Sejumlah program—Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, dan Sekolah Rakyat—bergerak seragam dari pusat ke lapangan. Di satu rumah sederhana, seorang buruh bangunan menimbang ulang makanan yang dibawa anaknya; di desa lain, bangunan koperasi berdiri tanpa pernah benar-benar dipahami warga; sementara di tempat berbeda, proyek serupa ditolak karena tidak lahir dari kebutuhan bersama. Dari ruang-ruang ini muncul kegelisahan berulang: kebijakan hadir sebagai keputusan yang sudah jadi, bukan proses yang tumbuh dari kehidupan sosial.
Siang itu, panas menempel di dinding rumah Ardi. Udara terasa berat. Menggantung rendah di ruang sempit tempat ia duduk bersila di lantai.
Pintu terbuka pelan.
Anak keduanya pulang sekolah.
Tasnya tak dibanting, hanya dijatuhkan ke sudut—seperti sesuatu yang sudah terlalu biasa untuk dipedulikan. Dari dalamnya, ia mengeluarkan plastik merah yang sedikit kusut, lalu menyerahkannya tanpa banyak kata.

Ardi menerimanya. Tanpa bertanya, ia langsung membuka. Isinya: tiga biji kurma, sebutir telur rebus, dan sepotong roti kering dalam kemasan.
Ia terdiam.
Beberapa detik berlalu tanpa suara. Tangannya masih menggenggam plastik itu. Matanya menatap isi di dalamnya, seolah ada sesuatu yang seharusnya ada—tapi hilang.
“Ini buat buka puasa?” tanya Ardi.
Anaknya mengangguk. Tak ada penjelasan.
Beberapa bulan terakhir, nama program Makan Bergizi Gratis (MBG) sering masuk ke rumah itu—dari televisi, pidato pejabat, dan janji-janji tentang masa depan anak-anak.
Namun bagi Ardi, yang datang bukan rasa tenang.
Ia buruh bangunan. Ayah tiga anak. Hidupnya diukur dari upah harian dan keberuntungan mendapat proyek berikutnya. Dalam hitungannya, urusan makan bukan sekadar kenyang, tapi soal tanggung jawab.
Sejak program itu berjalan, ada hal lain yang ikut datang: ragu.
Beberapa kali ia mencium bau tak sedap dari bekal anaknya. Nasi yang mulai asam. Lauk yang berubah rasa. Pernah suatu sore, ia meminta anaknya tidak menyentuh makanan tersebut.
“Buang saja.”
Keputusan itu cepat, tetapi bukan tanpa pikir.

Hingga April 2026, lebih dari 33.626 pelajar di berbagai daerah mengalami keracunan terkait program MBG. Di Lampung, jumlahnya mencapai lebih dari 600 siswa.
Bagi Ardi, angka-angka tersebut bukan sekadar data.
Melainkan kemungkinan yang bisa terjadi pada anaknya.
Puncaknya datang di bulan Ramadan. Program tetap berjalan, tapi bentuknya berubah. Makanan basah diganti dengan menu yang dianggap lebih tahan lama.
Hari itu, anaknya pulang membawa paket berbuka. Ardi membukanya—dan kembali menemukan tiga kurma keras, telur rebus, dan roti kering.
Ia tidak langsung bicara. Tatapannya tak lepas dari isi plastik di tangannya. Sesuatu seperti habis di dalam dirinya.
Apa yang dirasakan Ardi bukan cerita tunggal. Di Desa Bumisari, Natar, Lampung Selatan, kegelisahan muncul dalam bentuk berbeda.
Sarimin berdiri di atas hamparan terpal, menjemur gabah hasil panen. Butir-butir padi ia ratakan dengan kaki, sesekali diaduk dengan sapu lidi agar kering merata.
Sekitar sepuluh meter di hadapannya, berdiri sebuah bangunan. Dindingnya dicat merah putih mencolok. Luasnya sekitar 600 meter persegi—terlihat baru, bersih, dan kontras dengan rumah-rumah di sekitarnya.
Sarimin melirik bangunan tersebut ketika ditanya.
Ia mengangkat bahu.

