Gugatan buruh atas upah, barisan pengangguran, hingga warga menjalani pekerjaan ilegal menunjukkan hidup terus bergerak dalam tekanan. Dari ruang sidang sampai tempat nobar, kecemasan merembes ke pekerjaan, jalan-jalan kampung, hingga ruang berbicara. Krisis tidak datang sekaligus, tetapi bekerja pelan di dalam kehidupan sehari-hari.
Ruang sidang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri Tanjungkarang terasa pengap. Kursi-kursi kayu dipenuhi buruh yang duduk sambil memangku map berisi fotokopi slip gaji, surat kontrak kerja, dan lembar percakapan dengan perusahaan.
Di antara mereka duduk Iwan Sitorus. Sesekali tatapannya mengarah ke meja hakim, lalu kembali jatuh ke tumpukan berkas di pangkuannya.
Hari itu, sidang memasuki agenda pembuktian. Sebanyak 152 buruh PT San Xiong Steel Indonesia (PT SXSI) menggugat perusahaan. Upah mereka berhenti dibayar sejak tahun lalu.

Persoalan bermula setelah konflik internal manajemen pada Maret 2025. Ratusan buruh dirumahkan. Sejak April, gaji berhenti datang. BPJS tak lagi aktif. Tunjangan Hari Raya tak pernah diterima.
Tidak ada kepastian kapan pabrik kembali berjalan.
Tidak ada kejelasan kapan upah dibayar.
Sebelum sampai ke pengadilan, mereka sudah mendatangi pemerintah daerah, dinas tenaga kerja, ruang mediasi, hingga demonstrasi. Namun, semuanya berakhir tanpa jawaban yang benar-benar mengubah keadaan.
“Kalau bukan lewat gugatan, kami sudah tidak tahu lagi harus bagaimana,” kata Iwan.
Setahun menganggur mengubah hidupnya pelan-pelan. Tabungan menipis. Ia sesekali mengambil pekerjaan serabutan. Rekan-rekannya berpencar menjadi kuli bangunan, buruh lepas, atau pekerjaan apa saja yang masih memberi uang.
Namun, mencari pekerjaan makin sulit. Iwan tak lagi muda. Banyak perusahaan menolak pekerja seusianya. Pabrik mengurangi produksi. Sebagian gulung tikar, sebagian lain melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Tahun ini saja, PHK menembus 15.400 pekerja.
Di Lampung, ratusan ribu warga usia produktif tercatat menganggur. Angka itu hidup pada rumah-rumah yang dapurnya mulai mengecil, lauk makin sederhana, dan lorong pasar tradisional yang kian lengang.
Pelemahan rupiah membuat harga kebutuhan pokok terus naik. Iwan kini hanya membeli barang paling dasar: beras, minyak goreng, telur. Itu pun dengan hitung-hitungan ketat.
“Sekarang, beli apa-apa harus mikir,” ujarnya.
Di tempat lain, Yulianti menunggu.
Sudah lama ia hidup dari bantuan kerabat sejak kehilangan pekerjaan tetap. Ketakutan terbesarnya adalah jika anaknya terpaksa berhenti kuliah.
“Hanya anak harapan saya,” katanya, air mata membasahi pipi.
Selama dua dasawarsa, Yulianti bekerja di PT Wahana Raharja, BUMD Lampung yang bergerak di bidang jasa dan perdagangan. Namun, sejak Mei 2023, perusahaan berhenti membayar keringatnya.

