Suap Rektor Unila dan Tersingkirnya Si Miskin

  • Whatsapp
KOMISI Pemberantasan Korupsi menghadirkan tersangka suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila), beberapa waktu lalu. Salah satu tersangka adalah Rektor Unila Prof Karomani. | Humas KPK

Kasus dugaan suap dalam penerimaan calon mahasiswa baru Unila menjerat rektor, wakil rektor, hingga ketua senat. Ia adalah gambaran bagaimana praktik koruptif bertaut dengan daya kapital dan jejaring kekuasaan. Sesuatu yang tak dimiliki semua orang.






Bacaan Lainnya

Hendry Sihaloho | Jurnalis konsentris.id

Grup WhatsApp yang beranggotakan para jurnalis ramai perbincangan pada Sabtu, 20 Agustus lalu. Semua berawal dari tautan berita yang mewartakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap rektor perguruan tinggi di Lampung. Belakangan, sosok dimaksud adalah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.   

Beberapa kawan juga mengirim tautan berita yang sama. Mereka tak habis pikir bahwa rektor Unila terlibat korupsi. Barangkali, Karomani adalah rektor Unila yang pertama terjaring operasi tangkap tangan KPK.

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Karomani sebagai tersangka dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru Unila tahun 2022. Selain Karomani, tiga orang lainnya pun tersangka. Mereka adalah Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan mantan Rektor Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya Andi Desfiandi.

KPK membekuk Karomani di Bandung. Keberadaannya di sana mengikuti acara pembentukan karakter. Ia juga tercatat sebagai Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung.

Adapun Andi Desfiandi merupakan salah satu penerima Surya Eksklusif Award Lampung. Ia terdaftar sebagai anggota Partai Amanat Nasional (PAN). Aktivitas Ketua Yayasan Alfian Husin itu punya tendensi merapat ke kekuasaan. Seperti ia bilang, “… Karena tanpa kekuasaan tidak bisa digunakan untuk kebaikan masyarakat.”

Pada 2014, Andi bersama sejumlah kalangan membentuk relawan pemenangan yang diberi nama Waktu dan Ruang (Warung) Jokowi-JK. Pada 2019, ia mengomandoi Bravo 5 Lampung – kelompok pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin besutan para jenderal purnawirawan TNI, di antaranya Luhut Binsar Panjaitan. Pada Maret 2022, Andi melalui relawan Erick Thohir Sahabat (Etos) Indonesia mendeklarasikan dukungan kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk maju pada Pilpres 2024. Andi juga inisiator dan Ketua Forum Group Discussion (FGD) Lampung Ibu Kota RI. Kampus yang dimiliki keluarganya – IIB Darmajaya – memberikan beasiswa kepada wartawan.

Dalam keterangan pers, KPK menyebut Andi sebagai penyuap. Berkat bantuan Karomani, anggota keluarga Andi dinyatakan lulus Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). Bantuan itu tak cuma-cuma. Andi kemudian mengontak Karomani untuk menyerahkan sejumlah uang. Selanjutnya, Karomani memerintahkan dosen agama Islam bernama Mualimin untuk mengambil uang dari Andi. Jumlahnya, Rp150 juta.

Selama proses Simanila, Karomani disebut terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para calon mahasiswa baru. Ia memerintahkan Heryandi, Budi Sutomo (Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila), dan Basri untuk turut serta menyeleksi secara personal ihwal kesanggupan orang tua calon mahasiswa. Jika ingin lulus, maka menyerahkan sejumlah uang. KPK menduga besaran uang setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan sekitar Rp100 juta-Rp350 juta.

Kasus suap dalam penerimaan calon mahasiswa Unila ini mengantarkan memori saya kepada seorang perempuan muda. Namanya, Juliana Manik. Ia gagal kuliah meski lulus seleksi lewat jalur undangan dan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Musababnya sederhana, yakni administrasi.

Juliana urung kuliah hanya karena tidak teregistrasi. Waktu itu, registrasi calon mahasiswa baru secara online. Juliana mengisi borang, namun tak terekam. Kala registrasi, koneksi internet di tempat tinggal Juliana tidak stabil.

