Pandemi Covid-19 menciptakan krisis multidimensi. Tak hanya bidang kesehatan, tapi juga di bidang ekonomi. Di tengah kondisi tersebut, tercipta inisiasi-inisiasi gotong royong berbasis digital yang dilakukan sekelompok anak muda dengan membangun Bagirata sebagai platform berbagi kekayaan yang bersifat peer to peer. Hasil studi menunjukkan praktik platform Bagirata sebagai metode baru dalam perilaku gotong royong di Indonesia. Selain itu, hal ini juga menunjukkan tercipta solidaritas antara para pekerja. Implikasi penting dari hasil temuan adalah platform Bagirata merupakan kritik terhadap kapasitas pemerintah yang belum responsif dan berkeadilan dalam memberikan kebijakan afirmasi terhadap pekerja di masa pandemi.
Dodi Faedlulloh, Intan Fitri Meutia, Devi Yulianti, Vina Karmilasari | Dosen Administasi Negara, FISIP, Universitas Lampung
Virus Covid-19 meluluhlantakkan hampir semua aspek kehidupan manusia. Dampak dari penyebaran virus Covid-19 telah menginfeksi jutaan orang di dunia dan mengakibatkan gangguan ekonomi dengan skala yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya[1]. Untuk konteks Indonesia, sampai 17 Januari 2021, tercatat 907.929 kasus. Sebanyak 25.000 orang yang meninggal karena Covid-19. Jumlah tersebut memosisikan Indonesia berada dalam posisi teratas di Asia Tenggara[2]. Dengan sistem kesehatan di Indonesia yang belum berjalan optimal, banyak pihak yang memprediksikan angka tersebut jauh lebih besar.
Selain bidang kesehatan, salah satu lini yang terkena dampak cepat adalah bidang ekonomi. Bidang yang selalu diperdebatkan, yang berimplikasi pada posisi dilematis pemerintah Indonesia yang harus memilih antara menyelamatkan kesehatan atau menyelamatkan ekonomi, atau keduanya beriringan dengan kompleksitas permasalahan yang luar biasa. Setelah dirilisnya Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional, banyak daerah yang akhirnya menjalankan kebijakan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan pembatasan tersebut, otomatis mobilitas masyarakat menjadi berbeda dengan sebelumnya. Untuk kota-kota besar strategis, seperti Ibu Kota DKI Jakarta, kebijakan tersebut tentu berdampak langsung terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Dalam dua triwulan berturut-turut, perekonomian Indonesia terus tumbuh negatif. Triwulan II pada 2020, Indonesia minus 5,32%, sedangkan di triwulan III, Indonesia tumbuh negatif 3,49%. Berdasarkan data International Labour Organization (ILO), sebanyak 94% pekerja telah dipulangkan atau diberhentikan selama tahun 2020[3]. Hal ini karena kebijakan karantina di beberapa negara berdampak pada penurunan pendapatan kerja. Masih menurut data ILO, terdapat total kerugian jam kerja pada kuartal kedua, yakni April-Juni 2020 tercatat 17,3% atau 495 juta full-time equivalent jobs dibandingkan kuartal keempat 2019. Dari sisi pendapatan pekerja, menurun sebesar 10,7% atau 3,5 triliun dolar pada kuartal pertama 2020 dibandingkan 2019 pada periode yang sama.
Indonesia mengalami ketepurukan yang sama. Resesi ekonomi karena pandemi Covid-19 juga turut meningkatkan angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional per Agustus 2020 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 29,12 juta orang atau 14,28% dari 203,97 juta penduduk usia kerja terdampak pandemi. Angka tersebut di luar jumlah pengangguran yang meningkat 2,56 juta orang menjadi 9,77 juta orang.
Data Kementerian Ketenagakerjaan, sampai 31 Juli 2020, jumlah pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun yang dirumahkan mencapai lebih dari 3,5 juta pekerja. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga mencatat sekitar 82% pendapatan para pelaku usaha mengalami tekanan berat karena Covid-19. Hanya sebagai kecil usaha yang pendapatannya tetap. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang biasanya memiliki ketahanan dalam krisis ekonomi, pun mengalami tekanan yang besar. Sekitar 48,8% UMKM yang harus tutup sementara karena turunnya pendapatan, sedangkan 37,9 penjualan turun lebih dari 30%.
Kondisi demikian menciptakan kompleksitas permasalahan, ketika kapasitas pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 masih belum optimal. Studi awal yang dilakukan oleh Yulianti, Meutia, Sujadmiko dan Wahyudi[4] menunjukkan bahwa Indonesia masih lambat dalam menanggapi pandemi, baik dari dimensi perilaku warga negara, tindakan pemerintah, dan kekuatan kebijakan. Pemerintah melalui berbagai rangkaian kebijakan sosialnya memang telah berupaya membantu masyarakat, namun hal tersebut belumlah cukup. Bahkan, untuk program bantuan sosial justru tercederai praktik korupsi Menteri Sosial[5]. Di tengah pandemi, kasus tersebut tentunya menjadi pukulan telak bagi masyarakat. Kekecewaan masyarakat tidak bisa lagi dihindarkan.
