Hampir tiga dekade setelah Reformasi, pertanyaan-pertanyaan yang dahulu mengguncang Indonesia ternyata belum sepenuhnya menemukan jawaban. Di sebuah pendopo, sejumlah intelektual mengurai kembali kegelisahan tentang negara, kekuasaan, dan arah perjalanan bangsa. Di tengah keyakinan bahwa Indonesia telah berubah, percakapan mereka meninggalkan satu pertanyaan: sejauh mana republik ini sudah selesai dibangun?
Asap tungku pembakaran ikan bergerak pelan di atas halaman rumah itu.
Mula-mula ia naik lurus ke udara siang. Lalu, angin dari perbukitan Tajurhalang mematahkannya ke samping, menyebarkan aroma arang dan ikan bakar ke antara bangunan-bangunan bambu yang berdiri di bawah pepohonan.
Rumah itu berada di Desa Tonjong, Kabupaten Bogor.

Tidak seluruhnya menyerupai rumah tinggal. Di satu sisi, berdiri bangunan semipermanen dengan tiang kayu dan anyaman bambu. Di sisi lain, terdapat pendopo terbuka yang menghadap hamparan hijau. Angin keluar-masuk tanpa terhalang pintu.
Menjelang tengah hari, para tamu mulai berdatangan.
Sebagian menempuh perjalanan beberapa jam dari Jakarta. Beberapa datang dari kota-kota berbeda. Tak ada spanduk. Tak ada susunan acara. Tak ada meja registrasi.
Ada yang membawa buku. Ada yang menenteng tas kecil. Sebagian lain datang membawa sesuatu yang tak terlihat: percakapan lama yang belum selesai dan persahabatan yang telah terjalin puluhan tahun.
Rumah itu milik Riwanto Tirtosudarmo. Ia dikenal sebagai salah satu peneliti yang tekun membaca Indonesia melalui manusia-manusia yang bergerak di dalamnya: migrasi, ketimpangan wilayah, hubungan antara negara dan warga, serta berbagai perubahan sosial yang membentuk republik ini.
Namun, siang itu, ia tidak sedang mempresentasikan hasil riset. Ada pertanyaan yang berbulan-bulan mengendap di kepalanya.
Mengapa setelah 28 tahun Reformasi, demokrasi Indonesia terasa makin rapuh?
Mengapa kekuasaan yang pernah dipaksa tunduk oleh gerakan rakyat kembali terkonsentrasi pada segelintir tangan?
Dan mengapa masyarakat yang dahulu begitu berani melawan kini tampak enggan bergerak?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak lahir dari ruang hampa.
Pada saat yang sama, ketika demokrasi terus dirayakan melalui pemilu dan pergantian kekuasaan, ketimpangan ekonomi kian menganga. Korupsi bertahan dalam bentuk-bentuk baru. Krisis multidimensi terus berdenyut dalam kehidupan sehari-hari.
Kegelisahan itulah yang mempertemukan profesor, sejarawan, antropolog, dan sahabat lama di kediaman Riwanto.
Di antara mereka hadir Hermawan Sulistyo, Asvi Warman Adam, Thung Ju Lan, dan Romo Baskara Tulus Wardaya. Sebagian saling mengenal selama puluhan tahun. Sebagian lain dipertemukan oleh penelitian, aktivisme, dan pergulatan intelektual yang sama.

Mula-mula, mereka datang untuk makan bersama. Mereka mengenang masa lalu, menyambung percakapan yang sempat terputus, dan menikmati ikan bakar.
Persamuhan itu bertahan hingga petang: Apa sebenarnya yang sedang terjadi dengan Indonesia setelah hampir tiga dekade Reformasi?
Pertanyaan tersebut tidak menghasilkan satu jawaban. Sebaliknya, ia membuka sejumlah pintu yang mengarah ke persoalan berbeda.
Bagi Riwanto, persoalan bermula dari cara kekuasaan disusun dan didistribusikan.
Bagi Thung, akar masalahnya terletak pada kegagalan pendidikan membantu masyarakat memahami struktur yang membentuk kehidupan mereka.
Bagi Asvi, jawabannya tidak bisa dilepaskan dari pelajaran sejarah Reformasi dan nasib institusi-institusi yang lahir sesudahnya.
Sementara, Romo Baskara melihat persoalan lebih mendasar: absennya imajinasi bersama tentang Indonesia yang hendak dibangun setelah Orde Baru tumbang.
Mereka berangkat dari jalur pemikiran yang berbeda.
