Situasi HIV di Lampung adalah potret kegagalan struktural. Ketika negara memalingkan wajah demi proyek nasional, program penanggulangan HIV-AIDS dipaksa menepi. Di titik inilah diskriminasi tak pernah mati; ia tumbuh subur dalam kekosongan hukum dan sistem yang abai.
Suara kendaraan dari jalan utama tidak pernah benar-benar berhenti. Kebisingan itulah yang membangunkan Ita, bahkan sebelum azan subuh. Tidak ada alarm. Di kamar kos berukuran tiga kali empat meter, ia terjaga dalam udara lembap yang tertahan di antara dinding-dinding mengelupas. Sebuah kipas angin tua berputar pelan, mengaduk bau minyak kayu putih dan sabun batangan.
Ita duduk di tepi kasur. Matanya tertuju pada map cokelat di bawah meja. Map itu berisi surat-surat lamaran kerja yang sudah berkali-kali ia perbarui. Kertas-kertas di dalamnya masih utuh, nyaris tak tersentuh. Kertas itu serupa hidup yang ia harapkan dari dunia kerja formal yang tak kunjung dimulai.
Sebagai seorang transpuan, Ita telah menghabiskan beberapa tahun melintasi kota, mendatangi toko, hotel kecil, dan kantor jasa dengan persiapan metodis: mengenakan pakaian rapi dan melatih suara agar terdengar tenang. Namun, dalam setiap wawancara, kualifikasi profesionalnya segera luruh ketika percakapan berbelok menjadi interogasi tentang identitas diri: “Kamu sebenarnya laki-laki atau perempuan?”

Pertemuan-pertemuan itu biasanya berakhir singkat. Ada senyum sopan, kalimat basa-basi, dan janji tak pernah ditepati. “Nanti kami hubungi kembali,” adalah kalimat yang paling sering ia dengar. Namun, setiap kali ia menanti di kamarnya, layar ponsel di tangannya tetap gelap.
Pada akhirnya, Ita berhenti mendatangi kantor-kantor itu. Ia mulai bekerja sebagai tukang pijat melalui perantara seorang kawan lama. Ruang kerjanya kini kamar kecil dengan tirai tipis dan kasur lantai. Di sana, ia bekerja hampir tanpa bicara. Tangannya belajar membaca tubuh orang lain, sementara pikirannya menjaga jarak dari rasa malu yang tidak pernah benar-benar pergi.
“Bukan pekerjaan impian,” kata Ita dengan nada tertahan, “tapi satu-satunya yang mau menerima.”
Penghasilan memijat cukup untuk bayar sewa kamar dan makan sehari-hari. Ia tidak mengeluh. Namun, ia menyadari hidupnya kini bergantung pada pekerjaan yang dijalani bukan karena pilihan, melainkan penolakan berulang.
Ita mengenal banyak orang dengan cerita serupa. Beberapa dari mereka akhirnya memilih menjadi pekerja seks. Pilihan itu bukan karena mereka buta terhadap bahaya, tapi ketiadaan pilihan lain. Stigma dan diskriminasi menutup rapat pintu kerja formal, memaksa mereka menggunakan satu-satunya modal yang tersisa: tubuh sendiri.
Risiko kesehatan menjadi bagian dari kesadaran mereka. Di lingkaran ini, pembicaraan mengenai HIV dan AIDS bukan hal yang tabu; itu adalah percakapan sehari-hari. Mereka saling mengingatkan penggunaan kondom, jadwal tes rutin, dan lokasi klinik yang relatif aman. Pengetahuan teknis ini menjadi benteng pertahanan mereka, sebuah kontras tajam dengan masyarakat luas, yang cenderung menghakimi tanpa memiliki pengetahuan serupa.
Di Lampung, narasi mengenai darurat HIV-AIDS berkembang seiring meningkatnya angka-angka statistik. Hingga akhir tahun lalu, estimasi jumlah Orang dengan HIV (ODHIV) mencapai 10.093 jiwa. Bandar Lampung, sebagai ibu kota, mencatat temuan kasus baru tertinggi, yakni 333 kasus sepanjang 2025. Namun, angka-angka ini kerap berhenti pada kesimpulan dangkal: kelompok LGBT – terutama lelaki suka lelaki – dianggap sebagai titik pusat penyebaran virus. Stigma itu menyebar lebih cepat daripada informasi kesehatan yang ada.