Di balik kondisi yang masih menyisakan banyak pekerjaan rumah yang bersifat struktural dan menjadi tanggung jawab negara, serta terlepas dari sejauh mana efektivitas intervensi yang dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi pandemi, kepedulian masyarakat tumbuh dengan bahu-membahu melawan pandemi Covid-19 di Indonesia. Cukup banyak insiatif sosial yang dikreasi langsung oleh masyarakat dengan menggalang solidaritas. Tumbuhnya solidaritas sosial di masyarakat ini berkaitan erat dengan karakter yang dimiliki masyarakat Indonesia yang memiliki modalitas yang kuat dalam aktivitas gotong royong[6].
Sejak awal pandemi Covid-19 mulai “resmi” menjadi bencana nasional, masyarakat telah menunjukkan insiatif solidaritas dengan slogan “rakyat bantu rakyat”. Di sisi lain, di tengah gelombang transformasi digital yang juga terjadi di Indonesia, masyarakat pun melakukan pergeseran praktik solidaritas. Disrupsi karena hadirnya gelombang revolusi industri 4.0 menambah metode atau cara dalam melakukan aktivitas. Tidak hanya sekadar perubahan, disrupsi juga merupakan perubahan besar yang mentransformasi tatanan[7]. Upaya altruisme warga dalam saling membantu di tengah krisis karena pandemi juga menggunakan platform digital. Selain upaya-upaya solidaritas langsung yang dilakukan oleh kelompok atau komunitas tertentu yang secara spesifik dilaksanakan di lokasi tertentu, kini terdapat juga solidaritas warga secara digital yang area cakupannya menjadi lebih luas. Tercipta kultur baru di Indonesia, yaitu gotong royong digital.
Tabel 1. Gotong Royong Digital di Indonesia Selama Pandemi Covid-19
Nama Platform Jenis Cara Membantu Siapa yang dibantu Area Cakupan Bantuan Bagirata Platform distribusi kekayaan berbasis gotong royong Donasi, relawan pengurus dan pengembang platform Pekerja sektor pariwisata, hospitality, kreatif, seni, budaya, hiburan, dan gigeconomy Seluruh Indonesia Mamajahit Penyediaan APD Tenaga Kesehatan Donasi Tenaga kesehatan rumah sakit dan puskesmas Seluruh Indonesia Kawal Covid-19 Platform informasi terkini seputar Covid-19 Relawan teknologi, data, dan konten Masyarakat luas Seluruh Indonesia Kawalrumahsakit.id Platform informasi seputar data kebutuhan peralatan medis/kesehatan di rumah sakit Relawan input data dan pemantauan kebutuhan faskes Masyarakat luas Seluruh Indonesia Bantumedis.com Platform informasi seputar data kebutuhan alat medis/kesehatan Donasi alat medis/kesehatan Masyarakat luas Seluruh Indonesia Ayobergerak.id Platform yang mendukung kebutuhan APD kepada tenaga medis Donasi Masyarakat luas Seluruh Indonesia
Sumber: Data diolah dari berbagai sumber (2020)
Data di atas belum termasuk insiatif-inisiatif yang dilakukan melalui kanal crowdfunding, seperti Kitabisa yang cukup gencar dilaksanakan secara partisipatoris oleh netizens. Pergeseran metode ini menunjukkan bahwa transformasi digital bisa memberikan manfaat sosial kepada masyarakat, termasuk memudahkan masyarakat untuk membantu sesama. Kerja-kerja yang bersifat altruisme yang dilakukan masyarakat di atas berjalan dinamis, ada yang terhenti secara online, dan juga masih ada yang terus bergerak aktif sampai saat ini. Namun, terlepas dari konsistensi gerakan yang pada dasarnya memerlukan sumber daya yang cukup besar, setidaknya inisiatif tersebut perlu diapresiasi sebagai awal yang penting di tengah krisis karena pandemi.
Menimbang dari tipologinya, dari berbagai insiatif di atas, yang memiliki kebaruan dari segi jenis gotong royong digital adalah bagirata. Platform distribusi kekayaan yang diinisiasi bagirata bersifat peer to peer, yang menghubungkan secara langsung orang-orang yang berpenghasilan dengan para pekerja yang terdampak pandemi. Sehingga, mediasi yang dilakukan bagirata pada dasarnya tidak seperti bentuk mediasi seperti platform bisnis yang mengambil “nilai” tertentu dari proses transaksi yang dilakukan masyarakat.
Bagirata digagas oleh sekelompok anak muda yang dirilis pada April 2020. Gerakan itu ditujukan untuk menyokong kondisi keuangan para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Bagirata juga menyiasati pendataan pekerja korban pandemi yang berimplikasi pada tidak berujungnya bantuan sosial yang merata.
Beberapa peneliti di Indonesia menangkap fenomena gotong royong digital, Gea[8] misalnya. Ia melakukan studi terhadap gerakan baru kegotongroyongan di Indonesia melalui crowdfunding. Temuan penting dari Gea adalah tentang nilai gotong royong dalam masyarakat Indonesia pada dasarnya tidaklah hilang, melainkan mengalami pergeseran bentuk seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Selanjutnya, kajian yang dilakukan oleh Warapsari[9]yang menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi untuk menyukseskan kampanye crowdfunding didukung oleh adanya budaya partisipatif yang telah terbentuk di dalam masyarakat, sehingga ketika menghadapi krisis pandemi Covid-19, masyarakat berbondong-bondong berdonasi selama ada nilai dan tujuan bersama.
Kemudian, studi yang dilakukan Risa Safitri, Laela Sari, Derani Syahreva dan Dimas Tegus Prasetyo[10] tentang peran influencer dalam donasi digital di masa pandemi. Temuan studi menunjukkan bahwa kredibilitas influencer memengaruhi perilaku individu dalam donasi di masa pandemi Covid-19.
