Gelombang protes rakyat yang meluas adalah akumulasi dari ketertindasan sistematis dan struktural. Dalam konteks ini, menjaga integritas gerakan menjadi kunci. Kemarahan banyak orang mesti dapat diterjemahkan menjadi aksi terorganisasi dalam menantang struktur kekuasaan yang timpang.
Hujan deras membasahi jalan-jalan Kota Bandar Lampung pada Jumat malam, 29 Agustus 2025. Miftahul Huda, seorang pengemudi ojek online (ojol), berdiri di Bundaran Tugu Adipura. Bersama ratusan rekannya, mereka memanjatkan doa untuk Affan Kurniawan, kawan sepekerjaan.
Affan adalah tulang punggung keluarga. Mereka tinggal di kontrakan kecil berukuran 3×11 meter di bilangan Menteng. Hunian tapak itu terletak di balik gedung-gedung pencakar langit. Di sanalah Affan dan kelima anggota keluarganya bertahan hidup. Kini, sosok yang dikenal pendiam dan pekerja keras itu telah tiada.
Affan meninggal dalam aksi di Senayan, Jakarta Pusat. Pria kelahiran Tanjungkarang, Lampung, itu tewas setelah dilindas mobil Brimob yang menerobos massa. Ia berusia 21 tahun.
Para pengemudi ojek online di Lampung merasakan kepedihan. Hujan lebat tidak menghalangi mereka untuk bersimpati.
“Kami berduka dan menuntut pelakunya dihukum dengan seadil-adilnya,” kata Miftahul, Ketua Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online Lampung (Gaspool).
Ia bilang, apa yang terjadi akhir-akhir ini adalah protes rakyat atas ketidakadilan. Pemegang kekuasaan membuat kebijakan yang tidak berpihak pada orang banyak. Di bidang transportasi online, belum ada aturan yang melindungi kepentingan ojek online.
Miftahul dan jutaan buruh ojek online telah memperjuangkan hal ini sejak 2017. Mereka sudah menempuh berbagai langkah, mulai unjuk rasa hingga audiensi dengan pemegang otoritas. Namun, satu-satunya aturan yang terbit adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019. Awalnya, beleid itu dianggap sebagai kemenangan karena memberikan payung hukum bagi layanan ojek online.
Namun, peraturan itu justru mendapat banyak kritik. Ruang lingkupnya terbatas, pengawasan serta pelaksanaannya tidak optimal.
Miftahul melihat peraturan itu tak adil bagi pengemudi ojek online. Perusahaan aplikasi meraup untung besar, sementara pengemudi dibebani potongan tinggi tanpa perlindungan. Status kemitraan menjadi tameng perusahaan untuk tidak memenuhi hak-hak mereka.
Dalam perjalanan ojol memperjuangkan nasibnya itu, pemerintah dan DPR justru menerbitkan Omnibus Law Cipta Kerja yang semakin merenggut hak-hak pekerja.
“Mereka memang tidak peduli dengan nasib rakyat,” ujarnya.
Ketidakpedulian itu memicu kemarahan rakyat di berbagai daerah. Ojol sebagai salah satu yang tak luput dari ketamakan penguasa, akhirnya turun ke jalan. Kematian Affan menjadi martir.
Para pengemudi ojek online bergerak. Mereka tak ingin nyawa rekannya sia-sia. Sistem pemerintahan yang dikuasai oligarki menjadi penyebab utama. Segelintir orang berjalan pada logika kapitalisme yang mengutamakan akumulasi kekayaan ketimbang kesejahteraan orang banyak.
Mereka yang duduk di kursi kekuasaan tidak berdasarkan kompetensi melainkan kedekatan dan transaksi politik. Pondasi utama demokrasi yang memisahkan kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, tidak berjalan sesuai fungsi.
Parlemen kini dipenuhi kader partai. Para Menteri juga ketua-ketua partai. Sangat tidak mungkin kader tersebut menjalankan fungsinya untuk mengawasi kerja-kerja kekuasaan.
“Kan tidak mungkin kader Golkar di DPR akan mengevaluasi kinerja Bahlil sebagai Menteri ESDM. Atau kader PAN mengkritisi Zulkifli Hasan. Sebab, mereka pasti tunduk pada ketua partai,” kata Miftahul.
Di tengah situasi itu, lembaga hukum justru menopang praktik culas. Hukum dijadikan alat untuk membungkam dan mengkriminalisasi masyarakat. Perselingkuhan ketiga pilar demokrasi itu memicu kekesalan warga. Pemerintah harus berbenah sebelum kerusakan makin parah.