Sebenarnya, dara berambut ikal itu ingin ke Lampung untuk menyelesaikan kendala teknis tersebut. Namun, kondisi keuangan keluarganya saat itu belum mampu membiayai Juliana. Ayahnya seorang sopir, sedangkan sang bunda buruh pabrik. Mereka tinggal di daerah Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Juliana baru ke Lampung menjelang masuk kuliah. Ia sempat mengikuti Program Orientasi Pendidikan Tinggi (Propti) dan kuliah sekitar satu minggu. Namun, ia merasa tak tenang. Sebab, namanya tidak tertera dalam daftar hadir mata kuliah.

Gedung Rektorat Universitas Lampung | MNC Media

Juliana bermaksud memperjelas statusnya. Ia mendatangi gedung rektorat Unila, namun hasilnya nihil. Tak tahu harus berbuat apa, ia kemudian menceritakan persoalannya kepada teman di kampus. Simpati pun datang dari sejumlah anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Bandar Lampung. Mereka mendampingi Juliana yang berjuang untuk bisa kuliah.

Ternyata, bukan cuma Juliana yang gagal kuliah. Anggota GMKI menemukan empat calon mahasiswa lainnya bernasib serupa. Juliana bersama aktivis GMKI pun meminta pendampingan LBH Bandar Lampung.

Dalam perjuangannya, Juliana kerap bolak-balik ke gedung rektorat Unila. Ia menemui sejumlah petinggi kampus. Bahkan, menunggu sejak pagi hanya untuk bisa bertemu pengambil keputusan.

Sekitar satu bulan berjuang, Juliana mencapai titik batas. Keadaan memaksanya menyerah. Keringat, air mata, dan lelah mewarnai perjuangan Juliana. Perempuan yang punya banyak rencana dalam hidupnya itu tersingkir dari “gelanggang” Unila. Kini, posisi-posisi yang pernah ditemui Juliana menyandang status tersangka dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru.

Menyempitkan Persoalan

Dinamika dalam persoalan sepele yang dialami Juliana memunculkan sejumlah hal. Selain orang-orang bernasib nama, juga terdengar kabar bahwa ada orang yang bisa kuliah sekalipun tak lulus seleksi. Meski sulit dibuktikan, isu ini sebenarnya bukan hal baru. Operasi tangkap tangan terhadap Karomani dkk menjadi semacam konfirmasi.

Kasus Karomani dkk memantik berbagai tanggapan. Ada yang berpendapat bahwa jalur mandiri dalam penerimaan calon mahasiswa merupakan ladang korupsi. Ada pula yang menyampaikan bahwa sebaiknya jalur mandiri dihapuskan. Lalu, muncul wacana untuk memperbaiki jalur mandiri. Kesannya, isu korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru hanya jalur mandiri. Ini seperti menyempitkan persoalan. Padahal, potensi korupsi bisa dalam setiap proses.

Kasus Juliana, misalnya. Tak tahu apakah posisinya digantikan orang lain atau seperti apa? Lalu, bagaimana dengan fakultas yang jumlah calon mahasiswanya per angkatan mencapai ratusan orang? Apakah betul masing-masing dari mereka lulus dengan proses yang jujur? Sewaktu kuliah, saya pernah mendengar istilah joki dalam seleksi calon mahasiswa baru.

Sesungguhnya, isu korupsi dalam lingkup pendidikan bukan rahasia. Di tingkat sekolah, Anda barangkali pernah mendengar “beli kursi.” Pun demikian di dunia kerja. Anda mungkin pernah dapat cerita soal penyogokan.

Kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Unila mengafirmasi bahwa korupsi memiliki koherensi dengan kekuasaan. Tengok saja para tersangkanya, mulai dari rektor, wakil rektor, hingga ketua senat. Mereka adalah orang-orang yang punya kuasa. Artinya, korupsi tak berdiri tunggal.

Karomani dkk akan duduk di kursi pesakitan. Semoga pengusutan perkaranya menyentuh akar masalah. Ada anak sopir, tukang becak, kuli bangunan, pedagang kecil yang hendak meniti jalan hidupnya mulai dari kampus. Jangan mereka tersingkir karena kekuatan kapital dan koneksi kekuasaan.(*)

DukungKami.png.png

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + 8 =