Di sebuah warung kopi, Ita pernah mendengar seseorang berkata dengan nada datar, “Ya pantas, itu kan penyakit mereka.” Kalimat itu meluncur begitu ringan di tengah kepulan asap rokok. Bagi mereka yang berbicara, hidup manusia tampaknya bisa diringkas dalam satu prasangka yang mutlak. Mereka tidak melihat kerumitan di balik angka-angka tersebut, melainkan hanya sebuah label yang diletakkan secara permanen pada kelompok tertentu.
Bagi Ita, kalimat tersebut terasa seperti vonis. HIV-AIDS bukan sekadar urusan moral atau kesehatan, melainkan penyakit sosial yang tumbuh di tanah diskriminasi. Saat seseorang ditolak bekerja karena identitasnya, risiko hidupnya meningkat. Ketika akses ekonomi tertutup, orang terdorong ke pekerjaan berbahaya. Di bawah bayang-bayang stigma, mereka memilih bersembunyi.
Ita mengingat seorang teman yang menunda pengobatan karena takut akan perlakuan di puskesmas. Ada yang pernah mendengar bisik-bisik petugas setelah status mereka diketahui. Beberapa lainnya berhenti mengonsumsi obat karena khawatir keluarga akan tahu. Keputusan-keputusan itu diambil melalui perhitungan yang sunyi: mana yang lebih menyakitkan, sakit fisik atau pengucilan sosial.
Wir, seorang binaragawan, menjadi saksi bagaimana pengucilan itu bekerja. Semua bermula dari batuk yang tak kunjung sembuh. Dadanya sering terasa sesak, terutama setelah latihan otot. Ia mendatangi fasilitas kesehatan terdekat dan menjalani prosedur pemeriksaan rutin. Di sebuah ruangan kecil yang berbau antiseptik, seorang petugas menyebutkan hasil tes dengan suara datar: Positif HIV.
Wir hanya mengangguk. Ia tidak berteriak maupun menangis. Ia duduk diam mendengarkan penjelasan soal regimen obat, jadwal kontrol, dan cara menjaga kebugaran tubuh. Saat itu, ia percaya satu hal: status tersebut akan tetap menjadi urusan antara dirinya, dokter, dan tubuhnya sendiri.
Wir keliru. Beberapa hari setelah kunjungan ke fasilitas kesehatan itu, suasana di kampung mulai berubah. Tetangga yang biasanya menyapa kini menunduk atau berpaling. Anak-anak dilarang bermain di depan rumahnya. Bisik-bisik terdengar setiap kali ia lewat. Wir tidak langsung memahami apa yang terjadi, sampai seorang kerabat mendatanginya dengan wajah canggung dan bertanya pelan, “Kamu sakit apa sebenarnya?”
Dari potongan-potongan cerita, Wir akhirnya tahu: status kesehatannya telah bocor. Petugas kesehatan – orang yang ia percaya menjaga kerahasiaannya – bercerita kepada pihak keluarga. Dari sana, kabar itu merambat cepat dari satu rumah ke rumah lain, hingga seluruh kampung seolah mengetahui. Di telinga warga, HIV terdengar seperti kutukan.
Wir mencoba menjelaskan, namun sia-sia. Tatapan orang-orang tidak berubah; jarak tetap terjaga. Pada satu titik, ia memilih berbohong demi bertahan. Kepada warga, ia mengatakan hanya menjalani pengobatan paru-paru. Penjelasan itu diterima, meski sisa kecurigaan tak sepenuhnya hilang.