Dari ketiga kajian terdahulu, walaupun sama-sama membahas soal crowdfunding, tapi belum ada yang melakukan kajian pada gotong royong digital dalam konteks solidaritas sesama (kelas) pekerja.
Membaca Praktik Gotong Royong Digital
Perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi menghadirkan keragaman media digital. Keragaman media tersebut dapat dimanfaatkan untuk tujuan tertentu. Salah satunya dalam membantu aktivitas gotong royong digital.
Gotong royong digital ini dominan menggunakan crowdfunding. Sebagai bentuk aksi, fenomena crowdfunding termasuk relatif baru. Konsep crowdfunding berangkat dari konsep yang lebih besar, yakni crowdsoucing. Konsep crowdsourcing, crowd digunakan untuk mendapatkan ide, masukan, solusi dan berbagai sumber daya, atau adanya proses alih daya suatu pekerjaan kepada sejumlah individu, kerumunan orang, dan mengandalkan aset, pengetahuan, dan keahlian untuk memberikan nilai tambah, sedangkan crowdfunding lebih spesifik, yakni ditujukan untuk mendapatkan dana[11]. Crowdfunding merupakan alternatif dari model pembiayaan yang hadir di luar sistem keuangan tradisional[12]. Praktik penggalangan dana melalui crowdfunding berupaya untuk menghimpun kontribusi dari masyarakat luas untuk mewujudkan suatu tujuan tertentu yang dilakukan secara daring[13].
Kehadiran fenomena crowdfunding adalah implikasi logis dari adanya perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi. Secara alasan kemunculannya, crowdfunding ditujukan untuk tujuan bisnis. Namun, seiring waktu, crowdfunding juga digunakan untuk tujuan-tujuan sosial. Pada dasarnya, konsep crowdfunding tidak berbeda dengan kegiatan penggalangan dana yang telah lama dipraktikkan jauh sebelum berkembangnya teknologi. Dahulu, crowdfunding yang bersifat luring dilakukan langsung melalui tatap muka atau menggunakan media cetak[14]. Perbedaannya adalah media yang digunakan, yaitu menggunakan teknologi digital yang berimplikasi pada percepatan dan perluasan cakupan pendanaan. Dilihat dari jenis pertimbangan yang akan diterima oleh penyandang dana, Dietrichand Amrein[15] mengklasifikasi crowdfuding menjadi empat kategori, yaitu:
- Crowdinvesting yang bertujuan untuk mencari profit dengan mengakuisisi saham di sebuah perusahaan melalui ekuitas atau modal. Biasa digunakan untuk mendukung usaha-usaha start-up dengan imbalan penyandang dana mendapatkan saham atau berbagi keuntungan.
- Reward-BasedCrowdfunding yaitu crowdfunding dengan basis imbalan yang mencakup proyek-proyek kreatif, budaya, komersial maupun olahraga. Penyandang dana biasanya menerima sesuatu dalam bentuk produk, karya seni maupun jasa.
- Crowddonating yaitu kontribusi masyarakat dalam bentuk sumbangan sederhana tanpa mengharapkan imbalan tertentu. Biasanya dilakukan untuk proyek amal, budaya dan sosial. Terkadang model ini juga digunakan untuk dana kampanye politik;
- Crowdlending yaitu pinjaman untuk perusahaan pembiayaan atau individu yang dikategorikan sebagai modal yang dipinjamkan. Pemberi pinjaman mendapatkan bunga dari imbalan pinjaman mereka.
Dalam melaksanakan crowdfunding setidaknya perlu tiga pihak yang terlibat[16]. Pertama, tentunya ada subjek inisiator yang mengusulkan ide atau proyek tertentu yang ingin didanai. Kedua, adanya kerumunan (crowd) masyarakat yang disebut sebagai penyandang dana, donatur, kontributor atau sebutan lain. Motivasi para penyandang dana sangat beragam, ada yang berorientasi pada profit adanya yang bertujuan sosial dan harapan perbaikan komunitas. Ketiga, organisasi crowdfunding yang menghubungkan kedua pihak tersebut. Organisasi crowdfunding tersebut bekerja dengan sebuah platform bagi komunitas daring yang menghubungkan para penyandang dana dengan inisiator[17]. Di Indonesia sendiri terdapat beberapa organisasi tersebut, di antaranya KitaBisa (www.kitabisa.com), GandengTangan (www.gandengtangan.co.id).
Mempelajari Praktik Bagirata
Seorang penyanyi dan penulis lagu metal, Lody Adrian, menjadi sosok di balik berdirinya platform bagirata. Ide tersebut berangkat dari keprihatinan Lody melihat sesama pekerja kreatif yang kehilangan pendapatan karena pandemi Covid-19[18]. Platform bagirata dibuat secara sangat sederhana dengan menggunakan berbagai alat yang open-sourced, namun efektif dan siap digunakan untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Hasilnya adalah situs dengan tampilan sederhana yang menunjukkan sedikit profil tentang bagirata dan form untuk penggalangan dana. Adapun promosi atau kampanye oleh bagirata menggunakan media sosial.