Satu-satunya cara mengembalikan kepercayaan rakyat adalah dengan mereformasi total organ-organ kekuasaan. Eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus berdiri independen. Orang-orang yang dipilih untuk mengisi jabatan tidak boleh terafiliasi satu sama lain. Semua organ pemerintahan harus tunduk pada amanat rakyat.
“Kedaulatan rakyat adalah keniscayaan dalam negara demokrasi,” ujarnya.
***
Akumulasi Ketertindasan
Gelombang protes masyarakat sipil bukanlah gerakan spontan, melainkan akumulasi dari ketertindasan yang dialami rakyat. Kemarahan rakyat terus bertumpuk seiring dengan ekonomi yang lesu, daya beli menurun, dan harga barang pokok melambung. Pengangguran merajalela, PHK massal, dan lapangan kerja sulit ditemukan. Sementara itu, wakil rakyat justru berjoget di atas penderitaan rakyat, tidak menunjukkan empati.
“Gerakan protes itu adalah ekspresi kekecewaan warga atas kinerja pemerintah,” kata Hariati Sinaga, peneliti Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI).

Ia melihat bahwa pemerintah melalui kebijakan sosial, politik, dan ekonominya memperlebar jurang ketimpangan, kemiskinan, dan kesengsaraan di masyarakat. Kebijakan efisiensi memotong anggaran untuk pendidikan dan kesehatan, sementara anggota DPR mendapat kenaikan penghasilan ratusan juta dengan fasilitas mewah.
Kabinet digemukkan, jabatan baru ditambahkan, dan masyarakat harus menanggung beban dengan membayar pajak lebih banyak. Langkah pemerintah lebih menekan kelompok ekonomi kelas bawah ketimbang pemilik modal.
Penambahan penghasilan legislator tidak berbanding lurus dengan kinerja. Kebijakan yang dihasilkan justru menggerus hak-hak sipil-politik warga, seperti Omnibus Law Cipta Kerja, Revisi UU KPK, KUHP, dan UU TNI. Sementara, aturan yang didorong warga tidak pernah menjadi prioritas.
Hariati bilang, ekspresi warga harus dijawab dengan kinerja, bukan sekadar pernyataan kosong. Pemerintah sebaiknya mereformasi sistem yang korup dan mencabut kebijakan yang berdampak buruk bagi masyarakat.
Namun, di tengah eskalasi massa, Hariati melihat ada indikasi gerakan terorganisasi yang dapat melemahkan gerakan rakyat. Pihak dengan kepentingan politik tertentu memanfaatkan gerakan rakyat dengan pola pembakaran fasilitas umum dan gedung DPRD. Bahkan, aparat menyamar dalam barisan aksi massa dan memicu kerusuhan.
“Masyarakat harus cermat. Mitigasi potensi pemecah belah gerakan agar tujuan murni tidak ditunggangi untuk kepentingan politik kuasa tertentu,” ujarnya.
Integritas Gerakan
Ratusan orang berkumpul di halaman Rektorat Universitas Lampung (Unila), Jumat petang, 28 Agustus 2025. Mereka duduk membentuk lingkaran, dan salah seorang mengangkat tangan kiri terkepal sambil berteriak, “Hidup rakyat Indonesia!”
Himpunan tersebut berasal dari berbagai lembaga, termasuk organisasi mahasiswa, serikat buruh, pengemudi ojek online, dan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan. Mereka sedang konsolidasi sebagai respons terhadap ketidakadilan, seperti ketimpangan akses hukum, kemiskinan ekstrem, perampasan ruang hidup, dan hidup mewah para pejabat.
Dalam konsolidasi, gabungan berbagai elemen masyarakat itu akan menggelar aksi di kompleks DPRD Lampung pada 1 September 2025. Mereka telah menyepakati 10 tuntutan, termasuk pengesahan UU Perampasan Aset, pemotongan tunjangan anggota DPR, reformasi total Polri, dan mengadili pembunuh Affan Kurniawan. Tuntutan lainnya, pembebasan lahan masyarakat yang terjebak dalam konflik agraria berkepanjangan, serta penolakan efisiensi pendidikan dan kesehatan.
Aksi ini bukanlah spontanitas, melainkan hasil dari kemarahan yang telah lama menumpuk. Pemicunya adalah kenaikan tunjangan anggota parlemen di tengah beban rakyat yang semakin berat.
Aksi serupa telah digelar maraton di berbagai daerah sejak 25 Agustus lalu. Aksi ini diawali di Jakarta, dengan ribuan warga dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil, yang menggaungkan perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap menindas rakyat. Mereka tak hanya menolak tunjangan DPR yang berlebihan, tetapi juga menyoal sejumlah kebijakan, termasuk RUU KUHAP, KUHP, UU TNI, UU Cipta Kerja, dan reformasi Polri.