Bersama enam rekannya, ia membawa perkara itu ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Pengadilan memenangkan gugatan mereka dan memerintahkan perusahaan membayar hak-hak pekerja senilai Rp326 juta. Putusan itu kemudian diperkuat Mahkamah Agung lewat kasasi Nomor 497 K/Pdt.Sus-PHI/2025. Sampai sekarang, putusan tersebut belum terlaksana.
“Apakah kedudukan perusahaan lebih tinggi daripada hukum?” kata Yulianti dengan suara bergetar.
Ia masih berharap hak-haknya terpenuhi. Dengan uang itu, Yulianti ingin membuka usaha kecil-kecilan dan menjaga anaknya tetap kuliah.
Namun, hidup tak selalu bergerak sepelan proses hukum.
Di beberapa rumah, kebutuhan datang lebih cepat daripada putusan pengadilan. Lebih cepat daripada lowongan pekerjaan. Lebih cepat daripada harapan yang pelan-pelan habis.
Di kontrakan sederhana itu, Ewan mulai menghitung hidup dari susu anak, beras, gas elpiji, dan uang kontrakan.
Anak pertamanya masih balita. Seusai menikah, segalanya terasa berubah menjadi hitung-hitungan. Ia berkali-kali melamar pekerjaan, tetapi jawaban yang datang hampir selalu sama: tiada lowongan.
Istrinya bekerja sebagai guru honorer. Penghasilannya tak cukup menutup semuanya. Sedikit demi sedikit, Ewan mulai merasa hidup seperti lorong sempit.
Di tengah keadaan itu, ia bertemu seorang kawan lama. Mereka berbicara tentang sulitnya mencari pekerjaan, tentang orang-orang yang mulai serabutan, dan tentang hidup yang semakin mahal.
Lalu, tawaran itu datang.
Menjadi kurir narkoba.
Awalnya, Ewan menolak. Ia tahu pekerjaan itu bisa membawanya ke penjara atau kematian. Namun, pikiran tentang anak dan istrinya terus kembali setiap kali pulang ke rumah.
“Yang saya pikir bagaimana anak-istri bisa makan,” ujarnya lirih.
Pada akhirnya, ia menerima tawaran tersebut.

Ewan mulai mengantar paket-paket kecil. Upahnya cukup untuk membeli susu anak, lauk, dan membayar kontrakan. Namun, bersama uang itu, ada ketakutan yang ikut tinggal.
Ia mulai terbiasa hidup dengan rasa cemas.
Cemas ketika telepon berdering.
Cemas ketika bertemu orang tak dikenal.
Cemas ketika melewati jalan-jalan malam.
Akan tetapi, ketakutan sering kalah oleh kebutuhan hidup.
Lama-kelamaan, Ewan menyadari. Ia bukan satu-satunya orang yang berjalan di jalur itu.
Di beberapa sudut kampung, orang-orang mulai mengenal siapa yang menjadi kurir, siapa yang keluar-masuk penjara, siapa yang tiba-tiba memiliki uang, dan siapa yang mendadak hilang.
Ada yang bekerja diam-diam sebagai perantara kecil. Ada yang mengantar paket dari satu tempat ke tempat lain. Ada pula yang akhirnya tertangkap.
Sebagian masih sangat muda.
Sebagian lain sebelumnya bekerja serabutan.
Orang-orang hanya tahu hidup harus terus berjalan.
Pada 2023, Badan Narkotika Nasional menyebut Lampung peringkat ketiga paling rawan peredaran narkoba di Indonesia. Lebih dari 870 kawasan masuk kategori zona merah.
Pada saat bersamaan, kriminalitas juga meningkat. Sepanjang 2025, kepolisian mencatat 11.954 kasus kejahatan konvensional.
Di Bandar Lampung, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan mendominasi laporan kepolisian. Kasus-kasus itu muncul di jalanan kota, halaman rumah, hingga gang-gang permukiman.
Namun, rasa cemas tidak berhenti di jalan.
Beberapa hari lalu, Tri Meilan sedang mempersiapkan nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter Pesta Babi di aula PKBI Lampung. Ruangan itu sudah lama dipakai untuk pelatihan, diskusi, dan pemutaran film.

