Peta Penanganan Pandemi Covid-19 Tanpa Hoax

  • Whatsapp
GUBERNUR Lampung Arinal Djunaidi memberikan bantuan kepada warga, beberapa waktu lalu. | Situs Pemprov Lampung

Sudah satu setengah tahun masyarakat hidup di masa krisis pandemi Covid-19. Komunikasi yang buruk dan penanganan yang tidak terkoordinasi semakin memperparah keadaan. Pemerintah perlu membuat peta penanganan pandemi untuk keluar dari masa krisis.

Bacaan Lainnya

Penta Peturun | Ketua DPD IKADIN Lampung | Direktur LBH Bandar Lampung 2004-2007

Sejumlah negara mulai melonggarkan dan menerapkan mobilitas selektif. Kerajaan Arab Saudi, misalnya. Negeri kaya minyak itu melarang warga yang belum vaksin mengunjungi fasilitas pemerintah, menghadiri kegiatan di luar rumah, menggunakan angkutan umum dan masjid. Ketentuan lebih ketat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Pemerintah Kuwait pun membuat kebijakan hanya orang yang telah divaksin dapat ke luar negeri. Bagi yang belum vaksin hanya boleh ke pasar tertentu, toko obat, dan lokasi penyediaan kebutuhan pokok.

Negara lainnya, Singapura, akan melonggarkan protokol kesehatan (prokes) pada September mendatang. Pelonggaran itu bila 80% penduduk mendapatkan vaksin. Bukti keseriusan Singapura berdamai dengan Covid-19 adalah dengan membuat peta jalan (roadmap) normalisasi. Rencananya, tidak ada lagi pembatasan sosial meski virus corona terus mewabah.

“Salah satu elemen kunci menuju normal baru adalah mempercepat vaksinasi,” kata Gan Kim Yong, Ketua Satgas Lintas Kementerian Covid-19.

Apa yang disampaikan Gan Kim telah dibuktikan Serrana, kota kecil di Brasil. Hampir semua orang dewasa di kota yang dikelilingi ladang tebu itu telah menerima vaksin virus corona. Vaksinasi massal tersebut diberi nama Projeto S. Kebijakan itu untuk mengukur keefektifan vaksin Sinovac buatan China dan seberapa baik perlindungannya terhadap varian baru virus corona. Setelah 95% orang dewasa telah menerima vaksinasi penuh, tim peneliti menyampaikan hasilnya: angka kematian turun 95%; rawat inap turun 86%; dan kasus simtomatik turun hingga 80%.

Ricardo Palacios, Direktur Riset di Butantan, mengatakan pihaknya mengendalikan penyebaran virus setelah memvaksinasi 75% dari populasi orang dewasa. Dengan demikian, kemungkinan tidak perlu memvaksinasi anak-anak agar sekolah dibuka kembali. Tadinya, Brasil mencatat jumlah kematian Covid-19 yang tertinggi kedua di dunia setelah Amerika Serikat, serta mencatat jumlah kasus tertinggi ketiga di dunia, yakni lebih dari 16,5 juta.

Saat ini, secara global ada 223 negara dan terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 195.886.929 orang, 4.189.148 orang meninggal, telah vaksin 3,830,124,730.[1]

Untuk Indonesia, kasus positif 3.372.374 orang, sembuh 2.730.720 orang, meninggal 92.311 orang[2].

Untuk Lampung, kasus suspek 993 orang, kasus konfirmasi 33.520 orang, sembuh 25.504, kematian terkonfirmasi 2.017 orang.[3]

Pada 27 Juli 2021, sebanyak 21,2 juta dosis vaksin bulk (bahan baku) dari Sinovac tiba di Indonesia. Pemerintah terus berupaya memastikan ketersediaan vaksin, yakni sebesar 208,2 juta orang. Termasuk tambahan sasaran vaksinasi anak berusia 12-17 tahun. Total vaksin bulk yang telah diterima 144,7 juta dosis. Jumlah vaksin jadi setelah diolah BioFarma 117,3 juta dosis. Total vaksin bulk dan vaksin jadi: 173,1 juta dosis.[4] Terealisasi tahap pertama 46.805.993, untuk tahap kedua 20.146.421, target sasaran vaksinasi nasional 208.265.720.[5]

Sumber infografik: https://vaksin.kemkes.go.id/#/vaccines

Bagaimana dengan Lampung? Hingga 30 Juli 2021, untuk vaksin pertama terendah dari seluruh provinsi di Indonesia, yakni 9.302 % atau hanya 618.130 vaksin. Sedangkan pada tahap kedua sebanyak 377.992 vaksinasi dari target provinsi 5.69% vaksin.[6] Kondisi saat ini, Lampung hanya mendapatkan 861,7 ribu vaksin corona hingga 1 Juli 2021. Artinya, rasio ketersediaan vaksin hanya 4,78% dari total penduduk 9 juta jiwa.