Kematian Affan di tangan aparat semakin menyulut perjuangan warga, memicu solidaritas dan perlawanan di berbagai kota dan provinsi. Beberapa titik aksi termasuk Jawa Tengah, Jawa Barat, NTT, Papua, Makassar, Palembang, Medan, dan Lampung. Namun, aksi tersebut berujung vandalisme. Sejumlah orang tidak dikenal membakar fasilitas umum dan gedung DPRD. Di Makassar, pembakaran itu bahkan menelan tiga korban jiwa.
Dua hari terakhir, aksi menjadi lebih parah. Beberapa rumah pejabat, seperti Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Sri Mulyani, dijarah orang tidak dikenal. Mereka merusak dan mengangkut barang-barang berharga.
Presiden Prabowo memanggil Panglima TNI dan Kapolri untuk memulihkan kondisi keamanan dan ketertiban. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa jajarannya, dibantu satuan TNI, akan menindak tegas peserta demo yang memicu kerusuhan.
Beredar video Listyo yang memerintahkan untuk menembak massa aksi.
“Aturan sudah ada, terapkan sekarang. Kalau sampai masuk asrama, tembak dahulu,” kata Listyo. Pernyataan ini memicu kekhawatiran akan penanganan kekerasan terhadap demonstran.
Setelah perintah kapolri untuk menindak tegas pendemo, situasi semakin memanas. Pada Sabtu, 30 Agustus 2025, seorang tenaga medis dilaporkan tertembak peluru karet saat bertugas di Jakarta.
Insiden ini dilaporkan melalui unggahan akun Instagram @humaniesproject. Kondisi tersebut memaksa seluruh relawan medis ditarik mundur demi keselamatan. Mereka diarahkan untuk menjauh dari titik bentrokan sambil tetap memberikan penanganan darurat di jalur aman.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi mengingatkan masyarakat untuk belajar dari pengalaman aksi-aksi sebelumnya. Ia mencontohkan aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja pada 2020, di mana ditemukan indikasi sabotase gerakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Pola yang digunakan hampir mirip dengan yang saat ini terjadi, yaitu membakar fasilitas umum seperti halte. Aksi itu kemudian menjadi legitimasi bagi aparat untuk bertindak represif terhadap demonstran, sehingga tujuan gerakan jadi berbelok ke masalah vandalisme dan kerusuhan.
Sumaindra mengajak massa aksi untuk menjaga integritas gerakan dengan fokus pada tuntutan, yaitu mengembalikan muruah demokrasi dan supremasi sipil. Ia menekankan pentingnya reformasi kepolisian, pemotongan tunjangan DPR, penolakan terhadap kebijakan yang menyengsarakan rakyat, serta mengembalikan kedaulatan sepenuhnya di tangan rakyat.
“Sebab, tindakan provokasi yang berimplikasi pada kerusuhan dan penjarahan, justru akan mengecilkan potensi keberhasilan dalam perjuangan,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan beberapa hal penting bagi pedemo. Pertama, jangan merusak atau menjarah sesama warga. Sebab, tindakan tersebut hanya menguntungkan penguasa dan memberikan alasan bagi mereka untuk menekan rakyat lebih keras. Massa harus sadar bahwa sesama warga bukanlah bagian dari sistem yang menindas, melainkan semua warga adalah korban.
Selain itu, warga harus saling menjaga dari TNI dan Polisi. Keduanya adalah instrumen kekuasaan untuk menjaga modal dan menindas rakyat. Ia menekankan bahwa TNI dan polisi selalu berada dalam satu barisan dalam menangani konflik di Tanah Air.
Di tengah gelombang protes, Sumaindra menyoroti bahaya laten yang mengancam kekuatan rakyat. Konflik antarwarga adalah senjata ampuh bagi penguasa untuk mempertahankan kekuasaannya. Ketika rakyat sibuk saling menyerang, penguasa dapat terus berkuasa dengan nyaman.
Karena itu, ia meminta agar setiap orang bisa melindungi minoritas dan melawan propaganda kebencian yang sering digunakan penguasa untuk memecah belah rakyat.
“Minoritas bukanlah musuh, melainkan korban dari sistem. Musuh bersama adalah penguasa yang menindas rakyat,” kata Sumaindra.(*)
Laporan Derri Nugraha
Liputan ini mendapat dukungan dari Yayasan Kurawal sebagai upaya memperkuat demokrasi.