Aksi Kamisan dan Kekuasaan Angkuh yang Rapuh

  • Whatsapp
SUMARSIH (rambut putih) bersama aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar Aksi Kamisan ke-815 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 16/5/2024. Mereka menuntut pemerintah segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat secara hukum dan memenuhi hak-hak korban-keluarga secara menyeluruh, termasuk hak atas kebenaran, keadilan, reparasi, dan jaminan ketidakberulangan. | ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Foc.

Hampir dua dekade, Aksi Kamisan tetap berdiri tegak di depan Istana Merdeka. Di tengah obsesi militerisme dan penyempitan ruang sipil, ada sebuah rahasia yang coba disuarakan: bahwa kekuasaan yang tampak begitu angkuh, sebenarnya menyimpan kerapuhan mendalam karena ketakutannya sendiri terhadap rakyat.






Riwanto Tirtosudarmo | Peneliti Independen

Bacaan Lainnya

Di tengah kerumunan Aksi Kamisan pada 18 Desember 2025, Arjuna Hutagalung berbagi sebuah cerita. “Ada anak muda bertanya padaku: ‘Apa yang Om harapkan dengan selalu hadir di sini?’” kenangnya. Dengan tenang ia menjawab, “Aku tidak punya harapan lagi, tapi aku akan tetap berdiri di sini, menghadap Istana Merdeka itu.”

Arjuna hanyalah satu dari sekian banyak potret kesetiaan dalam aksi tersebut. Gerakan ini terus berdenyut di bawah komando Sumarsih, seorang ibu yang kehilangan putranya, Wawan – mahasiswa yang gugur diterjang peluru dalam Peristiwa Semanggi. Pertemuan di pengujung Desember itu mencatatkan aksi ke-891. Sebentar lagi, tepat pada 18 Januari 2026, gerakan ini akan genap berusia 19 tahun sejak pertama kali menyala pada 2007.

Sore itu, selain Sumarsih yang terlihat kian sepuh, saya bertemu Romo Mudji Sutrisno. Seperti Arjuna, Romo Mudji membiarkan rambut putihnya memanjang, berkibar bebas dipermainkan angin yang melintas di depan Istana. Tak ada yang menyangka bahwa hari itu menjadi kehadiran terakhirnya; sepuluh hari berselang, pada 28 Desember 2025, sang Romo berpulang. Di antara ratusan orang yang mengenakan pakaian serba hitam, saya melihat kebenaran pesan singkat Sumarsih: semakin banyak wajah muda dari kalangan pelajar dan mahasiswa yang turut berdiri di barisan itu.

Meski awalnya dirintis oleh sekelompok aktivis, perjalanan panjang waktu menyisakan Sumarsih sebagai sosok paling setia yang mengoordinasikan aksi sukarela ini. Aksi Kamisan bukan sekadar ritual, melainkan teriakan warga negara yang menuntut pertanggungjawaban atas kekerasan negara.

Tragedi yang menimpa Wawan maupun pembunuhan terhadap Munir – suami Suciwati yang juga penggagas aksi ini – hanyalah noktah kecil dari luka pelanggaran HAM berat saat transisi politik 1998. Jauh sebelum itu, sejarah kelam 1965 telah menelan ribuan nyawa tak berdosa demi syahwat politik. Selama tiga dekade lebih di bawah kepemimpinan Jenderal Soeharto, kekerasan politik telah menjadi instrumen baku untuk mengukuhkan kekuasaan.

Periode Pasca-Soeharto, yang sering disebut sebagai masa reformasi, ternyata tidak membawa perubahan politik yang diharapkan. Hampir tiga dekade, rezim pemerintahan silih berganti, namun perubahan berarti tak kunjung datang. Justru, mereka terbukti meneruskan tabiat politik lama yang otoritarian-represif, lengkap dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Orang-orang kini semakin menyadari bahwa turunnya Soeharto pada 1998 hanyalah drama politik penuh rekayasa. Kekuatan-kekuatan lama terbukti tetap berkuasa. Almarhum Mochtar Pabottingi pernah menyebut pemerintahan pasca-1998 sebagai ‘bablasan Orde Baru’ – sebuah istilah yang dahulu dicibir banyak orang, kini terbukti kebenarannya.