Dalam situsnya, bagirata mendeskripsikan profilnya sebagai platform subsidi silang untuk membantu kondisi finansial para pekerja yang terkena dampak ekonomi di tengah ketidakpastian pandemi Covid-19. Caranya, dengan memfasilitasi proses redistribusi kekayaan kepada pekerja yang terdampak agar mencapai dana minimum yang dibutuhkan. Adapun upaya tersebut didedikasikan kepada: a) pekerja di sektor jasa, hospitality, pariwisata, kesehatan dan farmasi, dan tekstil yang harus tutup dan terkena PHK sepihak, serta b) pekerja di sektor media, kreatif, seni pertunjukan, budaya, hiburan, dan gig economy yang terkena penutupan usaha, pembatalan proyek, izin pembuatan acara, dan hambatan lainnya[19].
Alur proses yang dibuatpun cukup sederhana. Para calon penerima harus mengisi formulir yang telah disediakan untuk menjelaskan bagaimana mereka terdampak oleh pandemi dan alasan mengapa mereka membutuhkan donasi. Kemudian, pihak bagirata melakukan verifikasi profil calon penerima. Bila lolos, akun media sosial para calon penerima dana akan ditampilkan dalam profil yang bisa dilihat oleh calon pemberi dana. Pemberi dana akan ditampilkan secara acak 10 profil dari para calon penerima. Bila ada cerita dan profil calon penerima yang sesuai dengan “kriteria” pemberi dana, donasi bisa langsung diberikan ke akun pribadi calon penerima dana. Algoritma memprioritaskan profil calon penerima dana yang belum mendapatkan sumbangan sama sekali. Bagirata tidak menyimpan atau mengelola uang yang disalurkan.
Dengan model peer to peer dan terhubung dengan media sosial profil calon penerima, maka para pemberi dana pun bisa turut mengawasi langsung secara daring calon penerima dana. Adapun jumlah maksimal yang bisa diterima oleh penerima dana adalah sebesar Rp1.500.000. Jumlah itu merujuk pada ketetapan standar hidup layak dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2012.
Sejak April sampai Desember 2020, telah terakumulasi dana Rp509.282.905 yang terdistribusi kepada 1.475 pekerja. Hal ini menunjukkan partisipasi warga internet cukup tinggi untuk melakukan gotong royong digital melalui platform bagirata.
Bila dilihat dari ketimpangan sosial ekonomi yang tinggi karena pandemi, tentunya jumlah Rp509.282.905 masih jauh dari ideal sebagai jaring pengaman sosial. Aksi tersebut mungkin hanya bisa memenuhi kebutuhan penerima dana dalam skala waktu yang sangat terbatas. Namun setidaknya, warga telah bergerak menunjukkan solidaritas yang konkret. Mengubah hidup orang-orang yang terdampak untuk terus bangkit. Di tengah pandemi, hal-hal yang bersifat solidaritas bisa saling menguatkan antarwarga.
Tidak hanya individu, aksi gotong royong digital melalui platform bagirata juga dilakukan oleh beberapa organisasi bisnis dan organisasi nirlaba. Melalui akun media sosial, organisasi bisnis dan organisasi nirlaba menyatakan aksinya. Di antaranya sebagai berikut:
Tabel 2. Partisipasi Organisasi
Akun Aksi Partisipasi Gotong Royong @herbana.id 10% dari hasil penjualan didonasikan untuk platform bagirata @kami.wfh Selain pembagian sembako, menyalurkan bantuan ke platform bagirata @sukuhome 100% dari penjualan tiket undian diberikan kepada (salah satunya) platform bagirata @orvia_id 50% dari penjualan salah satu produk disalurkan kepada platform bagirata @ramuraga.co 20% hasil penjualan selama November-Desember 2020 didonasikan kepada platform bagirata
Sumber: Data diolah dari instagram (2020)
Data di atas menginformasikan bahwa bagirata merefleksikan tentang kolektivitas. Dari mulai pekerja media, pekerja kreatif, entrepreneur kecil dan menengah, event organizer, penggerak komunitas, organisasi nirlaba, akademisi, serikat pekerja, dan ribuan individu lain percaya bahwa nilai gotong royong masih relevan dan berjalan. Kontribusi tersebut adalah gerakan yang penting bagi para pekerja yang kehilangan penghasilan untuk bisa bangkit kembali.
Dari pengalaman yang dilakukan oleh platform bagirata bisa dipelajari bahwasanya nilai gotong royong ternyata masih melekat dalam kelas menengah masyarakat Indonesia. Gotong royong merupakan istilah lokal Indonesia yang berbentuk kegiatan bersama untuk mencapai hasil yang diharapkan bersama. Istilah ini berasal dari kata Gotong yang artinya bekerja, dan Royong artinya bersama[20].
Ketika kehidupan modern yang selalu dianggap telah meruntuhkan nilai-nilai tradisional gotong royong dan solidaritas, ternyata tidak berlaku untuk konteks gotong royong digital melalui platform bagirata ini. Setidaknya untuk melakukan donasi, ada prasyarat sang donatur harus memiliki gawai dan memiliki saldo tertentu yang tersimpan di dompet digital. Dalam hal ini, tidak semua warga Indonesia memenuhi syarat minimal tersebut. Memang berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia meningkat dibanding dua tahun sebelumnya yang hanya sebesar 171,2 juta jiwa menjadi 196,7 juta jiwa sampai di kuartal II tahun 2020. Namun, bila mencermati persebarannya, masih terkonsentrasi dan didominasi di Pulau Jawa.
