Memahami Relasi Manusia dan Lingkungan dalam Pemikiran Friedrich Engels (2)

  • Whatsapp
Ilustrasi | detikcom

Dalam pandangan Engels, relasi manusia dan lingkungan bersifat dialektis. Pengaturan relasi manusia dan lingkungan mesti dilakukan untuk mengantisipasi konsekuensi negatif dari aktivitas produksi. Pengaturan ini tidak hanya berbasis ilmu pengetahuan, tetapi juga politik. Aspek politik inilah yang dapat mengarahkan tujuan aktivitas produksi pada keberlanjutan sosial-ekologis, alih-alih akumulasi kapital.






Bacaan Lainnya

Para pemikir ekososialis kontemporer menempatkan metabolisme sebagai konsep utama pandangan ekologis Marx. Kohei Saito mengulas bahwa gagasan metabolisme diadopsi oleh Marx dari pembacaannya atas karya-karya ilmuwan alam, terutama ahli ilmu tanah Justus von Liebig[1].

Marx sendiri memahami kerja sebagai “proses antara manusia dan alam, sebuah proses di mana manusia, melalui tindakannya memediasi, meregulasi, dan mengendalikan metabolisme antara dirinya dan alam”. Melalui kerja, manusia mentransformasi kekuataan yang ada di alam dengan kekuatan-kekuatan alam yang ada pada dirinya sendiri, lewat tangan, kaki, tubuh, dan kepalanya. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa proses kerja merupakan “kondisi universal bagi interaksi metabolis antara manusia dan alam” (Marx, 1990: 283, 290).

Gagasan yang sama kita temui dalam karya tulis Engels. Jika Marx berbicara tentang peran kerja sebagai sumber nilai dari komoditas, Engels lebih jauh lagi menempatkan peran kerja ke dalam proses evolusi manusia (Mulyanto, 2015: 159). Sebagaimana Engels katakan bahwa “kerja menciptakan manusia itu sendiri”. Dalam Dialectics of Nature (1987 [1886]), khususnya pada bagian akhir esai berjudul The Part Played by Labour in the Transition from Ape to Man, disebutkan:

Ringkasnya, hewan hanya menggunakan lingkungan, yang dengannya perubahan atas lingkungan terjadi secara sederhana oleh karena kehadirannya; manusia mengubah lingkungan untuk melayaninya, menguasainya. Inilah perbedaan mendasar antara manusia dan hewan, dan sekali lagi, adalah kerja yang menjadikan adanya perbedaan ini (Engels, 1987: 460)

Dua butir penting perlu digarisbawahi di sini. Pertama, interaksi manusia terhadap lingkungannya merupakan suatu hubungan yang aktif. Aktif dalam arti bahwa manusia mengubah lingkungan dalam rangka memenuhi sarana hidupnya. Contoh peran aktif ini di dalam lintasan evolusi manusia bisa dilihat dari temuan arkeologis di situs Oldowan, Tanzania.

Sebagaimana dikemukakan Mulyanto, para arkeolog bersepakat bahwa temuan arkeologi perkakas batu di Oldowan merupakan bukti awal dari teknologi yang dikembangkan leluhur manusia. Leluhur manusia memanfaatkan bebatuan (material yang tersedia di alam) untuk dibuat menjadi serpih-batu (flake-stone) yang dapat digunakan untuk menyayat daging dari sisa-sisa bangkai hewan besar. Sekalipun kajian primatologi menyatakan bahwa semua kera besar menggunakan perkakas termasuk yang berbahan batu, namun hanya hominin yang membuat perkakas batu.

Pembuatan perkakas batu yang dikembangkan oleh leluhur manusia merupakan respons dari tekanan lingkungan (adaptasi ekologis) setelah berjuta tahun melakoni cara hidup terestrial dan anatomi tangan kera besar terbentuk. Leluhur manusia menyeleksi bentuk batu yang cocok, memproduksi batu-genggam yang digunakan sebagai alat bantu untuk membuat batu-serpih, dan membangun lokasi tertentu di permukaan tanah sebagai tempat memproduksi perkakas.