Namun, sore itu, di sebuah pendopo, seluruh percakapan mereka berputar pada kegelisahan yang sama: ada sesuatu yang tidak beres dalam perjalanan Indonesia pasca-Reformasi.
Riwanto memulai perenungannya dari sesuatu yang jarang dipersoalkan dalam percakapan politik sehari-hari: bentuk negara.
Di Indonesia, mempersoalkan bentuk negara kerap dianggap mendekati wilayah tabu. Negara kesatuan diterima sebagai sesuatu yang final. Ia diajarkan di sekolah, diwariskan dari generasi ke generasi, dan jarang ditempatkan sebagai subjek perdebatan.
Namun, bagi Riwanto, justru di situlah persoalan perlu diajukan kembali.
Selama hampir tiga dekade setelah Reformasi, Indonesia berkali-kali berupaya memperbaiki diri. Presiden berganti. Undang-undang diubah. Pemilu secara rutin. Otonomi daerah dijalankan. Berbagai lembaga baru dibentuk untuk mengawasi kekuasaan.
Namun, banyak persoalan mendasar tetap bertahan.
Ketimpangan ekonomi terus melebar. Kekayaan terkonsentrasi pada kelompok yang semakin kecil. Daerah-daerah di luar pusat pertumbuhan masih tertinggal. Kekuasaan politik berputar dalam lingkaran elite yang relatif sama.

Bagi Riwanto, sudah saatnya pertanyaan yang diajukan bukan lagi siapa yang berkuasa, melainkan bagaimana kekuasaan itu disusun dan didistribusikan.
Ia melihat warisan Orde Baru tak hanya bertahan dalam struktur kekuasaan yang cenderung terpusat. Ia juga hidup dalam cara warga berhubungan dengan politik.
Karena itu, perenungannya tidak berhenti pada soal negara dan distribusi kekuasaan. Ia bergerak ke wilayah yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari: hubungan antara warga negara dan ruang politik.
Di situlah, ia kembali menyinggung konsep floating mass atau massa mengambang.
Semasa Orde Baru, istilah itu merujuk pada kebijakan yang membatasi keterlibatan masyarakat dalam aktivitas politik. Warga dijauhkan dari organisasi dan perdebatan politik, lalu ditempatkan terutama sebagai pemilih yang hadir setiap kali pemilu.
Secara formal, kebijakan tersebut memang berakhir bersama runtuhnya Orde Baru. Reformasi membuka ruang yang jauh lebih luas. Partai-partai politik bermunculan. Organisasi masyarakat berkembang. Kebebasan berekspresi memperoleh tempat yang sebelumnya sulit dibayangkan.
Namun, warisan sosial-politik dari masa itu tak serta-merta lenyap.
Demokrasi berjalan. Pemilu diselenggarakan secara berkala. Tingkat partisipasi pemilih terus menjadi angka yang dirayakan. Akan tetapi, setelah bilik suara ditutup dan hasil pemilu diumumkan, hubungan antara warga dan negara sering kembali berjarak.
Warga dipanggil ketika suaranya dibutuhkan, tetapi jarang dilibatkan secara bermakna dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka. Politik menjadi aktivitas yang sesekali didatangi, bukan ruang yang terus-menerus dihidupi.
“Kita seolah-olah merayakan demokrasi. Padahal, dalam banyak hal, rakyat hanya diperlukan pada saat pemilu,” ujarnya.
Pandangan itu membawa persoalan Reformasi ke lapisan yang berbeda.
Jika Riwanto berbicara tentang bagaimana kekuasaan disusun, pertanyaan berikutnya adalah bagaimana masyarakat memahami kekuasaan itu sendiri.
Di titik inilah Thung melihat persoalan yang tak kalah mendasar.
Bagi antropolog itu, salah satu kegagalan terbesar yang dihadapi Indonesia terletak pada pendidikan. Ia tak mampu membantu masyarakat membaca struktur yang membentuk kehidupan mereka.
Pendidikan memang menghasilkan lulusan, ijazah, dan berbagai ukuran keberhasilan administratif. Namun, dalam banyak kasus, ia gagal membekali warga dengan kemampuan memahami relasi kuasa yang bekerja di balik persoalan sehari-hari.
“Pendidikan kita tidak punya tujuan yang jelas,” kata Thung.

Baginya, pendidikan terlalu lama diperlakukan sebagai instrumen untuk memenuhi kebutuhan pasar. Sekolah dan kampus sibuk mengejar kelulusan, akreditasi, sertifikasi, serta berbagai indikator teknis lainnya. Di tengah perlombaan itu, pendidikan perlahan kehilangan salah satu fungsi utamanya: membantu manusia memahami realitas.