Sejak hari itu, Wir menyembunyikan status HIV-nya dengan disiplin yang sama ketatnya seperti ia menyembunyikan rasa takut. Ia tidak lagi berobat di fasilitas kesehatan dekat rumah. Setiap kali jadwal kontrol tiba, ia menempuh perjalanan lebih jauh, di luar wilayah tempat tinggalnya. Ia melakukan itu agar tidak bertemu dengan orang yang mengenalnya.
Perjalanan itu melelahkan dan makan biaya, tetapi lebih aman bagi pikirannya. Di tempat yang asing, ia bisa menjadi pasien tanpa label; sekadar tubuh yang perlu dirawat. Pengalaman Wir menunjukkan sisi lain dari stigma: ia tidak selalu datang dalam bentuk penolakan terbuka, melainkan melalui pelanggaran sunyi atas rahasia yang seharusnya tertahan di ruang periksa. Stigma lahir bukan hanya dari ketidaktahuan warga, tetapi dari kegagalan sistem dalam melindungi martabat pasien.

Jauh sebelum kisah Wir, ada Wati. Ia tinggal tak jauh dari fasilitas kesehatan; jarak yang sebenarnya bisa ditempuh dengan sepeda motor dalam hitungan menit. Namun untuk berobat, Wati memilih menempuh perjalanan berjam-jam, melewati jalan lintas dan terminal yang ramai. Ia berangkat pagi buta dan baru kembali ketika hari hampir gelap. Pilihan itu bukan soal jarak geografis, melainkan sebuah pelarian dari ingatan.
Wati hidup dengan HIV. Ia sudah lama mengetahui statusnya. Ia adalah pasien yang patuh: minum obat secara teratur dan menjaga kondisi tubuhnya sebisa mungkin. Namun, yang membuatnya terus menjauh dari fasilitas kesehatan terdekat bukanlah virus dalam darah, tetapi trauma masa lalu. Ketakutan itu melekat pada satu peristiwa yang tak pernah bisa ia ceritakan tanpa jeda panjang.
Beberapa tahun lalu, anaknya jatuh sakit. Anaknya juga hidup dengan HIV. Saat itu, napas sang anak menjadi pendek dan terputus-putus. Dadanya naik-turun dengan cepat; sebuah ritme yang menandakan kegagalan paru-paru. Bibirnya membiru. Wati menggendongnya dengan tangan gemetar, lalu berlari menuju fasilitas kesehatan terdekat. Ia tidak sempat berpikir panjang. Ia hanya tahu satu hal: anaknya butuh segera oksigen.
Di ruang pelayanan, Wati menyebutkan kondisi anaknya. Ia juga memberitahukan status HIV mereka – bukan untuk meminta perlakuan khusus, melainkan sebagai bentuk kejujuran medis. Ia menunggu petugas bergerak menyiapkan tabung oksigen dan melakukan tindakan darurat.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Petugas kesehatan bergeming. Tidak ada penanganan cepat. Tak ada oksigen yang disiapkan. Alasan penundaan tidak pernah disampaikan secara resmi, tetapi Wati merasakannya melalui tatapan ragu dan jarak yang terjaga. Kalimat-kalimat petugas diucapkan setengah hati. Status HIV anaknya telah menjadi penghalang fisik di ruang periksa itu.
Kondisi sang anak memburuk dengan cepat. Napasnya makin berat dan waktu bergerak ke arah yang tidak bisa ditawar. Wati terpaksa membawa anaknya menuju kota yang berjarak hampir satu jam perjalanan. Di bawah gelap malam, ia membonceng anaknya, membelah sunyinya perkebunan karet di sepanjang Jalan Ir Sutami, Lampung Selatan, menuju rumah sakit umum daerah di Bandar Lampung. Beberapa minggu kemudian, anaknya meninggal dunia.
Dokter menyebutkan komplikasi: jantung dan paru-paru melemah. Itu adalah kesimpulan medis yang rapi. Namun, bagi Wati, ada satu hal yang terus berputar di kepalanya: pada hari itu, saat anaknya sangat membutuhkan oksigen, pertolongan tidak segera datang.