Pengguna di Pulau Jawa berkontribusi terhadap kenaikan jumlah pengguna internet, yakni 56,4%. Hal ini menunjukkan pengguna internet masih cukup timpang. Kondisi ekonomi suatu pulau menunjukkan kontribusinya terhadap penggunaan internet. Mengacu pada data tahun 2018, sebagian besar pengguna internet di Indonesia sebanyak 74,62% adalah masyarakat ekonomi sosial menengah bagian bawah dan 16,02% adalah masyarakat dengan strata ekonomi sosial menengah bagian atas. Dengan kata lain, mayoritas pengguna internet di Indonesia adalah masyarakat kelas menengah.
Kelas menengah perkotaan ternyata masih memiliki nilai solidaritas yang cukup kuat, khususnya anak-anak muda. Walaupun ruang interaksi yang terbatas yang menciptakan kohesi sosial yang rendah, tapi memiliki hidden solidarity (solidaritas tersembunyi) yang sangat potensial. Aktivisme solidaritas semakin tersembunyi, sebagai respons atas perebutan ruang publik digital.[22]Adanya platform digital untuk saling berbagi mampu mewadahi solidaritas tersembunyi tersebut.
Pada dasarnya, solidaritas tersembunyi ini tetap berdasarkan pada konsep awal solidaritas. Solidaritas merupakan relasi antara individu dan atau kelompok yang berdasar pada moral dan kepercayaan yang dianut bersama serta pengalaman emosional bersama[23]. Solidaritas tersebut bisa berwujud dengan adanya persahabatan, kesatuan, rasa saling percaya yang hadir karena tanggung jawab bersama dan adanya kepentingan bersama di antara para anggotanya. Dalam hal ini, pemikiran sosiolog klasik Emile Durkheim soal solidaritas mekanik dan solidaritas organik menarik untuk dijadikan dasar analisis fenomena gotong royong digital melalui platform bagirata.
Solidaritas mekanik merupakan solidaritas yang didasarkan pada suatu kesadaran kolektif tertentu. Bentuk dari solidaritas ini tergantung pada individu yang memiliki sifat, karakter, dan kepercayaan yang sama. Biasanya solidaritas ini hadir di perdesaan yang kelompok masyarakatnya masih sederhana. Adapun karakter solidaritas mekanik, yaitu: 1) pembagian kerja yang rendah, 2) kesadaran kolektif kuat, 3) hukum represif dominan, 4) konsensus pada pola-pola normatif, 5) individualitas rendah, 6) keterlibatan komunitas dalam menghukum orang yang menyimpang, 7) saling ketergantungan relatif rendah, dan 8) bersifat perdesaan. Sedangkan solidaritas organik,yaitu bentuk solidaritas yang berkembang dalam kelompok masyarakat yang lebih kompleks secara sosial,ekonomi, budaya, dan politik[24].
Solidaritas organik ini biasanya terjadi di masyarakat perkotaan yang para anggotanya disatukan oleh rasa saling membutuhkan untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan masing-masing. Bukan ikatan moral atau asas kebersamaan, tetapi adanya pembagian peran dan kerja yang jelas. Karakter dari solidaritas organik di antarnya 1) pembagian kerja yang tinggi, 2) kesadaran kolektif yang lemah, 3) hukum restitutif dominan, 4) adanya konsensus pada nilai-nilai abstrak dan umum, 5) individualitas yang tinggi, 6) adanya badan kontrol sosial yang menghukum orang-orang yang menyimpang, 7) saling ketergantungan yang tinggi dan 8) bersifat industrial perkotaan[25].
Solidaritas tersembunyi yang menjadi dorongan untuk praktik gotong royong digital didasarkan pada dua konsep solidaritas sekaligus. Walaupun dalam masyarakat perkotaan telah tercipta pembagian kerja dan individualitas yang tinggi, tetapi tidak secara langsung akan melahirkan solidaritas organik. Masih ada aspirasi solidaritas mekanik yang dilakukan masyarakat perkotaan. Hal ini bisa terjadi karena masyarakat Indonesia yang relevan dengan tipikal masyarakat prismatik[26] yang sedang mengalami transisi dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern, yang berimplikasi pada konfigurasi sosial yang tumpang tindih dan campur aduk model solidaritas. Namun, ini menjadi nilai lebih bagi perkembangan masyarakat Indonesia karena di tengah kepungan globalisasi, nilai-nilai gotong royong dan solidaritas masih mengakar.
Pada dasarnya, catatan dari studi Collete menunjukkan gotong royong memang telah berurat-berakar dan tersebar dalam kehidupan masyarakat Indonesia dan telah menjadi pranata sosial yang penting dalam konteks pembangunan di Indonesia[27]. Walaupun untuk menghadirkan solidaritas tersembunyi tersebut perlu suatu momen tertentu. Untuk mendorong solidaritas tersembunyi masyarakat perkotaan, transformasi ranah digital telah menjadi momen tersebut. Kehadiran platform digital memberikan kemudahan untuk berdonasi ini telah menstimulasi solidaritas tersembunyi bisa direalisasikan ke permukaan.
Solidaritas tersembunyi tersebut muncul ke permukaan dibantu dengan media sosial. Media sosial sangat berperan dalam suatu gerakan solidaritas sebagai alat untuk mengatur dan menyebarluaskan informasi mengenai bantuan dan bentuk tindakan publik lainnya yang diperlukan[28]. Dalam hal ini, platform bagirata juga terlihat sangat memaksimalkan media sosialnya melalui instagram dan twitter, bahkan aktivitas “humas”nya benar-benar dilakukan melalui media sosial. Dengan hadirnya pergeseran berbagai aktivitas ke ruang digital, media sosial memiliki kemampuan untuk menjadi alat yang dapat menggerakkan perubahan sosial.
