Tidak Ada Sosialisme, Apalagi Revolusi, dari Istana

  • Whatsapp
PRESIDEN Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 9/9/2025. Rapat tersebut membahas sejumlah hal, di antaranya percepatan pelaksanaan program prioritas pemerintah. | Dewan Pertahanan Nasional

Sejumlah figur berlatar belakang kiri di lingkaran kekuasaan menggunakan bahasa “sosialisme” dan “revolusi” untuk membingkai program pemerintahan Prabowo. Kebijakan populis seperti MBG, KDMP, dan Sekolah Rakyat sama sekali tak mengubah relasi produksi maupun struktur kekuasaan. Alih-alih menandai transformasi sosial, program-program tersebut menjadi instrumen populisme negara untuk mengelola krisis, meredam ketegangan sosial, dan mempertahankan stabilitas tanpa menggeser posisi kelas penguasa.






Dodi Faedlulloh | anggota Serikat Pekerja Kampus (SPK) Wilayah Lampung

Bacaan Lainnya

Belakangan ini, sejumlah figur di lingkaran kekuasaan yang berlatar belakang aktivis kiri tampil sebagai artikulator wacana bagi pemerintahan Prabowo Subianto. Budiman Sudjatmiko, misalnya, mengklaim bahwa program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat adalah bukti sahih bahwa negara di bawah pemerintahan hari ini mengadopsi karakter “sosialis”. Melalui logika ini, Budiman mengonstruksikan narasi seolah-olah siapa pun yang berpandangan sosialis wajib mendukung dan memuji kebijakan tersebut.

Agus Jabo bahkan melontarkan pernyataan yang lebih jauh: “revolusi sudah dimulai dari Istana.” Dalam nada yang tidak kalah problematis, muncul pula tudingan bahwa siapa pun yang beroposisi terhadap pemerintahan Prabowo adalah neoliberal.

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko. | Investortrust/Dicki Antariksa

Terus terang, tulisan ini lahir dari ambivalensi perasaan antara penting gak penting. Di satu sisi, kita sudah terbiasa mendengar pernyataan pejabat publik yang kerap terdengar sebagai bunyi-bunyian kosong. Pada sisi lain, kebohongan yang diulang-ulang berpotensi menjelma menjadi “realitas” yang diterima secara luas, terlebih ketika ia diproduksi dan disirkulasikan oleh kekuasaan. Dalam konteks itulah tulisan singkat ini hadir sebagai ikhtiar kecil menjaga kejernihan konseptual, sekaligus bagian dari edukasi politik bagi gerakan berperspektif politik kelas.

Pernyataan-pernyataan tersebut bukan hanya problematis secara empiris, tetapi juga mencerminkan kekacauan konseptual. Menyebut kebijakan populis sebagai “sosialis” dan program negara sebagai “revolusioner” bukan sekadar simplifikasi. Ia merupakan distorsi terhadap makna sosialisme dan revolusi itu sendiri.

Sosialisme, dalam pengertian materialis, tak bisa direduksi menjadi campur tangan negara yang kuat, distribusi bantuan, atau ekspansi program kesejahteraan yang tetap beroperasi dalam kerangka relasi produksi kapitalistik. Begitu pula revolusi: ia tak bisa dipahami sebagai inisiatif dari atas, apalagi sekadar proyek kebijakan negara tanpa transformasi mendasar atas struktur ekonomi-politik.

Tulisan ini menegaskan kembali satu hal mendasar: tidak ada sosialisme—apalagi revolusi—yang lahir dari atas, dari dalam negara, tanpa transformasi struktural dan keterlibatan aktif massa rakyat. Selama negara beroperasi dalam logika akumulasi kapital, relasi kelas tidak berubah, dan rakyat tak menjadi subjek politik yang otonom, klaim tentang “sosialisme” dan “revolusi” tidak lebih dari retorika kosong.

Bukan Program Sosialis

Program-program yang diklaim sebagai “sosialis” justru menyimpan potensi besar menjadi ladang baru bagi korupsi, bagi-bagi rente, dan pemborosan anggaran negara. Skema berskala besar yang dirancang dan dijalankan secara top-down oleh birokrasi hampir selalu membuka ruang bagi berbagai bentuk penyimpangan: mulai dari markup anggaran, proyek fiktif, hingga praktik patronase politik (Locatelli dkk., 2017). Dalam rantai kebijakan yang panjang dan kompleks, terutama pada pengadaan pangan skala nasional, kerentanan terhadap kartel, monopoli mitra, dan permainan harga menjadi semakin tinggi.