Lampung butuh 14.619.497 dosis vaksin, sedangkan baru yang diterima dari Kementerian Kesehatan sebanyak 1.103.560 dosis, kekurangan 13.515.937 dosis. Untuk mengover dibutuhkan sasaran sebanyak 6.645.226 jiwa.

Keprihatinan dalam minggu ini, korban meninggal karena Covid-19 setara dengan 5,43% dari jumlah kasus positif di Lampung yang mencapai 32.833 orang (28 Juli 2021). Dibandingkan dengan persentase rata-rata nasional sebesar 2,69%, jelas persentase kasus kematian di Lampung lebih tinggi. Kondisi ini wajib menjadi perhatian khusus Pemprov Lampung. Sehingga, tidak bertambah lagi kasus kematian di Lampung dalam penanganan pandemi Covid-19.[7]

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat ini, stok vaksin pusat, provinsi, kabupaten/kota sebanyak 22 juta dosis. Sebanyak 132 juta dosis telah didatangkan ke Tanah Air dalam bentuk bahan baku. Baru 80% dosis yang menjadi vaksin jadi, siap pakai sekitar 105 juta dosis. Itu pun jadinya 1,5 bulan sejak bahan bakunya datang. Karena itu, sekarang baru ada 85 juta, karena sisanya 20 juta masih dalam proses di pabrik. Sampai akhir bulan Juli, akan datang lagi sekitar 8 juta vaksin Sinovac dan 4 juta vaksin AstraZeneca. Jadi, 12 juta akan datang mulai tanggal 25 sampai 31 Juli.

Pemerintah pusat beralasan belum mampu memenuhi kebutuhan vaksin provinsi dan kabupaten/kota. Jatah vaksin yang sedikit membuat gerah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Dia akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar vaksinasi di Lampung lebih cepat, bukan para menteri.

Sebagai warga negara, kita bertanya. Kenapa pemerintah provinsi bisa geram? Sementara, pemerintah pusat selalu memperbarui ketersediaan vaksin.

Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Sedangkan menteri sebagai pemerintah pusat merupakan pembantu presiden. Ketika gubernur tidak percaya kepada menteri, artinya ada persoalan serius di tubuh pemerintah.

Dalam UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), gubernur sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah juga sebagai wakil pusat di daerah. Artinya, gubernur memiliki peran ganda: kepala daerah sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah. Sebagaimana Pasal 18 ayat (5), pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya.

Menurut Pasal 1 angka 9 UU 23/2014, dekonsentrasi adalah pelimpahan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, kepada instansi vertikal di wilayah tertentu, dan atau kepada gubernur dan bupati/wali kota sebagai penanggung jawab urusan pemerintahan umum.  

Pasal 19 ayat (1), urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota-yang menjadi kewenangan pemerintah pusat diselenggarakan: a). Sendiri oleh pemerintah Pusat; b. Dengan cara melimpahkan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat atau kepada instansi vertikal yang ada di daerah berdasarkan asas dekonsentrasi; atau, c. Dengan cara menugasi daerah berdasarkan asas tugas pembantuan. Penugasan delegatif artinya melaksanakan sebagian urusan pusat berdasarkan asas dekonsentrasi berdasarkan program dan kegiatan kementerian/lembaga.

Komunikasi Buruk

Keruwetan penangan pandemi Covid-19 tercermin dari sikap gubernur Lampung terhadap pemerintah pusat. Tampak telanjang, penanganan pandemi Covid-19 tidak jelas terpimpin, terkoordinasi, dan komunikasi yang buruk. Dampaknya, masyarakat bingung atas kebijakan pemerintah.

Jadi, pernyataan gubernur yang akan menyurati presiden seolah membangun image, menunjukkan pemerintah sudah bekerja. Padahal, fakta nasional yang tidak direspons atau tidak paham. Apalagi, dengan kondisi kebutuhan fasilitas tenaga kesehatan, dan rumah sakit yang amat lemah. Banyak tenaga kesehatan (nakes) terpapar Covid-19 serta obat-obatan hilang dari pasaran.

