Papua bukan semata wilayah konflik bersenjata, melainkan lanskap sosial yang ditempa politik ketakutan: rasa curiga, pengawasan, dan kekerasan. Pembacaan atas Ndugama: Penjara Tanpa Pagar memperlihatkan pengalaman orang Papua tidak berhenti pada soal keamanan negara, tetapi juga cara republik membentuk stigma, jarak, dan relasi terhadap warganya sendiri. Di titik itu, Papua menyingkap wajah paling sunyi: ketakutan tak lagi peristiwa, melainkan kondisi yang terus mengatur kehidupan tanpa selalu tampak.
Riwanto Tirtosudarmo | Peneliti Independen
Papua mungkin penjara tanpa pagar terbesar di republik ini. Orang-orang di dalamnya tampak bebas bergerak, menjalani kehidupan sehari-hari, dan bepergian ke mana saja. Namun, kebebasan itu dibatasi oleh sesuatu tak kasatmata: rasa takut yang tertanam lama dalam kehidupan sosial dan politik orang Papua. Ketakutan itu bukan hanya lahir dari pengalaman kekerasan, tetapi juga dari sejarah panjang pengawasan, stigma, dan kecurigaan.
Di Papua, bahkan pengetahuan dapat menjadi sesuatu yang mencurigakan. Penelitian sosial kerap dipandang tidak netral. Pertanyaan-pertanyaan akademik dapat dibaca sebagai keberpihakan politik. Dalam situasi semacam itu, upaya memahami Papua bukan hanya menghadapi hambatan geografis, tetapi juga kendala psikologis dan politik. Akibatnya, banyak pengalaman orang Papua tetap tersembunyi dari ruang publik Indonesia.
Karena itulah, tulisan-tulisan tentang Papua yang lahir dari pengalaman sendiri punya arti penting. Pengetahuan soal Papua masih terbatas dibandingkan banyak wilayah lain. Pada saat yang sama, Papua kerap dibicarakan dari luar. Orang Papua lebih sering dibicarakan ketimbang berbicara.
Saya mengenal Narick Yimin Tabuni dalam sebuah workshop akademik di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga. Pesertanya, mahasiswa-mahasiswa Papua. Saat itu, saya tidak menyangka bahwa Narick sedang menyiapkan sebuah buku yang kelak memberi kesaksian personal tentang kehidupan di Nduga, salah satu wilayah Papua yang paling lama hidup dalam konflik bersenjata.

Buku Narick, Ndugama: Penjara Tanpa Pagar, penting bukan hanya karena ia menuliskan pengalaman pribadi. Ia juga menulis dari dalam situasi yang sangat peka secara politik. Menulis Papua bagi seorang penulis Papua bukanlah pekerjaan sederhana. Ia harus bersikap realistis, sambil hidup di bawah bayang-bayang kecurigaan politik.
Membaca Ndugama: Penjara Tanpa Pagar, kita segera merasakan bahwa Narick berupaya menulis dengan hati-hati. Ia tidak sedang menyusun propaganda. Narick justru memperlihatkan bagaimana kekerasan di Nduga telah membentuk lingkaran ketakutan yang melibatkan banyak pihak, sehingga sulit memisahkan korban dan pelaku. Sebagai orang Nduga, ia menulis dari pengalaman faktual: melihat kampung yang berubah, keluarga yang hidup dalam kecemasan, dan masyarakat yang terbiasa dalam bayang-bayang kekerasan bersenjata.
Karena itu, “penjara tanpa pagar” dalam buku Narick bukan sekadar metafora puitik. Ia menggambarkan sebuah situasi sosial ketika rasa takut berubah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Ketakutan itu tidak selalu hadir dalam bentuk larangan resmi atau tembok fisik, melainkan melalui ingatan kolektif akan operasi militer, pengawasan, stigma politik, dan riwayat kekerasan.
Dalam pengertian itulah Papua dapat dilihat sebagai tempat politik ketakutan bekerja secara nyata. Ketakutan tak hanya mengatur perilaku masyarakat, tetapi juga membentuk cara orang berbicara, menulis, bahkan memahami diri sendiri sebagai warga negara. Di titik ini, pengalaman Papua sesungguhnya tidak berdiri sendiri. Apa yang terjadi di Papua merupakan bagian dari sejarah panjang politik Indonesia: sebuah sejarah yang berkali-kali menempatkan kekerasan sebagai instrumen utama menjaga ketertiban dan keutuhan negara.
Saya menyebutnya politik kekerasan. Dalam politik kekerasan, negara percaya bahwa stabilitas dan keutuhan nasional dapat dijaga melalui ancaman dan penggunaan kekerasan. Kekerasan tak lagi dipandang sebagai jalan darurat, melainkan sesuatu yang sah untuk mengatasi perbedaan, mengendalikan ketidaktaatan, dan menjaga ketertiban.