Dalam kondisi semacam ini, yang terjadi bukanlah redistribusi kesejahteraan, melainkan redistribusi peluang korupsi. Negara memang hadir, tetapi kehadiran itu tidak berpihak pada rakyat. Ia justru dapat menjadi arena perebutan rente oleh elite politik dan ekonomi. Kasus penangkapan elite pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) karena korupsi menjadi ilustrasi konkret dari risiko tersebut.

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (pakai rompi) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 3/6/2026. Ia terseret kasus dugaan korupsi dan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026 bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. | CNBC Indonesia

Ironisnya, berbagai peringatan mengenai potensi penyimpangan ini telah lama disuarakan oleh banyak pihak. Alih-alih dijadikan bahan evaluasi, kritik-kritik tersebut kerap diabaikan, bahkan didelegitimasi dengan tuduhan sebagai bagian dari antek-antek asing.

Masalah serupa tampak dalam program KDMP. Secara konseptual, koperasi idealnya berangkat dari prinsip-prinsip dasar, seperti keanggotaan sukarela, partisipasi demokratis, dan kontrol kolektif oleh anggota.

Dalam praktik KDMP, prinsip-prinsip tersebut justru tereduksi—bahkan dinafikan. Koperasi dibangun bukan dari inisiatif dan kebutuhan riil warga, melainkan sebagai proyek yang didorong dari atas. Partisipasi masyarakat pun menjadi semu, bahkan dipaksakan: sebatas formalitas administratif, tanpa keterlibatan bermakna dalam pengambilan keputusan maupun pengelolaan usaha.

Tak mengherankan jika kemudian bermunculan video dan foto di media sosial yang menunjukkan lemahnya perencanaan serta ketidakjelasan keberlanjutan bisnis toko-toko KDMP. Bukannya menjadi alat emansipasi ekonomi rakyat, koperasi dalam skema ini berisiko berubah menjadi perpanjangan tangan elite—baik di tingkat lokal, pusat, maupun militer—dalam mendistribusikan rente ekonomi. Dengan kata lain: bentuknya memakai embel-embel koperasi, tetapi relasi kekuasaan di dalamnya tetap hierarkis dan eksploitatif.

Lebih jauh lagi, rekrutmen besar-besaran untuk posisi manajerial KDMP yang disertai pelatihan bergaya semimiliter menunjukkan kecenderungan lain yang tak kalah mengkhawatirkan: militerisasi tata kelola ekonomi sipil. Pendekatan ini bukan hanya mengaburkan batas sipil dan militer, tetapi juga memperkuat pola komando yang bertentangan dengan semangat demokrasi ekonomi. Praktik ini mengarah pula pada gejala bonapartisme—ketika faksi eksekutif/militer mengambil alih kendali ekonomi dengan kedok menyelamatkan rakyat.

Koperasi di sini berubah menjadi instrumen korporatisme negara untuk mendisiplinkan kelas pekerja perdesaan agar tunduk pada komando terpusat. Tidak ada distribusi kepemilikan yang nyata dalam model ini. Kontrol tetap terpusat; masyarakat ditempatkan sebagai pelaksana, bukan pemilik.

Salah satu kesalahan paling mendasar dalam klaim tersebut adalah menyamakan sosialisme dengan “program kesejahteraan”. Dalam tradisi pemikiran politik, sosialisme tak pernah direduksi menjadi sekadar distribusi bantuan atau campur tangan negara. Sosialisme berbicara tentang transformasi relasi produksi: siapa yang menguasai alat produksi, bagaimana surplus didistribusikan, dan apakah kelas pekerja memiliki kontrol atas proses ekonomi.

Presiden Prabowo Subianto bersama para siswa Sekolah Rakyat. | MMCKalteng

Program seperti MBG atau Sekolah Rakyat tidak mengubah struktur kepemilikan maupun relasi kekuasaan dalam ekonomi. Tidak ada nasionalisasi sektor strategis yang dikendalikan secara demokratis oleh rakyat. Tidak ada upaya sistematis untuk membatasi dominasi oligarki. Tidak ada pembongkaran terhadap logika akumulasi kapital yang eksploitatif.

Sebaliknya, yang terjadi justru ekspansi peran negara sebagai distributor bantuan dalam kerangka yang tetap kapitalistik. Negara hadir bukan untuk mentransformasi sistem, melainkan menstabilkannya.