Sejak 1 Juli lalu, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung mendata pengaduan yang masuk berkaitan dengan pelayanan Covid-19. Masyarakat mengadukan bahwa tidak bisa menghubungi call center Satgas Covid-19. Pengaduan lainnya ihwal edukasi dalam pelaksanaan isolasi mandiri serta keramaian. Artinya, berbagai pengaduan tersebut tidak mendapat respons dari pemerintah.

Juga persoalan anggaran. Mendagri Tito Karnavian menyatakan 19 provinsi bermasalah dalam penyerapan anggaran kesehatan, salah satunya terkait insentif tenaga kesehatan. Tito menduga beberapa kepala daerah tak tahu soal realisasi, bahkan tidak tahu seperti apa posisi saldonya dalam anggaran penanganan Covid-19.

Adapun total anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 mencapai Rp744,75 triliun. Angka itu naik dari semula Rp699,43 triliun. Penambahan anggaran paling tinggi diberikan untuk sektor perlindungan sosial dari semula Rp153,86 triliun menjadi Rp187,84 triliun, serta sektor kesehatan dari semula Rp193,93 triliun menjadi Rp214,95 triliun. Tambahan anggaran di sektor kesehatan akan dialokasikan untuk tambahan insentif tenaga kesehatan sebesar Rp1,08 triliun, penyediaan paket obat isolasi mandiri Rp400 miliar, kemudian pembangunan rumah sakit darurat Rp2,75 triliun.

Selanjutnya, percepatan vaksinasi oleh TNI/Polri Rp1,96 triliun, operasional penebalan PPKM mikro oleh TNI di daerah Rp790 miliar, pengadaan oksigen dari dalam dan luar negeri Rp370 miliar, dan tambahan alokasi klaim perawatan pasien Rp25,87 triliun. Total penyesuaian APBD 2021 untuk penanganan Covid-19 secara agregat provinsi/kabupaten/kota pada 9 Juli 2021 sebesar Rp37,07 triliun. Pada 17 Juli 2021, nilai anggaran menjadi Rp37,29 triliun. Total anggaran tersebut dialokasikan untuk lima program, yakni penanganan covid-19 di daerah, dukungan vaksin, dukungan pada kelurahan dalam penanganan covid-19, insentif tenaga kesehatan daerah, serta belanja kegiatan lainya dan kegiatan proritas.  

Untuk Lampung, penyerapan anggaran penanganan Covid-19 sekitar Rp288,47 miliar, realisasi hanya 12,16% (Litbang kompas, 22 Juli 2021). Infografik penyerapan terkait penanganan anggaran Covid-19 di tingkat daerah memperlihatkan kinerja pemerintah, meski satu setengah tahun sudah pandemi Covid-19. Kebijakan pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 beberapa kali justru menimbulkan kontroversi dan gejolak di masyarakat. Satu sisi, pemerintah ingin menggeliatkan ekonomi lewat pemulihan ekonomi nasional. Sedangkan di sisi lain, kesehatan masyarakat terancam karena kembali tingginya angka kasus Covid-19. Kebijakan yang diambil pemerintah itulah yang menuai kontroversi.

Awal-awal pemerintah meremehkan pandemi dan keputusan yang diambil tidak berbasis sains. Masuk tahun kedua, proritas kesehatan bukan yang utama, tapi ingin diimbangi dengan laju ekonomi. Akibatnya, Indonesia berada di posisi teratas sebagai penyumbang kasus tertinggi harian dan kematian di dunia dalam beberapa hari terakhir. Termasuk Lampung dengan data normatif, kasus suspek 993 orang, kasus konfirmasi 33.520 orang, kematian terkonfirmasi 2.017 orang.[8]

Berkaca pada Kota Serrana, ketika 95% orang dewasa telah menerima vaksinasi penuh, maka penurunan drastis pandemi. Dalam kondisi pandemi dibutuhkan percepatan kehidupan normal dengan herd immunity. Ketika sebagian besar populasi kebal terhadap Covid-19, maka memberikan perlindungan tidak langsung atau kekebalan kelompok yang tidak kebal terhadap Covid-19. Misalnya, jika 80% populasi kebal terhadap suatu virus tidak akan menyebarkan virus lebih jauh. Cara ini yang ditempuh Brasil dan Singapura dalam mengendalikan pandemi Covid-19.