Sejak itu, Wati tak pernah lagi menginjakkan kaki di fasilitas kesehatan dekat rumahnya. Ia tidak ingin dikenali. Ia menolak mengalami penolakan yang sama, meski kini datang untuk dirinya sendiri. Ibu rumah tangga itu memilih berobat jauh, di tempat orang-orang tidak mengenalnya – di mana namanya hanya tercatat sebagai pasien, bukan sebagai “orang dengan HIV.”
Wati tidak pernah menyebut apa yang dialaminya sebagai diskriminasi. Ia hanya berkata, “Tak mau mengulang kejadian dahulu.”
Kalimat itu sederhana, namun cukup untuk menggambarkan mengapa sebagian orang dengan HIV memilih berjalan lebih jauh, menempuh rute yang lama, dan sepi. Bagi mereka, stigma lebih mematikan daripada penyakit itu sendiri.

Rachmad Cahya Aji melihat persoalan tersebut dari sisi yang lebih dekat dengan keseharian para pendamping. Pegiat Konsorsium HIV-AIDS Lampung itu menyebut satu per satu sektor yang seharusnya menjadi penopang hidup, namun justru sering menjadi sumber luka.
“Diskriminasi itu bukan cuma di satu tempat. Ia terjadi di pendidikan, pekerjaan, juga layanan kesehatan,” ujarnya.
Rachmad bilang, akses hak dasar bagi orang dengan HIV masih rapuh. Ia pernah mendampingi kasus seorang siswa yang dikeluarkan dari sekolah segera setelah status kesehatannya diketahui. Tidak ada surat resmi yang menjelaskan alasan medis di balik keputusan itu. Sebaliknya, yang ada hanyalah kekhawatiran kolektif akan penularan, yang kemudian diterjemahkan sekolah menjadi pengusiran sepihak.
“Sebenarnya anaknya sehat, tapi tak diberi ruang,” kata Rachmad.
Di dunia kerja, polanya tidak jauh berbeda. Beberapa orang kehilangan pekerjaan setelah hasil tes mereka diketahui atasan. Ada yang diminta mengundurkan diri secara halus melalui percakapan di ruang tertutup. Sebagian lainnya mendapati kontrak mereka tidak diperpanjang tanpa penjelasan teknis, atau tiba-tiba dipindahkan ke unit kerja yang terisolasi sampai akhirnya terpaksa pergi. Mereka yang semula hidup mandiri secara perlahan kehilangan pijakan ekonomi.
Pendidikan terputus dan kehilangan pekerjaan mempersempit ruang hidup mereka hingga ke titik nadir. Rachmad menyebut kondisi ini sebagai proses tersisih yang sistemik. Orang dengan HIV didorong keluar dari ruang-ruang normal – sekolah, kantor, dan lingkungan sosial – hingga akhirnya terjebak pada pilihan yang makin berisiko: pekerjaan informal tanpa perlindungan, atau kerja harian dengan upah tak menentu. Kemiskinan kemudian mengendap menjadi realitas baru.
Di layanan kesehatan, persoalan administratif membuat segalanya menjadi rumit. Beberapa prosedur pengobatan masih mensyaratkan dokumen kependudukan yang lengkap. Rachmad mengenal pasien yang bahkan tidak memiliki KTP karena hidup berpindah-pindah demi menyambung hidup. Bagi mereka, pergi berobat bukan hanya soal medis, melainkan pilihan sulit antara kesehatan atau makan hari itu. Ongkos transportasi menuju fasilitas kesehatan kerap menjadi pertimbangan yang lebih mendesak daripada harga obat itu sendiri.
“Banyak yang akhirnya tidak berobat karena ketiadaan biaya,” kata Rachmad.
Di sisi lain, terdapat ODHIV yang memilih berobat ke kabupaten atau daerah lain demi menghindari stigma. Namun, langkah ini membawa masalah baru. Meski pemerintah melalui Kemenkes menjamin obat ARV gratis, tidak semua layanan administratif atau pemeriksaan tambahan cuma-cuma bagi warga dari luar domisili. Bagi mereka yang hidup pas-pasan, biaya tambahan tersebut cukup untuk menghentikan pengobatan sama sekali.