Platform bagirata mampu menjadi kanal untuk ruang saling berbagi. Selain solidaritas tersembunyi, platform bagirata juga dapat menjadi wadah bagi anak-anak muda perkotaan yang cenderung memberikan nominal sedikit, tapi dengan jumlah orang yang banyak. Hal ini menjadi kelebihan bagi platform bagirata karena memberikan fasilitas bagi para donatur untuk memberikan donasi ke jumlah orang yang lebih banyak walaupun dengan nominal yang tidak terlalu besar. Contohnya, bila ada seorang donatur memiliki dana Rp100.000, maka dana tersebut bisa didonasikan kepada 10 orang dengan masing-masing Rp10.000. Hal ini menjadi “keuntungan” tersendiri bagi platform bagirata sebagai sebuah gerakan, yaitu dapat menggalang dana karena mendapatkan lebih banyak donatur.
Donasi melalui platform bagirata membuat sumbangan, walaupun kecil menjadi lebih terorganisir. Sebagai entitas baru, platform bagirata juga menunjukkan bahwa kepedulian dalam perilaku filantropi tidak hanya didorong karena faktor loyalitas kepada suatu lembaga filantropi semata, tapi lebih kepada isu-isu sosial. Dalam hal ini, isu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 yang memang pada dasarnya membutuhkan bantuan langsung untuk berjuang dan bertahan melanjutkan hidup.
Bagirata Sebagai Kritik
Gerakan kolektif gotong royong digital tidak bisa dipisahkan dari semangat anak muda. Hampir semua inisiatif gotong royong digital diprakarsai oleh anak-anak muda Indonesia, termasuk platform bagirata. Kemudian, insiatif tersebut disambut baik oleh anak-anak muda dengan turut berpartisipasi aktif dalam melakukan donasi digital. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Gopay yang bekerja sama dengan Kopernik, dari Maret sampai Oktober 2020 telah terakumulasi dana lebih dari Rp102 miliar dari masyarakat. Ada peningkatan tren donasi digital seiring dengan semakin banyaknya pengguna platform digital yang memberikan kemudahan kepada masyarakat tanpa perlu berdonasi secara konvensional.
Selama pandemi, donasi digital mengalami peningkatan sampai 70% yang paling banyak berasal dari generasi milenial[29]. Isu kesehatan dan isu keadilan sosial menjadi isu yang paling banyak disumbang oleh donatur dari generasi milenial. Dalam konteks platform bagirata pun demikian. Isu sosial menjadi pendorong para penyumbang untuk menggalang dana dengan semangat altruisme.
Anak muda melanjutkan gerakan filantropi tetapi dengan cara yang berbeda. Mereka melakukan crowdfunding dalam rangka menggalang dana dengan tujuan yang pada dasarnya mereka perhatikan dan pedulikan. Anak muda telah menjadi kekuatan penggerak potensial di balik pertumbuhan gotong royong digital saat ini. Dalam hal ini, bila dicermati lebih dalam, praktik gotong royong digital melalui platform bagirata secara imanen memiliki kritik kepada pemerintah. Secara historis, gotong royong adalah mekanisme sosial untuk menggantikan peran hukum negara dalam menyediakan barang dan jasa publik[30]. Dalam konteks platform bagirata pun demikian, ia hadir untuk “mengganti” negara yang cukup lambat dalam memberikan kebijakan afirmasi terhadap pekerja yang terdampak oleh pandemi Covid-19.
Gotong royong digital melalui platform bagirata menunjukkan bahwa pihak yang membantu masyarakat adalah orang-orang yang berada di sekeliling. Platform bagirata berhasil menunjukkan tentang gotong royong yang otentik dan mampu memaknai ulang narasi gotong royong yang telah dikerjakan ulang oleh negara menjadi instrumen budaya-ideologi untuk memobilisasi menuju pembangunan versi negara[31] yang menjadikan gotong royong semacam retorika politik negara.
Dalam praktiknya, platform bagirata menjalankan proses redistribusi kekayaan secara transparan. Walaupun dibuat secara sederhana, pemilihan penerima dana tetap harus melalui tahap verifikasi identitas, profesi, serta kelayakan. Kemudian, bagirata mengacak sepuluh calon penerima dana. Bila ada nama penerima dana yang telah mendapatkan dana yang cukup, maka posisi tersebut akan digantikan kepada kandidat penerima lain yang lebih membutuhkan. Untuk mempermudah akses penerima, platform bagirata menggunakan sistem dompet digital yang relatif telah familiar digunakan oleh masyarakat perkotaan seperti Gopay, Dana, dan Jenius. Praktik transparansi ini telah menjadi autokritik terhadap (oknum) pemerintah yang justru melakukan tindak pidana korupsi di tengah pandemi Covid-19. Korupsi terjadi karena nilai transparansi tidak dilakukan dengan baik.
Eksplanasi di atas menunjukkan platform bagirata adalah bentuk keterlibatan langsung dan respons cepat terhadap peristiwa pandemi Covid-19. Platform bagirata telah menunjukkan praktik gotong royong digital yang dilakukan warga sebagai aksi rakyat dukung rakyat sesama (kelas) pekerja. Praktik tersebut menunjukkan adanya metode baru dalam perilaku gotong royong di Indonesia.