Lebih jauh, jika dilihat dalam konteks Indonesia kontemporer, argumen tentang rekonsolidasi dan resentralisasi oligarki (Hadiz dan Robison, 2026) menjadi sangat relevan. Alih-alih melemah, kelas penguasa justru kian terintegrasi. Ini berarti salah satu syarat utama situasi revolusioner—krisis di kalangan elite—tidak terpenuhi. Dalam kondisi seperti ini, menyebut kebijakan negara sebagai “sosialis” justru menutupi fakta bahwa struktur kekuasaan tetap stabil.

Ketimbang menggeser struktur ekonomi, program-program itu justru beroperasi dalam logika lama: negara berfungsi sebagai mediator antara kepentingan kapital dan kebutuhan legitimasi politik, sementara rakyat tetap diposisikan sebagai objek kebijakan, bukan subjek perubahan. Pada titik inilah klaim tentang “sosialisme” kehilangan pijakan analisisnya, lalu berubah menjadi sekadar bunyi-bunyian kosong yang menutupi keberlanjutan struktur yang timpang.

Revolusi Bukan Deklarasi Kekuasaan

Revolusi bukanlah hasil kehendak subjektif semata, tetapi produk dialektika antara kondisi objektif dan faktor subjektif. Marx (1852) mengingatkan bahwa manusia memang membuat sejarahnya sendiri, tetapi dalam kondisi yang tidak mereka pilih. Lenin (1915) kemudian memperjelas bahwa revolusi hanya mungkin terjadi dalam situasi revolusioner, ketika elite tidak lagi mampu memerintah seperti biasa, rakyat tak lagi mau hidup seperti biasa, dan mobilisasi massa meningkat secara signifikan.

Dengan kerangka ini, klaim “revolusi dimulai dari Istana” dengan sendirinya runtuh. Revolusi bukan kebijakan negara. Bukan pula program bantuan sosial. Revolusi adalah momen ketika tatanan lama digulingkan lewat tindakan kolektif massa rakyat. Apa yang datang dari atas, dari negara, lebih tepat dipahami sebagai strategi elite mengelola krisis tanpa mengubah struktur kekuasaan. Sejak awal, klaim revolusi dari Istana sudah merupakan kontradiksi dalam istilah (contradictio in terminis).

Sosialisme mensyaratkan transformasi relasi produksi: perubahan kepemilikan dan kontrol atas alat produksi, dari segelintir elite menuju kolektivitas rakyat. Ia juga menuntut demokratisasi ekonomi, ketika keputusan-keputusan strategis ditentukan secara partisipatif oleh mereka yang terdampak langsung. Tanpa perubahan mendasar ini, segala bentuk intervensi negara tetap berada dalam kerangka kapitalisme yang sama.

Kondisi lantai dua Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung, Rabu, 5/2/2025. Pasar yang direvitalisasi melalui Proyek Strategis Nasional dengan biaya Rp38 miliar itu kini sunyi dan sepi. | KONSENTRISID/Derri Nugraha

Memang benar, kondisi ekonomi masyarakat saat ini menunjukkan tekanan nyata: stagnasi pendapatan, menyusutnya kelas menengah, dan membesarnya kantong-kantong proletariat rentan. Namun, penderitaan tidak otomatis menghasilkan radikalisasi. Dalam banyak kasus, kemelaratan justru melahirkan depolitisasi dan atomisasi massa. Rakyat yang sibuk bertahan hidup tak memiliki kapasitas untuk mobilisasi kolektif.

Dalam konteks ini, krisis ekonomi dan tingginya angka pengangguran justru memperlemah posisi tawar kelas pekerja. Kondisi tersebut membuat buruh semakin rentan, sehingga menyulitkan mereka untuk berorganisasi, melakukan aksi kolektif seperti mogok, atau memperjuangkan perbaikan kondisi kerja (Panayotakis, 2021). Alih-alih menjadi basis radikalisasi, tekanan ekonomi sering kali memperkuat ketergantungan akan peluang-peluang ekonomi, seberapa pun terbatas dan problematisnya.