Sudah lebih dari sebulan gedung berdiri di tanah desa. Orang-orang menyebutnya Koperasi Desa Merah Putih. Tapi bagi Sarimin, nama itu belum berarti apa-apa.
Ia belum pernah mendapat penjelasan. Tak ada sosialisasi. Tak ada pertemuan warga yang membahasnya.
“Kadang ada yang jaga di situ,” ucapnya pelan, sambil tetap menginjak-injak gabah.
Pada Mei 2025, Desa Bumisari dijadikan contoh keberhasilan. Peresmiannya bahkan dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Nama desa itu sempat muncul dalam pidato-pidato dan pemberitaan media.
Tapi di tanah yang sama, sebagian warganya justru masih bertanya: koperasi itu untuk siapa?
Sebelum bangunan tersebut berdiri, koperasi di sana berjalan dengan cara lebih sederhana.
Menumpang di rumah Ahmad Ichwan, seorang petani yang juga ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Rukun Santoso, kegiatan koperasi tumbuh perlahan. Selama satu dasawarsa, ia hidup dari dan untuk warga.
Anggotanya sepuluh kelompok tani. Usahanya beragam: simpan pinjam, distribusi pupuk, hingga produksi keripik.
Pelan-pelan, ekosistem kecil itu terbentuk.
Lalu arah berubah.
Distribusi pupuk yang dahulu menjadi tulang punggung, beralih ke koperasi baru. Lapak penjualan keripik yang semula dikelola kelompok tani, kini ikut digunakan.
Ahmad tidak menolak perubahan.
Namun, ia mempertanyakan caranya.
“Kalau memang untuk masyarakat desa, harusnya kebutuhan desa yang jadi dasar,” ujarnya.
Pembangunan gedung dilakukan dari pusat. Desainnya seragam. Anggarannya sudah ditentukan. Warga—bahkan pengurus koperasi lokal—tidak punya ruang untuk ikut menentukan arah.

Gedung itu dibangun oleh PT Agrinas Pangan Nusantara – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi penyokong utama Koperasi Desa Merah Putih. Proses inventarisasi lahan melibatkan aparat. Semuanya berjalan cepat—setidaknya dari luar.
“Kami hanya menerima apa yang sudah dikerjakan,” ujar Diktri Ariansyah, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Bumisari.
Hingga kini, belum ada peresmian atau serah terima. Bangunan sudah berdiri, tetapi fungsinya belum benar-benar hidup.
Situasi berbeda, namun kegelisahan yang serupa, muncul di Desa Pematang Tahalo, Lampung Timur. Di sana, rencana pembangunan gedung justru ditolak.
“Takutnya cuma jadi bangunan kosong,” kata Sugianto.
Penolakan itu bukan tanpa beban. Dalam percakapan warga dengan perangkat desa, tebersit kekhawatiran: sikap menolak bisa berdampak pada alokasi anggaran desa.
Sugianto lebih dari satu dekade berkecimpung di dunia koperasi. Baginya, koperasi bukan sekadar bangunan. Ia adalah proses.
Koperasi harus lahir dari kebutuhan. Dari kesadaran bersama. Dari inisiatif warga sendiri. Bukan sesuatu yang datang dari atas, lalu diminta untuk dijalankan.
Apalagi, pengetahuan warga tentang koperasi masih terbatas. Banyak yang menganggapnya sekadar tempat meminjam uang. Padahal, koperasi yang sehat menuntut lebih: pemahaman, partisipasi, dan rasa memiliki.
Biasanya, pembentukan koperasi didahului oleh pendidikan dan penyadaran. Warga diajak memahami tujuan, risiko, dan tanggung jawab. Dengan begitu, koperasi tumbuh sebagai milik bersama—bukan sekadar proyek.
Tetapi, yang Sugianto lihat sekarang justru berbeda. Program datang bersama gedung-gedung seragam di berbagai daerah. Satu unit bisa mencapai Rp1,6 miliar, dengan target puluhan ribu unit di seluruh Indonesia.
“Kalau tidak diawasi, ini bisa jadi lahan korupsi,” ujarnya.
Hampir setahun berjalan, koperasi di desanya belum menunjukkan perkembangan berarti. Bahkan, cenderung tidak berjalan.
Apa yang dilihat Sugianto bukan kejadian berdiri sendiri.
Dalam setahun terakhir, sejumlah program di bawah pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka menuai sorotan.
Selain Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, ada juga program Sekolah Rakyat. Sejumlah pengamat menilai, kebijakan-kebijakan tersebut belum menyentuh akar persoalan—baik di bidang pangan, ekonomi desa, maupun pendidikan.