Sebagai bentuk gerakan gotong royong yang diinisiasi secara bottom-up, tentunya platform bagirata memiliki kendala, yakni tidak semua nama calon penerima mendapatkan bantuan. Namun, apa yang telah dilakukan tidak menghilangkan esensi tentang pentingnya gotong royong digital. Secara inheren, platform bagirata adalah kritik terhadap kapasitas pemerintah yang belum responsif dan berkeadilan dalam memberikan kebijakan afirmasi terhadap pekerja di masa pandemi.
Catatan: Artikel ini dimuat pertama kali di Jantra, jurnal sejarah dan budaya Kemdikbud. Dimuat ulang untuk tujuan pendidikan. Pemuatan di website ini telah mendapat persetujuan penulis.
Daftar Pustaka
Bagirata. 2020. “BagiRata.” Bagirata. https://bagirata.id/ (January 23, 2021).
Barassi, Verronica. 2015. Activism on the Web: Everyday Struggles against Digital Capitalism. London: Routledge.
Belleflamme, Paul, Thomas Lambert, and Armin Schwienbacher. 2013. “Crowdfunding : Tapping the Right Crowd.” Journal of Business Venturing 29(5): 585–609.
Bowen, John R. 1986. “On the Political Construction of Tradition: Gotong Royong in Indonesia.” The Journal of Asian Studies 45(3): 545–61.
Collette, N. 1987. Kebudayaan Dan Pembangunan Sebuah Pendekatan Terhadap Antropologi Terapan Di Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Dietrich, A, and S Amrein. 2015. Crowdfunding Monitoring Switzerland 2015. Lucerne Grafenauweg: School of Business, Institute of Financial Services Zug IFZ.
Eriyanto. 2018. “Disrupsi.” Jurnal Komunikasi Indonesia 7(1).
Faedlulloh, Dodi. 2015. “Homo Cooperativus: Redefinisi Makna Manusia Indonesia.” In Masa Depan Manusia Indonesia: Prospek Dan Pemberdayaan, Jakarta: Universitas Paramadina.
Gea, Fikar Damai Setia. 2016. “CROWDFUNDING: Gerakan Baru Kegotongroyongan Di Indonesia (Tinjauan Evolusi Gerakan Aksi Kolektif Dalam Media Baru).” Konferensi Nasional Sosiologi V Asosiasi Program Studi Sosiologi Indonesia: 18–19.
Gras, David, Robert S. Nason, Michael Lerman, and Meg Stellini. 2017. “Going Offline: Broadening Crowdfunding Research beyond the Online Context.” Venture Capital 19(3): 217–37. http://dx.doi.org/10.1080/13691066.2017.1302061.
Gulati, Sonya. 2014. Crowdfunding: A Kick Starter for Startups. Toronto: TD Economics, Beaconsfield.
ILO. 2020. “ILO Monitor: COVID-19 and the World of Work. Second Edition. Updated Estimates and Analysis.” International Labour Organization (April): 1–11. https://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/@dgreports/@dcomm/documents/briefingnote/wcms_740877.pdf.
Johnson, Doyle Paule. 1994. Teori Sosiologi Klasik Dan Modern. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Katadata. 2020. “Jumlah Pengguna Internet Di Indonesia Capai 196,7 Juta.” Katadata. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/11/11/jumlah-pengguna-internet-di-indonesia-capai-1967-juta# (January 30, 2021).
Koçer, Suncem. 2015. “Social Business in Online Financing: Crowdfunding Narratives of Independent Documentary Producers in Turkey.” New Media and Society 17(2): 231–48.
Koentjaraningrat. 1987. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Balai Pustaka.
Lidyana, Vadhia. 2020. “Geger Di Akhir Tahun, Korupsi Bansos Corona Terkuak.” Detik. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5316714/geger-di-akhir-tahun-korupsi-bansos-corona-terkuak (January 18, 2021).
Lubis, Adiansyah. 2020. “Tren Donasi Digital Meningkat, Donatur Milenial Paling Mendominasi.” Jawapos. https://padek.jawapos.com/bisnis/07/12/2020/tren-donasi-digital-meningkat-donatur-milenial-paling-mendominasi/ (February 22, 2021).
Nikunen, Kaarina. 2018. “From Irony to Solidarity: Affective Practice and Social Media Activism.” Studies of Transition States and Societies 10(2): 10–21.
Olivia, Susan, John Gibson, and Rus’an Nasrudin. 2020. “Indonesia in the Time of Covid-19.” Bulletin of Indonesian Economic Studies 56(2).
Ordanini, Andrea, Lucia Miceli, Marta Pizzetti, and A. Parasuraman. 2011. “Crowd-Funding: Transforming Customers into Investors through Innovative Service Platforms.” Journal of Service Management 22(4): 443–70.
Pradana, Mahir et al. 2020. “Indonesia’s Fight against COVID-19: The Roles of Local Government Units and Community Organisations.” Local Environment 25(9): 741–43. https://doi.org/10.1080/13549839.2020.1811960.
Rayda, Nivell. 2021. “Desainer Grafis Pecinta Musik Metal Membuat Situs Untuk Bagi Rezeki Dengan Sesama Yang Terdampak COVID-19.” Chanenelnewsasia. https://www.channelnewsasia.com/news/asia/pendiri-situs-bagi-rezeki-bagirata-lody-andrian-desainer-metal-13919892 (January 23, 2021).