Rachmad menghela napas sebelum menambahkan satu kalimat yang ia ulang berkali-kali: “Seharusnya semuanya bisa gratis,” katanya. “HIV itu bukan pilihan. Pengobatannya tanggung jawab negara.”
Ia menyebut kondisi ini sebagai kegagalan kolektif. Ketika pendidikan menolak, pekerjaan menyingkirkan, dan layanan kesehatan membatasi, ODHIV didorong ke pinggir hingga nyaris tidak terlihat. Di sanalah kemiskinan dan risiko bertemu, saling menguatkan, melanggengkan epidemi yang terus disebut sebagai darurat.
“Selama hak dasar masih diperdebatkan, HIV akan terus jadi masalah sosial. (Ini) bukan sekadar persoalan virus,” ucap Rachmad.
Jefri Junaidi, Technical Officer PKBI Sumatra Barat, memperkuat argumen tersebut. Selama bertahun-tahun mendampingi mereka yang tersisih, ia telah mendengar cerita yang sama berulang dengan wajah-wajah berbeda. Baginya, apa yang dialami Ita, Wir, dan Wati bukanlah rangkaian kebetulan, melainkan pola sistemis.
“HIV itu ibarat puncak gunung es, yang terlihat hanya angka. Di bawahnya, masalah jauh lebih besar,” kata Jefri.

Ia bilang, di balik stigma dan ketimpangan sosial, terdapat persoalan tata kelola kesehatan. Jefri menyoroti politik anggaran. Baginya, penanganan HIV hampir tidak pernah muncul sebagai prioritas dalam perencanaan daerah. Di dalam daftar panjang rancangan APBD, program penanggulangan HIV acap berakhir sebagai catatan kaki yang terabaikan. Hingga saat ini, regulasi daerah yang adaptif dan memberikan perlindungan nyata bagi hak-hak ODHIV di Lampung masih menjadi tantangan.
Tanpa payung hukum yang inklusif, kerahasiaan pasien hanya menjadi pertaruhan moral. Keamanan data pribadi seorang manusia tidak dijaga oleh sistem yang kokoh, melainkan bergantung pada integritas personal petugas medis yang mungkin sedang jenuh di balik meja puskesmas.
“Jika pemerintah berpihak, seharusnya ada kebijakan yang jelas, perlindungan, dan anggaran,” ujar Jefri. Suaranya tidak meledak, namun ada ketegasan yang dingin di sana. “Ini bukan soal belas kasihan, tapi tanggung jawab.”
Di tengah tuntutan itu, kenyataan tampil dengan wajah pahit: seluruh ekosistem bertahan hidup ini – mulai jarum suntik, obat ARV, hingga bimbingan komunitas – masih bergantung pada napas bantuan donor global. Jefri menyebut fakta itu dengan nada yang lebih mirip bisikan ketakutan. Ia membayangkan sebuah pagi di mana telepon berdering dan sebuah suara mengatakan bahwa dana donor telah berhenti.
“Kalau donor setop, siapa yang menanggung?”
Pertanyaan itu menggantung, mengisi kekosongan ruang di antara mereka. Di balik kalimat pendek itu, ada ribuan nyawa yang terhubung secara mekanis dengan sebutir obat setiap harinya. Ada Ita yang menyeka keringat di riuh sektor informal, Wir yang menempuh kilometer demi kilometer demi rasa aman, dan Wati yang diam-diam masih menggendong sisa trauma kehilangan anaknya.
Bagi Jefri, selama HIV terus diperlakukan sebagai “masalah moral” yang memicu bisik-bisik ketimbang “problem struktural” mendesak, gunung es itu akan tetap utuh. Angka-angka dalam laporan tahunan mungkin bisa dipoles. Namun, di bawah permukaan, luka itu terus melebar – siap menelan siapa saja yang sejak awal dipaksa hidup di tepian.