Sekitar pukul satu siang, sejumlah polisi datang. Mereka menanyakan teknis acara: siapa saja yang hadir, bagaimana susunan kegiatan, hingga meminta panitia membuat surat pemberitahuan.
Tri heran. Selama bertahun-tahun, kegiatan serupa berjalan biasa saja.
“Kok menonton saja mau diawasi?” katanya.
Setelah kejadian itu, suasana kantor terasa berbeda.
Bagi Tri, yang berubah bukan hanya urusan administrasi keamanan acara. Hal-hal yang dahulu berjalan biasa mulai terasa diperiksa.
Dalam beberapa tahun terakhir, pola serupa muncul di berbagai tempat. Kantor organisasi masyarakat sipil didatangi aparat. Forum diskusi dibubarkan. Warga yang berdemonstrasi ditangkap.
Jejaknya berulang: ruang berkumpul dan berbicara tak lagi sepenuhnya bebas.
Data Kementerian Polhukam menunjukkan Indeks Demokrasi Indonesia turun dari 79,81 pada 2024 menjadi 78,19 pada 2025. Penurunan terutama pada indikator kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan berpendapat.
Bagi ilmuwan sosial Riwanto Tirtosudarmo, hari-hari belakangan memperlihatkan tekanan yang saling bertaut.
Rupiah melemah. Pekerjaan hilang. Daya beli turun. Kriminalitas meningkat. Pada saat yang sama, ruang berbicara terasa makin sempit.
“Ini cenderung mengarah pada krisis sosial,” ujarnya.
Dalam cara ia membacanya, krisis tak hanya muncul pada angka pengangguran atau kemiskinan. Ia juga hidup dalam rasa aman yang menurun dan kepercayaan yang menipis terhadap negara.
“Harusnya, dengan situasi seperti ini, sudah muncul protes sosial yang jauh lebih besar.”
Namun, yang tampak tidak bergerak ke sana. Ada rasa takut untuk berbicara. Kritik bisa dibungkam, bahkan dipidana. Ketakutan ini tidak lahir begitu saja. Ia membawa sejarah panjang sejak negara membangun batas terhadap pemikiran yang dianggap menyimpang dari garis resmi.
Setelah Reformasi, ruang itu memang lebih terbuka. Namun, gerakan masyarakat sipil banyak bergerak di lingkar kelas menengah: NGO, mahasiswa, dan kelompok urban. Suaranya terdengar, tetapi tidak selalu menembus lapisan sosial yang lebih luas.
“Keputusan tetap tidak ada di tangan rakyat,” kata Riwanto.
Demonstrasi, gugatan hukum, dan berbagai kanal demokrasi formal terus berjalan. Namun, pusat keputusan tetap berada jauh dari mereka yang mengalami dampak sehari-hari.
“Kita seolah-olah merayakan demokrasi. Orang boleh demo, boleh menggugat undang-undang. Tapi, keputusan akhirnya tetap di tangan elite.”

Gagasan seperti sosialisme, federalisme, anarkisme, hingga komunisme semestinya bisa menjadi bahan percakapan di ruang akademik. Tanpa ruang pembicaraan alternatif, Riwanto melihat masyarakat terus bergerak dalam pola yang sama. Krisis datang, mereda, lalu muncul lagi dalam bentuk berbeda.
Di lapisan lain, peneliti Monash University Hizkia Yosias Polimpung membaca gejala-gejala yang muncul belakangan ini bukan peristiwa terpisah.
Tekanan ekonomi, kriminalitas, ketimpangan, hingga penyempitan kebebasan sipil tidak berdiri sendiri. Semua berkelindan dalam sistem sosial yang bertumpu pada keuntungan, relasi upah, dan akumulasi modal.
“Selama sistem sosial itu dijalankan, krisis akan selalu melekat,” kata Hizkia.
Dalam pandangannya, apa yang kini mulai terasa di kota-kota besar sebenarnya bukan hal baru. Di banyak tempat lain, situasi serupa sudah lama menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Papua yang terus dieksploitasi sumber daya alamnya, atau di wilayah sekitar perkebunan sawit di Sumatra dan Kalimantan.
Dari situ, Hizkia melihat hubungan yang lebih luas antara ekonomi, politik, dan kehidupan sosial. Bukan sebagai persoalan tunggal, melainkan medan yang sama. Di dalam medan itu, ketegangan terus berlangsung antara pekerja dan pemilik modal.
Ketika hubungan tersebut tidak dibaca satu kesatuan, berbagai persoalan mudah terlihat sebagai pengalaman pribadi—bukan bagian dari struktur yang lebih besar. Di titik itulah, gerakan sosial sering berjalan sendiri-sendiri.
Ia membayangkan gerakan sosial tidak berhenti pada keping-keping kecil. Organisasi masyarakat, serikat pekerja, komunitas, dan berbagai bentuk kolektif lain bisa menjadi titik awal. Mereka bertemu dalam sebuah kesadaran: ada struktur yang bekerja di balik ketimpangan.
Tanpa itu, masyarakat akan terus bergerak dari satu bentuk krisis ke bentuk krisis lain. Sementara, akar yang melahirkannya tetap bekerja dalam kehidupan sehari-hari.
Di titik paling sehari-hari itu, pekerjaan masih tak pasti, sisa uang dihitung pelan-pelan, dan hari terus berjalan tanpa ujung. Di dalamnya, krisis ikut tinggal di hidup orang per orang.(*)
Laporan Derri Nugraha