Di sinilah program-program populis negara menemukan momentumnya. Sekalipun secara desain mengandung berbagai cacat dan potensi penyimpangan, program-program itu tetap menarik bagi masyarakat karena menjanjikan akses terhadap pekerjaan dan penghasilan. Tak mengherankan jika banyak warga berbondong-bondong mendaftar sebagai relawan atau melamar posisi pengelola. Tercatat lebih dari satu juta orang—yang sebelumnya bisa jadi berasal dari “tentara cadangan buruh”—beralih menjadi relawan dalam skema SPPG. Sementara itu, lebih dari 380 ribu orang bersaing memperebutkan sekitar 35.476 formasi, terdiri dari 30 ribu manajer KDMP dan 5.476 pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Fenomena ini memperlihatkan bagaimana kebutuhan dasar “perut yang lapar” dapat dimobilisasi secara politis. Program itu berfungsi bukan hanya sebagai instrumen kebijakan sosial, tetapi juga sebagai mekanisme untuk meredam potensi ketegangan sosial. Dengan menyediakan akses terbatas terhadap pekerjaan dan pendapatan, negara secara efektif “membeli” stabilitas sosial sekaligus mencegah munculnya radikalisasi yang lebih luas. Bahkan, tak menutup kemungkinan penerima manfaat program-program tersebut akan dimobilisasi sebagai basis dukungan elektoral pada pemilu berikutnya.

Dengan demikian, apa yang kita saksikan bukanlah tanda-tanda revolusi, melainkan praktik manajemen krisis oleh penguasa. Bukan emansipasi, melainkan stabilisasi. Negara melakukan intervensi bukan untuk mentransformasi struktur ekonomi-politik, tetapi memastikan sistem yang ada tetap berjalan—kendati terus menghasilkan ketimpangan.

Mengembalikan Sosialisme dan Revolusi ke Tangan Rakyat

Tidak ada sosialisme tanpa transformasi struktural. Tidak ada revolusi tanpa keterlibatan massa rakyat. Dan tidak ada keduanya yang dapat lahir dari Istana yang berada dalam kendali kelas penguasa. Apa yang kita saksikan hari ini adalah bentuk populisme negara yang beroperasi dalam batas-batas kapitalisme Indonesia yang oligarkis; sebuah taktik penjinakan untuk memastikan stabilitas kelas penguasa.

Pada titik ini, menjadi jelas bahwa yang sedang dipertontonkan bukanlah sosialisme, apalagi revolusi, melainkan apropriasi bahasa kiri oleh kekuasaan untuk menutupi kontinuitas struktur yang timpang. Ketika istilah “sosialisme” direduksi menjadi sekadar program bantuan karitatif dan “revolusi” disempitkan menjadi proyek dari dalam Istana, yang terjadi adalah manipulasi ideologis yang berbahaya. Makna emansipatoris dari konsep-konsep tersebut sengaja dikosongkan.

Ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat sipil berkumpul di halaman Rektorat Unila, Bandar Lampung, Jumat sore, 28/8/2025. Bersama gelombang demonstrasi di berbagai daerah, mereka akan menggelar aksi di gedung DPRD Lampung, Senin, 1/9/2025. | KONSENTRISID/Derri Nugraha

Lebih jauh, retorika ini bukan hanya keliru, tapi juga menyesatkan. Ia menciptakan ilusi seolah-olah perubahan struktural sedang berlangsung, padahal yang terjadi justru sebaliknya: stabilisasi sistem yang eksploitatif melalui distribusi konsesi yang terkontrol. Dalam kerangka ini, negara tidak sedang melampaui kapitalisme, melainkan memperhalus wajahnya.

Karena itu, tugas kritik hari ini bukan sekadar membantah, melainkan membongkar: bagaimana bahasa dibajak, bagaimana konsep didepolitisasi, dan bagaimana instrumen kekuasaan bekerja. Menyebut sesuatu apa adanya menjadi tindakan politik yang mendesak. Dalam konteks ini, kita harus menegaskan tanpa kompromi: tidak ada sosialisme tanpa perubahan relasi produksi, tidak ada revolusi tanpa keterlibatan aktif massa, dan tidak ada emansipasi yang lahir dari atas.

Tantangan gerakan hari ini bukanlah menyelamatkan kosakata kiri dari mulut-mulut pejabat negara, melainkan mengorganisasikan massa yang diposisikan sebagai objek penjinakan krisis. Menjaga perjuangan politik kelas hanya mungkin terjadi lewat kerja-kerja pengorganisasian yang nyata di basis-basis rakyat. Selama relasi produksi tak disentuh, kekuasaan harus dilawan dengan kemandirian ekonomi dan politik kelas pekerja yang solid di tingkat tapak.

Melawan manipulasi wacana dari Istana harus dilakukan dengan satu cara: organisasikan massa, bangun kekuatan mandiri, dan tolak ketergantungan pada ilusi sosialisme palsu buatan oligarki.(*)

DukungKami.png.png

Pos terkait