Riggs, Fred W. 1964. Administration in Developing Countries. The Theory of Prismatic Society. Boston: Houghton Miffin Company.
Ritzer, George, and Douglas Goodman. 2010. Teori Sosiologi Dari Teori Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern. Bantul: Kreasi Wacana.
Safitri, Risa, Laela Sari, Derani Syahreva, and Dimas Teguh Prasetyo. 2020. “Menelaah Faktor-Faktor Pada Influencer Dalam Perilaku Donasi Di Masa Pandemi Covid-19.” Dinamika Sosial Budaya 22(2): 248–57.
Suwignyo, Agus. 2019. “Gotong Royong as Social Citizenship in Indonesia, 1940s to 1990s.” Journal of Southeast Asian Studies 50(3): 387–408.
Utama, Abraham. 2020. “Covid-19 Dan Gerakan Berbagi Penghasilan Saat Pandemi, ‘Jangan Anggap Pemerintah Penolong Yang Utama.’” BBC. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-53696060 (January 30, 2021).
Warapsari, Dhyayi. 2020. “Crowdfunding Sebagai Bentuk Budaya Partisipatif Pada Era Konvergensi Media: Kampanye #BersamaLawanCorona (Kitabisa.Com).” Avant Garde 8(1): 1.
Yulianti, Devi, Intan Fitri Meutia, Bayu Sujadmiko, and Wahyudi. 2020. “Indonesia ’ Crisis Response To Covid-19 Pandemic : From Various Level of Government and Network Actions To Policy.” Journal of Public Administration, Finance and Law INDONESIA’ (17): 34–48.
[1]Olivia, Gibson, and Nasrudin, “Indonesia in the Time of Covid-19.”
[2]Pradana et al., “Indonesia’s Fight against COVID-19: The Roles of Local Government Units and Community Organisations.”
[3]ILO, “ILO Monitor: COVID-19 and the World of Work. Second Edition. Updated Estimates and Analysis.”
[4]Yulianti, Meutia, Sujadmiko, dan Wahyudi, “Indonesia ’ CrisisResponse To Covid-19 Pandemic: FromVarious Level ofGovernmentand Network Actions To Policy.”
[5]Lidyana, “Geger Di Akhir Tahun, Korupsi Bansos Corona Terkuak.”
[6]Faedlulloh, “Homo Cooperativus: Redefinisi Makna Manusia Indonesia.”
[7]Eriyanto, “Disrupsi.”
[8]Gea, “CROWDFUNDING: Gerakan Baru Kegotongroyongan Di Indonesia (Tinjauan Evolusi Gerakan Aksi Kolektif Dalam Media Baru).”
[9]Warapsari, “Crowdfunding Sebagai Bentuk Budaya Partisipatif Pada Era Konvergensi Media: Kampanye #BersamaLawanCorona (Kitabisa.Com).”
[10]Safitri et al., “Menelaah Faktor-Faktor Pada Influencer Dalam Perilaku Donasi Di Masa Pandemi Covid-19.”
[11]Belleflamme, Lambert, and Schwienbacher, “Crowdfunding : Tapping the Right Crowd.”
[12]Koçer, “Social Business in Online Financing: Crowdfunding Narratives of Independent Documentary Producers in Turkey.”
[13]Ordanini et al., “Crowd-Funding: Transforming Customers into Investors through Innovative Service Platforms.”
[14]Gras et al., “Going Offline: Broadening Crowdfunding Research beyond the Online Context.”
[15]Dietrich and Amrein, Crowdfunding Monitoring Switzerland 2015.
[16]Ordanini et al., “Crowd-Funding: Transforming Customers into Investors through Innovative Service Platforms.”
[17]Gulati, Crowdfunding: A Kick Starter for Startups.
[18]Rayda, “Desainer Grafis Pecinta Musik Metal Membuat Situs Untuk Bagi Rezeki Dengan Sesama Yang Terdampak COVID-19.”
[19]Bagirata, “BagiRata.”
[20]Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi.
[21]Katadata (2020)
[22]Nikunen, “From Irony to Solidarity: Affective Practice and Social Media Activism.”
[23]Johnson, Teori Sosiologi Klasik Dan Modern.
[24]Ritzer and Goodman, Teori Sosiologi Dari Teori Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern.
[25]Johnson, Teori Sosiologi Klasik Dan Modern.
[26]Riggs, Administration in Developing Countries. The Theory of Prismatic Society.
[27]Collette, Kebudayaan Dan Pembangunan Sebuah Pendekatan Terhadap Antropologi Terapan Di Indonesia.
[28]Barassi, Activism on the Web: Everyday Struggles against Digital Capitalism.
[29]Lubis, “Tren Donasi Digital Meningkat, Donatur Milenial Paling Mendominasi.”
[30]Suwignyo, “Gotong Royong as Social Citizenship in Indonesia, 1940s to 1990s.”
[31]Bowen, “On the Political Construction of Tradition: Gotong Royong in Indonesia.”
[32]Utama, “Covid-19 Dan Gerakan Berbagi Penghasilan Saat Pandemi, ‘Jangan Anggap Pemerintah Penolong Yang Utama.’”
[33]Lidyana, “Geger Di Akhir Tahun, Korupsi Bansos Corona Terkuak.”