Akibatnya, warga semakin sulit melihat persoalan yang mereka hadapi sebagai bagian dari struktur yang lebih besar.
Ketika menghadapi konflik agraria, misalnya, orang memandangnya sebagai sengketa tanah semata. Saat berhadapan dengan kerusakan lingkungan, persoalan dipahami sebatas pencemaran atau rusaknya ekosistem. Begitu pula dengan ketimpangan ekonomi, eksploitasi tenaga kerja, atau marginalisasi kelompok rentan. Masing-masing tampak sebagai masalah yang berdiri sendiri. Padahal, di belakang berbagai persoalan tersebut, bekerja struktur ekonomi-politik yang sama.
Cara pandang yang terfragmentasi itu kemudian tercermin dalam bentuk-bentuk gerakan sosial.
Di banyak tempat, kelompok-kelompok warga tumbuh dengan energi yang besar. Sebagian memperjuangkan lingkungan. Sebagian lain bergerak untuk hak-hak buruh, kesetaraan gender, masyarakat adat, atau isu-isu lain yang tak kalah penting. Mereka bekerja pada persoalan yang nyata dan mendesak.
Namun, sebagian besar bergerak dalam ruang masing-masing. Hal yang kerap hilang adalah kerangka bersama yang mampu menghubungkan satu persoalan dengan persoalan lainnya.
Karena itu, Thung meyakini perubahan tidak cukup melalui pergantian rezim atau kebijakan baru. Perubahan harus dimulai dari cara mendidik masyarakat.
Dalam kacamatanya, pendidikan mesti menjadi alat pembebasan. Ia harus menumbuhkan rasa ingin tahu, kemampuan berpikir kritis, dan keberanian mempertanyakan keadaan yang dianggap normal.
Tanpa kesadaran semacam itu, warga akan lebih mudah menerima kenyataan. Mereka melihat masalah sebagai peristiwa tunggal, bukan bagian dari relasi kuasa yang dapat dipersoalkan dan diubah.
Dari sana, problem Reformasi kembali bergeser.
Bukan lagi soal bagaimana kekuasaan disusun atau bagaimana masyarakat memahami struktur yang bekerja di belakangnya, melainkan bagaimana pengalaman tiga dekade terakhir seharusnya dibaca.
Pada konteks itulah Asvi mengajukan pertanyaan berbeda: sejauh mana Reformasi benar-benar gagal, dan pelajaran apa yang luput dari perjalanan itu?

Bagi sejarawan tersebut, penilaian terhadap Reformasi tak bisa dilakukan secara hitam-putih. Jika diukur dari cita-cita yang melahirkan Gerakan 1998, Indonesia memang mengalami kemunduran dalam banyak aspek. Namun, itu tidak berarti seluruh perjalanan Reformasi dapat dianggap gagal.
“Kita harus jujur mengakui bahwa ada capaian-capaian penting pada awal Reformasi,” ujarnya.
Asvi mengingatkan lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial sebagai bagian dari upaya memperbaiki kerusakan yang diwariskan Orde Baru.
Lembaga-lembaga tersebut lahir dari kesadaran bahwa demokrasi tak cukup hanya lewat pemilu. Kekuasaan juga membutuhkan mekanisme pengawasan yang mampu menjaganya dari penyalahgunaan.
Namun, menurut Asvi, banyak institusi itu perlahan terseret ke dalam arena perebutan kepentingan elite.
“KPK dilemahkan. Mahkamah Konstitusi bermasalah. Komisi Yudisial juga tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.”
Karena itu, ia melihat persoalan utama bukan terletak pada individu tertentu. Faktor penentu adalah kemampuan elite politik memengaruhi institusi yang seharusnya menjadi pengawas kekuasaan. Ketika lembaga pengawas kehilangan independensi, salah satu fondasi demokrasi ikut terkikis.
Meski demikian, Asvi tak menawarkan pesimisme. Ia memandang perubahan politik jarang bergerak dalam garis lurus. Kemajuan dan kemunduran kerap hadir bergantian dalam rentang waktu yang panjang.
Tidak ada yang dapat memastikan kapan sebuah bangsa keluar dari masa surutnya. Namun, ada satu hal yang menurutnya tidak boleh hilang: belajar dari sejarah.
“Jika tidak belajar dari sejarah, kita hanya akan mengulangnya dengan bentuk yang berbeda.”