Melihat lambatnya jatah vaksin serta distribusi yang panjang untuk percepatan herd immunity sangat mengkhawatirkan. Jangan sampai Lampung menjadi provinsi terakhir yang keluar dari krisis pandemi Covid-19.

Berdasarkan data proses vaksinasi yang tengah berlangsung, jangan menjadi juara bertahan di urutan terakhir dari provinsi lain. Hal ini dapat terjadi bila pemimpin tidak punya empati dan peta penanganan pandemi yang masif. Seperti menggenjot mempercepat vaksinasi dengan menyediakan infrastruktur fasilitas pelayanan kesehatan publik. Termasuk ketersedian informasi yang terintegrasi, nakes yang diperhatikan, ketersedian obat-obatan, dan ketersedian akses publik untuk mendapat pelayanan kesehatan masyarakat.

Percepatan dan perluasan cakupan vaksin Covid-19 butuh langkah extraoradinary dan kolaborasi semua pihak agar herd immunity tercapai. Pemerintah Provinsi Lampung perlu menyusun strategi percepatan vaksinasi Covid-19 dengan memaksimalkan 97 rumah sakit rujukan, puskesmas menjadi pos vaksin, home service, jemput bola ke area publik, drive thru, dan sentra vaksin seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Juga pangkas birokrasi akses penghambat setiap orang untuk mendapatkan vaksin dengan sistem aplikasi online yang terintegrasi. Pemilu saja mampu update laporan hasil pemilihan umum dalam satu hari. Hal ini bisa direplikasi untuk data vaksin.

Bukan tidak mungkin Lampung seperti Singapura, paling cepat melonggarkan prokes pada September mendatang, bila 80% penduduk mendapatkan vaksin. Atau seperti Kota Serrana di Brasil yang berhasil menurunkan kasus Covid-19 dengan vaksinasi cepat.

Tapi juga, Lampung jangan sampai seperti yang dilakukan senat Brasil yang sedang mengadakan penyelidikan lambatnya penanganan pandemi oleh Presiden Jair Bolsonaro dalam peluncuran program vaksinasi. Atau, jangan sampai kondisi ini terus berlanjut hingga mencapai puncak “tingkat kesabaran masyarakat”. Sebab, dapat meledak sehingga muncul ketidakpercayaan kepada pemerintah. Pasalnya, masyarakat mulai jenuh dengan kondisi ini. Bila tidak diantisipasi dengan berbagai macam skenario kebijakan pembuatan peta penanganan pandemi, akan muncul aksi massa seperti yang terjadi di beberapa tempat.

Sejarah membuktikan wabah bisa mengubah peradaban dan meruntuhkan dinasti. Runtuhnya Dinasti Ming di China yang telah memimpin hampir tiga abad berakhir dengan bencana, sebagiannya karena pagebluk. Wabah Demam kuning dan pemberontakan budak di Haiti menyebabkan mundurnya Prancis dari Amerika Utara.

Belajar dari sejarah, seharusnya pemerintah memanfaatkan situasi, di mana rakyat memiliki keyakinan dapat keluar dari pandemi dengan modal sosial. Asalkan, pemerintah mampu mengoptimalkan pengelolaan komunikasi kepada publik. Maka, pemerintah harus mampu menjaga keyakinan publik keluar dari krisis. Caranya, dengan menjaga pengelolaan komunikasi publik yang ajek dan saling menguatkan, bukan malah pejabat memantik perdebatan publik yang tak diperlukan. Jangan sampai penanganan pandemi Covid-19 mengarah pada hoax.(*)


Referensi:

[1] https://covid19.who.int

[2] https://covid19.go.id/berita/data-vaksinasi-covid-19-update-30-juli-2021

[3] https://covid19.lampungprov.go.id diakses 30-juli-2021-pukul-21-49

[4] https://covid19.go.id/masyarakat-umum/212-juta-dosis-vaksin-bulk-sinovac-tiba-di-indonesia-tahap-ke-30

[5] https://covid19.go.id/berita/data-vaksinasi-covid-19-update-30-juli-2021

[6] https://vaksin.kemkes.go.id/#/detail_data

[7] www.pantaucovidlampung.org

[8] https://covid19.lampungprov.go.id

DukungKami.png.png

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + 5 =