Di tengah peringatan Hari Bumi di Bandar Lampung, suara-suara dari berbagai wilayah Sumatra berkumpul. Banjir dan kerusakan lingkungan tidak dibaca sebagai takdir, melainkan hasil ekspansi industri ekstraktif dan alih fungsi lahan. Data deforestasi dan kesaksian warga memperlihatkan pola serupa: hutan menyusut, ruang hidup hilang, dan bencana berulang dalam satu rantai yang tak putus.
Di bawah matahari yang masih menggantung di atas Tugu Adipura, Bandar Lampung, Haykal Rasyid berdiri di tengah lingkaran massa. Suaranya menembus deru kendaraan yang tak pernah benar-benar berhenti.
“Banjir di Sumatra bukan sekadar bencana alam,” katanya. “Itu hasil eksploitasi hutan dan lahan yang terus berlangsung.”
Puluhan orang mengitarinya. Sebagian mengangkat poster di atas kepala, sebagian lain menggenggamnya di dada. Mereka datang dari Bengkulu, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Sumatra Selatan, Lampung, hingga Aceh—membawa cerita berbeda, dengan kegelisahan yang sama.

Di atas karton-karton itu, tuntutan ditulis dengan huruf besar: hentikan tambang, tutup PLTU batu bara, jaga hutan yang tersisa.
Haykal tak menurunkan suaranya.
Ia berbicara tentang hal yang tidak tampak.
Hutan dibuka. Lahan dialihfungsikan. Sungai kehilangan daya tampungnya. Ketika hujan turun, air tak lagi meresap ke tanah. Ia meluap, mencari jalannya sendiri, lalu masuk ke rumah-rumah.
Orang-orang terdiam.
Dari sisi lingkaran, suara lain pecah.
“Merdeka!”
Seorang pemuda berkacamata berdiri dengan napas memburu. Wajahnya merah terbakar matahari. Ia datang dari Aceh.
“Merdeka!”
Seruannya memantul di antara bangunan sekitar alun-alun. Beberapa orang menoleh. Sebagian ikut mengangkat tangan.
“Rakyat cuma jadi korban!” teriaknya. “Ruang hidup rakyat dirampas!”
Tangannya mengepal, terangkat tinggi.
“Merdeka untuk merebut kembali!”
Suara itu tidak berdiri sendiri. Ia menyusup di antara orasi, panas udara, dan debu yang naik turun oleh angin.

Di pinggir lingkaran, sebagian orang hanya menonton. Diam, seperti menjaga jarak dari sesuatu yang sedang tumbuh tanpa nama.
Di antara suara-suara yang meninggi, satu suara lain muncul dengan cara berbeda.
Nurhayati maju perlahan.
Ia tidak berteriak.
Ia datang dari sekitar PLTU Pangkalan Susu. Dahulu, hidupnya bergantung pada sawah. Musim hujan adalah berkah. Tanah selalu memberi.
Namun, sekarang tidak lagi.
Nurhayati bercerita tentang asap yang terus keluar dari cerobong PLTU, tentang hujan yang berubah menjadi ancaman. Air membawa zat yang merusak tanaman. Padi-padi mati sebelum sempat dipanen. Tanah kehilangan kesuburan.
“Banyak yang berhenti jadi petani,” ujarnya. “Jualan sembako, apa saja yang bisa untuk hidup.”
Perubahan itu tidak datang sekaligus. Ia meresap perlahan, lalu tinggal di tubuh. Warga mulai batuk, sesak napas, penyakit yang tak mereka kenal sebelumnya. Air tak lagi aman. Udara tidak lagi bersih.
Bukan hanya petani. Nelayan di sana juga kehilangan arah. Tangkapan menurun drastis. Kapal dijual. Kampung ditinggalkan. Tanah yang dahulu memberi kehidupan, pelan-pelan berubah menjadi ruang kehilangan.
Di hadapan massa aksi, Nurhayati mengangkat wajahnya.
“Kita harus melawan.”
Di bawah matahari yang masih menyengat, aksi itu menjadi potret kecil dari sesuatu yang jauh lebih panjang dari satu hari peringatan.
Lebih dari 50 tahun, Hari Bumi diperingati di berbagai belahan dunia. Pemerintah dari tingkat daerah hingga pusat mengisinya dengan slogan pelestarian, komitmen lingkungan, dan janji tentang masa depan yang berkelanjutan. Ia hadir dalam baliho, dalam panggung seremonial, dalam unggahan media sosial institusi.
Namun, pada saat yang sama, ada cerita lain yang bergerak tanpa panggung.