Di mata Asvi, sejarah bukan sekadar kumpulan peristiwa yang telah berlalu. Ia adalah cermin yang membantu masyarakat mengenali pola-pola lama ketika pola itu muncul kembali dalam wajah baru.
Dari sinilah kegelisahan tentang Reformasi bergerak sekali lagi.
Jika Riwanto melihat persoalan pada struktur kekuasaan, Thung pada kesadaran yang gagal dibangun, dan Asvi pada pelajaran sejarah yang kerap diabaikan, Romo Baskara menemukan kegelisahan lain.
Ia melihat Reformasi dari jarak yang lebih panjang.
Menurutnya, keberhasilan menjatuhkan Orde Baru menyimpan satu kelemahan yang sejak awal tak sepenuhnya disadari. Gerakan Reformasi sangat jelas mengenai apa yang ingin diakhiri, tetapi tidak cukup siap mengenai apa yang ingin dibangun sesudahnya.
“Kita berhasil meruntuhkan Orde Baru, tetapi kita tidak cukup siap dengan konsep alternatif tentang negara seperti apa yang hendak dibangun.”
Bagi Romo Baskara, Reformasi memang berhasil mengganti aktor dan memperbaiki sejumlah aturan. Namun, perubahan itu belum menyentuh fondasi relasi kuasa yang menopang sistem politik. Akibatnya, berbagai persoalan yang dahulu melahirkan Reformasi muncul kembali dalam bentuk berbeda.
Ia kemudian menoleh ke generasi yang lebih jauh ke belakang. Tokoh-tokoh seperti Soekarno, Hatta, Tan Malaka, dan Sutan Sjahrir tak hanya dipersatukan oleh keinginan mengakhiri kolonialisme. Mereka juga terlibat dalam perdebatan panjang mengenai bentuk negara, sistem ekonomi, dan masa depan Indonesia.
“Mereka bukan hanya punya musuh bersama, tetapi juga memiliki imajinasi bersama tentang masa depan.”
Bagi Romo Baskara, di situlah letak perbedaan yang penting.
Perubahan besar tidak lahir semata-mata dari penolakan terhadap keadaan. Ia juga membutuhkan gambaran mengenai keadaan yang ingin diwujudkan.
Karena itu, masyarakat sipil perlu mulai membangun imajinasi serupa. Jika suatu saat peluang perubahan kembali terbuka, masyarakat harus memiliki gagasan yang lebih matang mengenai arah yang hendak dituju.
Indonesia, dalam pandangannya, terlalu sering terjebak dalam kebijakan jangka pendek yang bersifat teknokratis dan reaktif. Energi bangsa habis untuk merespons persoalan hari ini, sementara percakapan tentang Indonesia yang ingin diwujudkan dalam dua atau tiga dekade mendatang kian jarang.
Bagi Romo Baskara, pertanyaan terpenting setelah hampir tiga dekade Reformasi bukan hanya mengapa berbagai persoalan lama bertahan. Tapi juga, apakah bangsa ini masih memiliki keberanian untuk membayangkan masa depan yang berbeda.

Percakapan di pendopo sore itu bergerak jauh. Dari struktur negara yang dipersoalkan Riwanto, pendidikan yang dikritik Thung, sejarah yang diingatkan Asvi, hingga imajinasi politik yang diajukan Romo Baskara. Masing-masing menawarkan pintu masuk yang berbeda untuk membaca keadaan Indonesia hari ini.
Namun, ketika hari mulai turun dan para tamu bersiap meninggalkan pendopo, seluruh persoalan itu seolah bermuara pada satu pertanyaan sederhana: jika berbagai masalah telah dikenali, lalu apa yang harus dilakukan?
Di tengah suasana yang mulai mencair menjelang perpisahan, Hermawan Sulistyo menyampaikan pandangannya.
Menurut pria yang akrab disapa Kikiek itu, setelah berbagai teori, analisis, dan pembacaan sejarah, ada satu hal yang tidak boleh hilang: keberanian.
“Buang semua teori.”
“Buang semua analisis.”
“Kumpulkan keberanian.”
“Aksi langsung.”
Senja perlahan jatuh di Desa Tonjong.
Cahaya yang sejak siang menyelimuti halaman mulai meredup. Satu per satu tamu beranjak pulang. Percakapan yang berlangsung sejak tengah hari berakhir tanpa kesimpulan.
Di luar rumah, asap tungku pembakaran ikan telah lama hilang dari langit sore.
Pendopo perlahan kosong.
Percakapan berakhir.
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak.(*)
Laporan Derri Nugraha