Di Indonesia, politik kekerasan memiliki akar sejarah. Ia tidak lahir hanya dalam konteks Papua. Sejak awal republik ini berdiri, kekerasan menjadi bagian penting dalam pembentukan dan pemeliharaan kekuasaan negara. Dari berbagai operasi militer pascakemerdekaan, Peristiwa 1965, DOM di Aceh dan Timor Timur, hingga represi terhadap pelbagai gerakan protes masyarakat sipil, negara berkali-kali menggunakan kekerasan.
Papua menjadi salah satu ruang di mana warisan politik semacam itu terus menemukan pembenaran. Mantra “NKRI Harga Mati” membuat persoalan Papua cenderung dipahami hanya sebagai ancaman terhadap keutuhan negara, bukan persoalan sejarah, ketidakadilan, dan relasi politik yang kompleks. Dalam situasi seperti itu, dialog menjadi sulit tumbuh. Setiap kritik dicurigai sebagai ancaman politik, sementara setiap upaya memahami Papua secara lebih terbuka dapat dianggap bentuk keberpihakan.
Berbeda dengan Narick yang mengalami ketakutan itu dari dalam, saya melihatnya dari luar: dari ruang akademik yang aman, dari kota yang jauh dari operasi militer, dari kehidupan yang tidak dibentuk oleh suara tembakan atau pengungsian. Barangkali, karena itu pula tulisan-tulisan seperti yang dibuat Narick menjadi penting. Ia mengingatkan bahwa Papua bukan sekadar objek analisis politik, melainkan ruang hidup manusia yang terlalu lama dipahami dari kejauhan.
Di tengah situasi semacam itu, hal menarik dari buku Narick adalah upayanya untuk tetap membuka kemungkinan dialog. Narick tak menulis dengan semangat balas dendam. Ia juga tidak sedang membangun glorifikasi terhadap kekerasan. Sebaliknya, ia berikhtiar mencari kemungkinan jalan damai di tengah situasi yang selama bertahun-tahun justru dipelihara melalui logika permusuhan dan operasi keamanan.
Sikap semacam ini penting dicatat, terutama karena Narick sendiri menulis dari pengalaman yang sangat dekat dengan kekerasan itu. Ia tidak berbicara sebagai pengamat dari luar Papua, melainkan sebagai seseorang yang tumbuh dalam suasana ketakutan. Karena itu, ketika Narick berbicara tentang dialog, yang muncul bukanlah optimisme kosong, melainkan harapan yang lahir dari perjalanan hidup.

Di titik inilah buku Narick memiliki urgensi. Bukan hanya bagi pembaca Papua, tetapi juga bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan. Buku ini memperlihatkan bahwa di balik statistik konflik, operasi militer, dan perdebatan politik ihwal Papua, ada kehidupan sehari-hari yang terus dibentuk oleh rasa takut. Ada generasi muda yang tumbuh dalam ketidakpastian. Ada keluarga-keluarga yang hidup dalam kecemasan. Dan ada masyarakat yang terlalu lama dipaksa hidup di antara tuntutan kesetiaan politik dan kebutuhan untuk bertahan hidup.
Karena itu, persoalan Papua tak cukup dipahami hanya melalui pendekatan keamanan. Papua bukan semata persoalan stabilitas negara, tetapi juga tentang bagaimana republik ini memperlakukan warganya. Ketika kekerasan terus menjadi cara utama menjaga keutuhan nasional, yang tumbuh bukanlah rasa memiliki terhadap republik, melainkan ketakutan yang diwariskan terus-menerus.
Saya membaca buku Narick bukan sekadar kisah Nduga atau Papua, tetapi juga cermin tentang bagaimana republik ini dibangun dan dipertahankan. Papua memperlihatkan kepada kita bahwa kekerasan yang senantiasa dipelihara atas nama keutuhan negara pada akhirnya bukan hanya melukai tubuh manusia, tetapi juga merusak hubungan negara dan warganya.
Mungkin karena itu pula Papua terus terasa jauh bagi banyak orang Indonesia, sekalipun disebut bagian tak terpisahkan dari republik ini. Jarak itu bukan semata jarak wilayah, melainkan jarak pengalaman sejarah, jarak pengetahuan, dan jarak empati yang selama bertahun-tahun gagal dipertemukan.
Dalam situasi seperti ini, tulisan-tulisan seperti yang dibuat Narick menjadi signifikan. Ia tak hanya memberi informasi soal Papua, tetapi juga membantu kita mendengar pengalaman yang terlalu lama hidup dalam ketakutan dan kecurigaan. Di tengah percakapan tentang Papua yang sering dipenuhi slogan, tuduhan, dan bahasa keamanan, keberanian untuk menulis pengalaman secara jujur merupakan salah satu bentuk dialog yang paling awal dan mendasar.
Barangkali, tidak ada jalan keluar yang sederhana bagi Papua. Sejarah kekerasan yang panjang tak dapat dipulihkan hanya dengan jargon perdamaian atau perluasan operasi keamanan. Tetapi, tanpa kesediaan mendengar pengalaman orang Papua sendiri, republik ini akan terus berbicara tentang Papua tanpa pernah benar-benar memahaminya.
Sebab, dalam penjara tanpa pagar, yang paling sulit bukan bergerak, melainkan hidup tanpa rasa takut.(*)