Pemerhati kebijakan publik Universitas Lampung Dodi Faedlulloh melihat persoalannya lebih dalam. Masalahnya, terletak pada cara kebijakan itu diproduksi.
Ia menyebut adanya kecenderungan kuat bahwa kebijakan disusun dalam logika policy as spectacle—kebijakan sebagai tontonan—bukan sebagai solusi.
Program dibuat cepat, diberi label populis, dan dikomunikasikan secara masif. Namun, sering kali tidak berangkat dari definisi masalah yang benar-benar dipahami. Akibatnya, kebijakan berjalan di atas asumsi.
Ketika Sekolah Rakyat tidak menjawab ketimpangan pendidikan, atau koperasi tak berbasis kebutuhan warga, itu memperlihatkan sesuatu yang lebih mendasar: masalah tidak pernah benar-benar dipahami sejak awal.
Persoalan lain, desain kebijakan. Banyak program tampak melompati tahapan penting—dari perencanaan berbasis data, uji coba terbatas, hingga evaluasi. Apa yang terjadi adalah lompatan langsung, dari ide ke pelaksanaan.
Dalam kasus Makan Bergizi Gratis, misalnya, persoalan keracunan atau dugaan pemborosan anggaran tidak bisa dilihat sebagai kecelakaan teknis semata.
“Itu tanda bahwa manajemen risiko dan kontrol kualitas tidak dirancang sejak awal,” kata Dodi.
Pendekatan dari atas ke bawah juga kembali menguat. Negara merasa mengetahui apa yang dibutuhkan masyarakat, tanpa melibatkan mereka secara memadai.
Koperasi yang tidak tumbuh dari kebutuhan warga, menurutnya, adalah contoh paling jelas. Secara formal, lembaganya ada. Tapi, fungsinya tidak benar-benar hidup.
Di sisi lain, faktor politik juga ikut bermain. Banyak kebijakan diarahkan untuk menunjukkan hasil cepat—quick wins—ketimbang membangun solusi jangka panjang. Akibatnya, program terfragmentasi dan tidak terhubung dengan kebijakan sebelumnya.

Menurut Dodi, yang mendesak saat ini bukan sekadar memperbaiki program, tetapi mengembalikan kebijakan publik pada disiplin dasarnya. Perumusan masalah harus diperbaiki. Pemerintah perlu berhenti mengandalkan asumsi, dan mulai berinvestasi pada data, riset, serta keterlibatan aktor lokal.
Program juga seharusnya dibangun secara bertahap—dimulai dari skala kecil, diuji, dievaluasi, lalu diperluas. Bukan sebaliknya: langsung diluncurkan secara nasional dengan risiko besar.
Hal lain yang tak kalah penting adalah partisipasi publik. Bukan sekadar formalitas, melainkan keterlibatan nyata kelompok sasaran dalam perancangan. Tanpa itu, kebijakan akan terus terasa jauh dari mereka yang seharusnya menerima manfaat.
“Ini soal bagaimana kebijakan itu diproduksi sejak awal,” ujar Dodi.
Di satu tempat, Ardi masih memeriksa setiap makanan yang dibawa anaknya. Ia membuka, mencium, lalu memutuskan dalam diam.
Di tempat lain, Sarimin tetap menjemur gabah di bawah matahari. Bangunan besar itu berdiri di hadapannya—rapi, bersih, tetapi asing.
Sementara, Sugianto memilih menahan sesuatu yang belum datang.
Mereka tidak saling mengenal. Namun, menyimpan pertanyaan yang sama: untuk siapa semua ini dibangun?(*)
Laporan Derri Nugraha