Riwanto Tirtosudarmo saat Aksi Kamisan ke-891 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 18/12/2025. | dok. pribadi

Aksi Kamisan menjadi penting dan harus karena negara terbukti terus memproduksi kekerasan untuk menjalankan kuasanya. Penguasa, meski dianggap sah melalui pemilu prosedural yang demokratis, terus memanipulasi hukum demi kebijakan yang meminggirkan warga, misalnya melalui Program Strategis Nasional (PSN). Kekerasan akan digunakan jika ada warga yang melawan karena tanah ulayatnya dirampas. Di bawah kekuasaan Prabowo Subianto, militer mendapat anggaran besar untuk memperbanyak komando daerah. Selain itu, kesempatan militer menduduki jabatan sipil juga semakin terbuka lebar.

Ketika ruang publik yang bebas semakin sempit, ruang ekspresi warga untuk menyampaikan aspirasi terasa urgen. Dalam konteks ini, Aksi Kamisan tampaknya menjadi ruang publik bebas yang tersisa. Kritik terhadap penguasa yang terus menggunakan kekerasan dan tidak berpihak pada kepentingan orang banyak, meski semakin sulit, harus tetap dilakukan untuk menjaga akal sehat dan kewarasan publik. Arjuna benar saat berujar, “Saya tahu tidak ada harapan, tetapi saya akan tetap berdiri di sini.”

Beberapa hari lalu, seorang teman mengabarkan bahwa diskusi buku “Reset Indonesia: Gagasan tentang Indonesia Baru” karya Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu dibubarkan polisi di Madiun. Saya memang belum membaca buku yang konon menggambarkan parahnya kerusakan lingkungan itu. Namun, insiden ini jelas memperlihatkan rasa ketidakpercayaan diri dan ketakutan berlebihan (insecurity feeling) aparat keamanan terhadap warganya sendiri, yang hanya berkumpul untuk membincangkan sebuah buku.

Sulit membantah fakta bahwa kekerasan akan ditempatkan pada posisi yang tinggi sebagai sebuah kebajikan (virtue). Atas nama kepentingan nasional, kekerasan diwujudkan dengan memperluas peran militer dan polisi ke ranah sipil. Pemberlakuan KUHP yang baru awal tahun ini ditengarai akan mempersempit ruang publik, karena kepolisian diberi kewenangan penuh untuk melakukan surveillance terhadap warga negara.

Menjadi paradoks, ketika ancaman dari luar tidak lagi berwujud ancaman militer dari manapun, Presiden Prabowo dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin justru bermaksud meningkatkan jumlah Kodam. Siapa sesungguhnya yang dianggap sebagai musuh oleh Prabowo dan Sjafrie, dua sekawan lulusan Akabri yang naik bersamaan sebagai penguasa tertinggi militer di negeri ini?

Saya jadi teringat presentasi Bob Elson, sejarawan Australia penulis biografi Soeharto, dalam sebuah seminar di Leiden, bertahun-tahun lalu. Elson mengatakan bahwa yang paling ditakuti oleh Soeharto adalah rakyat Indonesia sendiri. Menurut Elson, itulah sebabnya Soeharto tidak menginginkan rakyat bisa mengorganisasi diri menjadi kekuatan yang dapat menjatuhkannya.

Apakah yang ditakutkan oleh Prabowo dan Sjafrie juga rakyat, sama seperti Soeharto?

Saya merasa, apa yang disampaikan Elson ihwal ketakutan Soeharto perlu direnungkan. Jangan-jangan hal serupa sedang terjadi. Apakah ketakutan Soeharto kepada rakyat menjadi motivasi utamanya untuk membabat habis PKI dan semua yang dianggap dekat dengan PKI pada 1965-1966?

Dari fakta sejarah, kita tahu bahwa menjelang 1965, PKI menunjukkan gejala sebagai kekuatan politik massa yang makin besar. Daniel Lev dalam monografinya The Transition to Guided Democracy: Indonesian Politics, 1957-1959 terbitan Cornell University Press tahun 1966, menyatakan bahwa PKI tetap menjunjung tinggi prinsip transisi politik melalui jalan damai dalam kebijakan partainya (halaman 288). Menjadi pertanyaan, jika PKI memang bisa meraih kekuasaan dengan jalan damai melalui pemilu, mengapa mereka harus melakukan kudeta sebagaimana selama ini dituduhkan?

