikan seperti betutu, baung, lele, gabus, paitan, limbat, sebarau, sili, kamal, mata merah, sepat kali, lais, mujair, dan pelus. Juga didapati udang galah. Namun, beberapa tahun terakhir yang sering ditemukan nelayan setempat ikan baung dan betutu. Baung yang didapati pun kebanyakan berukuran lebih kecil, berbeda dengan masa lampau.(*)

Catatan: Artikel ini mengalami koreksi pada Minggu, 8 Mei 2022, pukul 19.20 WIB.

Laporan Derri Nugraha dan M Yoga Nugroho

Banner-DOnasi.png

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

59 + = 69