Cerita-cerita tentang Ita, Wir, dan Wati – juga laporan-laporan yang disusun Jefri dan Rachmad dengan sisa tenaga mereka – akhirnya bermuara di meja birokrasi. Di sana, di balik tumpukan dokumen yang menuntut tanda tangan, duduk Irman Thamrin. Ia adalah seorang pria yang berbicara dengan bahasa berbeda, namun sebenarnya membicarakan luka yang sama.

Sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Lampung, Irman adalah gerbang antara realitas lapangan dan dinding-dinding kekuasaan. Saat dikonfirmasi mengenai getirnya kehidupan ODHIV, ia tidak mengeluarkan penyangkalan. Tidak ada retorika yang dipoles. Sebaliknya, suaranya terdengar berat dan lelah.
“Sebenarnya, anggaran khusus HIV tidak ada,” ujar Irman.
Penanganan HIV-AIDS kini dipaksa berdesakan dalam satu klaster besar yang disebut “penyakit menular”. Di sana, isu yang menyangkut ribuan nyawa ini harus berebut ruang dan sisa-sisa anggaran yang sejak awal sudah kering. Alokasi dana itu tidak sedang tumbuh; ia menyusut setiap tahun, seperti tanah yang perlahan terkikis air pasang.
Kondisi ini mencapai titik nadir ketika gelombang efisiensi anggaran menyapu daerah. Irman menunjuk ke arah kebijakan nasional yang kini menjadi prioritas tunggal: program Makan Bergizi Gratis di bawah rezim Prabowo Subianto. Sebagai proyek mercusuar yang menyerap anggaran masif hingga Rp71 triliun pada 2025, program ini memaksa sektor-sektor lain untuk menahan napas, termasuk urusan pengendalian virus yang tak kasat mata.
Di atas kertas, angka-angka untuk pencegahan penyakit memang tercantum rapi, berderet dalam kolom-kolom dokumen perencanaan yang formal. Namun, Irman tahu persis bahwa angka itu hanyalah hantu. Ketika program harus dijalankan di lapangan, kas daerah kerap kali kosong melompong.
“Kami sering pakai dana talangan,” ujarnya.
Dana talangan itu adalah napas buatan. Ia digunakan agar sosialisasi tetap terdengar, tes tetap tersedia, dan pendampingan lapangan tidak benar-benar mati suri. Namun, napas itu pendek dan tersengal. Akibatnya, peta jalan pengendalian HIV di Lampung mulai kehilangan arah; sejumlah program ditunda, sebagian lainnya diperkecil skalanya hingga nyaris tak kasat mata.
Irman tidak membantah bahwa ketika anggaran menyusut, jangkauan layanan ikut menyempit. Saat sistem melemah, stigma dan diskriminasi menemukan celah untuk tumbuh subur di ruang-ruang gelap yang tak lagi terjangkau petugas.
Ia menyadari betul bahwa di balik istilah administratif “klaster penyakit menular”, terdapat denyut kehidupan: ada orang-orang yang harus menghitung koin untuk ongkos berobat, pasien yang memilih mengunci diri karena takut, dan keluarga yang terpaksa menyiapkan nisan karena penanganan terlambat. Namun, sebagai sekrup kecil dalam mesin birokrasi yang besar, ruang geraknya dibatasi oleh garis-garis kebijakan anggaran yang ditarik dari Jakarta.
Pengakuan Irman menutup lingkaran cerita ini dengan cara yang nyaris sunyi. Dari kamar kos sempit milik Ita hingga meja kayu di ruang rapat dinas kesehatan, benang merahnya serupa: HIV-AIDS tidak pernah benar-benar menjadi prioritas. Ia hanya hadir sebagai angka di kolom laporan, subprogram yang terselip, atau bagian kecil dari klaster besar yang diabaikan.
Di Lampung, darurat HIV bukan sekadar virus, melainkan tentang sistem yang tersendat. Di antara anggaran yang terkikis oleh proyek-proyek mercusuar dan kebijakan yang menepi, cerita Ita, Wir, dan Wati menemukan titik akhirnya – sebuah potret utuh ihwal bagaimana epidemi dibiarkan tumbuh perlahan di tengah ketimpangan yang dipelihara.(*)
Laporan Derri Nugraha