Pertanyaan itu membawa ingatan saya pada sebuah obrolan yang tak kalah ironis. Belum lama ini, saya mengunjungi kolega senior yang sebagian kariernya menekuni politik internasional dan studi keamanan. Ia beruntung bisa mengenal tokoh-tokoh penting di lingkaran Soeharto, termasuk beberapa jenderal tangan kanan dalam urusan tentara dan politik dalam negeri.

Senior saya ini menceritakan bagaimana salah seorang jenderal berkuasa itu suatu saat berkata, “Tentara Indonesia itu bisa melakukan apa saja, kecuali perang.” Saya sedikit terkesiap, tapi juga mau tertawa. Kebetulan saat bertemu dengannya, saya baru pulang dari Timor Leste.

“Timor Leste itu sebuah fiasco, gagalnya tentara Indonesia berperang melawan negara kecil,” ujarnya dingin tanpa senyum.

Dalam setahun masa pemerintahannya, kita menyaksikan Prabowo tampak terobsesi dengan kekuasaan di tangannya. Latar belakangnya sebagai sosok yang dialiri darah patriotisme dari garis ayah dan kakek, serta karier militernya, tak pelak menjadikannya kepala negara yang ingin menempatkan militer sebagai tulang punggung kekuasaan. Di sini, kata-kata senior saya kembali terngiang: “tentara bisa melakukan apa saja, kecuali perang.”

Agus Widjojo, mantan Gubernur Lemhannas yang juga rekan seangkatan Prabowo, mengingatkan hal senada dalam esainya di Majalah Tempo, edisi 28 Desember 2025. Dalam tulisan berjudul “Kedudukan Tentara dalam Demokrasi”, ia menegaskan bahwa tugas tentara adalah menjaga kedaulatan nasional dan siap berperang menghadapi invasi militer negara lain.

Menurut Agus, keterlibatan militer yang terlalu luas justru berpotensi merusak profesionalisme dan melemahkan fungsi pertahanan, karena sumber daya terserap ke urusan non-pertahanan. Namun, jangan-jangan apa yang dikhawatirkan Agus adalah realitas yang selama ini dialami militer, sekaligus mengonfirmasi pendapat senior saya bahwa tentara Indonesia memang bisa melakukan apa saja, kecuali perang.

Menarik jika melacak sejarah militer di Indonesia. Kita memang hampir tidak memiliki jejak berperang menjaga kedaulatan nasional dari invasi tentara asing. Sejarah mencatat militer Indonesia pernah melakukan perang gerilya saat Belanda dan sekutu mencoba kembali menguasai Indonesia setelah Jepang pergi. Namun selebihnya, sejarah kita didominasi oleh operasi militer untuk menumpas pemberontakan domestik; di Sumatra Barat dan Sulawesi (PRRI/Permesta), Aceh, Papua, hingga Timor Timur. Sejarah juga mencatat bagaimana tentara digunakan untuk menumpas PKI dan mereka yang dianggap dekat dengan partai itu pada 1965-1966. Hingga kini, tentara Indonesia memang belum pernah benar-benar membuktikan kedigdayaannya dalam menghadapi invasi tentara asing.

Barangkali kita memang tidak perlu menunggu pengamat asing untuk menunjukkan apa yang selama ini luput dari pandangan: tentang penguasa yang sesungguhnya takut terhadap rakyatnya sendiri, atau tentang kekuasaan yang rapuh karena terus-menerus ditopang oleh kekerasan.

Arjuna, yang seusia dengan Prabowo, mungkin tak perlu menghabiskan sisa umurnya hanya untuk menunggu harapan menjadi kenyataan. Sebab, kekuasaan yang tampak begitu kukuh dan angkuh itu sebenarnya rapuh, dan pada saatnya, ia pasti akan runtuh.(*)

DukungKami.png.png

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 44 = 52