Dalam rentang 1950–2000, negeri ini kehilangan sekitar 40 persen tutupan hutan. Dari sekitar 162 juta hektare, hutan Indonesia menyusut menjadi 98 juta hektare. Deforestasi dan pembalakan liar menjalar hampir di seluruh wilayah, dari Sumatra hingga Papua.
Memasuki periode 2000–2009, hutan Indonesia terus menciut. Sebanyak 13,3 juta hektare hutan hilang dalam sembilan tahun—rata-rata 1,5 juta hektare setiap tahun. Kalimantan menjadi pusat kehilangan, menyumbang lebih dari sepertiga deforestasi nasional. Hutan yang dahulu rapat, berubah menjadi hamparan terbuka: perkebunan, tambang, dan konsesi yang dilepaskan melalui izin-izin negara.
Kerusakan tidak berhenti di sana. Hingga 2013, sisa hutan alam Indonesia tinggal sekitar 88,5 juta hektare.
Lebih dari satu dekade kemudian, lajunya justru meningkat. Data Auriga Nusantara mencatat deforestasi melonjak 66 persen pada 2025. Dalam satu tahun, Indonesia kehilangan 433.751 hektare tutupan hutan—luasan yang hampir setara dengan enam kali DKI Jakarta.
Di Sumatra bagian utara, angka-angka itu tidak lagi tinggal sebagai data.
Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencatat lonjakan deforestasi. Pada penghujung 2025, banjir bandang dan longsor merenggut sedikitnya 1.200 nyawa, memaksa setengah juta orang meninggalkan rumah. Nama-nama kampung berubah menjadi daftar kehilangan.
Di Lampung, tempat aksi itu berlangsung, jejaknya tidak jauh berbeda. Hampir 400 ribu hektare hutan rusak akibat alih fungsi lahan. Hutan yang semula menjadi penyangga, kini menjadi ruang yang lebih mudah runtuh ketika tekanan datang.
Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri melihat pola itu berulang dengan bentuk yang hampir sama di banyak tempat. Kerusakan, menurutnya, bukan kebetulan. Ia adalah cara negara memosisikan lingkungan: bukan batas, melainkan ruang yang bisa terus digeser.
Isu lingkungan tidak pernah benar-benar menjadi prioritas. Ia lebih sering hadir sebagai pelengkap dalam agenda pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Arah kebijakan, dalam pandangannya, justru membuka ruang yang lebih luas bagi eksploitasi. Ia menyinggung sejumlah regulasi, mulai dari Undang-Undang Cipta Kerja hingga revisi UU Minerba, yang mempercepat penerbitan izin dan memperluas akses industri ke kawasan hutan.
Di tengah laju kerusakan yang kian masif, kebijakan berjalan searah dengan ekspansi. Izin-izin baru terus bermunculan, mempercepat alih fungsi lahan yang sejak lama berlangsung.
Upaya “penyelesaian” yang diambil pemerintah justru melahirkan persoalan baru.
Ia mencontohkan sektor pengelolaan sampah. Pemerintah mendorong kebijakan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), proyek besar untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar pembangkit listrik.
“Kalau sampah dijadikan energi, berarti kita butuh sampah terus-menerus. Ini menciptakan ketergantungan,” kata Irfan.
Di banyak tempat, proyek semacam itu tidak berhenti pada teknologi. Ia masuk ke ruang hidup: memicu konflik lahan, pencemaran, hingga risiko kesehatan bagi warga.
Persoalan serupa juga muncul dalam kebijakan hutan dan krisis iklim. Irfan menilai pendekatan yang diambil pemerintah masih bertumpu pada apa yang disebutnya “solusi palsu”, seperti perdagangan karbon—skema yang memungkinkan korporasi tetap beroperasi selama membayar kompensasi. Lewat skema ini, emisi tidak berkurang, hanya dipindahkan bentuknya.
Di sisi lain, pengawasan terhadap produsen limbah masih lemah. Perusahaan terus berproduksi, sementara beban dampaknya mengalir ke ruang publik.
Di Tugu Adipura siang itu, suara-suara perlahan mereda. Orang-orang meninggalkan lingkaran. Poster-poster diturunkan. Lalu lintas kembali seperti semula.
Di kampung Nurhayati, asap tetap keluar dari cerobong. Hujan turun. Tanah tidak lagi memberi seperti dahulu.
Di tempat lain, hutan terus dibuka. Sungai kehilangan daya tampungnya. Air mencari jalannya sendiri.
“Ini bukan takdir.”(*)
Laporan Derri Nugraha