Perilaku teknologis ini terjadi dalam satuan populasi, dan apabila kita melihat temuan arkeologi dari jenis-jenis perkakas batu awal, kita akan melihat bahwa bentuk dan fungsi perkakas batu itu mengalami perkembangan dan diferensiasi. Hal ini amat berbeda dengan perilaku teknologis primata lainnya yang berlaku hanya pada tataran individu atau kelompok (Mulyanto, 2015; lihat juga Leakey, 2007: Bab 4).  

Kedua, contoh dari teknologi perkakas batu di atas sekaligus menunjukkan bahwa tindakan mengubah lingkungan itu merupakan tindakan yang bertujuan. Produksi perkakas batu ditujukan untuk mengambil daging dari bangkai hewan besar yang pada gilirannya memasok protein bagi manusia. Aktivitas produksi perkakas yang terkait dengan pola diet (pengumpulan daging) pun memperlihatkan suatu regularitas tindakan yang sekali lagi menunjukkan tindakan bertujuan. Artinya, tindakan aktif mengubah alam itu bukan suatu kebetulan yang muncul seketika dalam keadaan tertentu, tetapi telah mengemuka sebagai suatu aktivitas sosial dengan tujuan tertentu.

Penting diperhatikan bahwa penggunaan istilah “menguasai” (masters it) perlu disikapi hati-hati. Menguasai, pada konteks ini, bukan berarti menempatkan alam sebagai entitas yang subordinat terhadap manusia. Apalagi, dipahami dalam kerangka pikir kepemilikan pribadi yang mengandaikan alam sebagi barang-milik-sendiri yang bisa diperlakukan semaunya. Di sinilah penting untuk menangkap logika dialektis Engels bahwa setiap tindakan manusia dalam mengubah alam pada gilirannya akan menimbulkan konsekuensi secara ekologis maupun sosial. Dalam kutipannya yang terkenal, Engels menyatakan:

Janganlah kita, bagaimanapun, menyanjung diri kita secara berlebihan atas kemenangan manusia terhadap alam. Bahwa untuk setiap kemenangan tersebut, alam akan membalasnya. Setiap kemenangan, tentu benar, pada awalnya membawa hasil-hasil yang kita harapkan, tetapi apa yang datang kemudian hasilnya sungguh berbeda, yakni dampak-dampak tak terduga yang akan menggugurkan hasil yang pertama… Dengan demikian, pada setiap langkah kita diingatkan bahwa kita telah menguasai alam sebagaimana penjajah menguasai orang asing, seperti halnya seseorang yang berdiri di luar alam—tapi kita, dengan daging, darah, dan otak, merupakan bagian dari alam, eksis di dalamnya, dan semua penguasaan kita atas alam mengandung fakta bahwa kita memiliki keuntungan dibandingkan makhluk hidup lainnya untuk bisa mempelajari hukum-hukum alam dan mengaplikasikannya secara tepat.” (Engels, 1987: 460-461)

Ada tiga poin penting dari kutipan di atas. Pertama, hubungan manusia dan alam bersifat saling memengaruhi, timbal-balik, atau dialektis. Engels memberi contoh bagaimana orang-orang Italia di pegunungan Alpen yang membuka hutan pinus di bagian utara lereng bukit pada gilirannya menimbulkan dampak ekologis, yakni mengeringnya sumber air dan memicu terjadinya banjir di dataran rendah, sehingga merugikan industri olahan susu yang berada di lereng selatan bukit. Contoh lain, ketika petani Eropa mulai membudidayakan kentang, secara tidak sadar praktik yang dilakukannya telah menyebarkan pula penyakit kelenjar (scrofula). Contoh yang diberikan Engels ini kiranya telah mengantisipasi kajian tentang “praktik kerja dan bagaimana kerja berinteraksi dengan proses-proses ekologis” (Scheider & McMichael, 2010: 475).

Kedua, meskipun tindakan manusia dalam mengubah alam itu punya tujuan, namun konsekuensi dari tindakannya terhadap alam bukanlah sesuatu yang selalu disadari. Artinya, manusia belum tentu selalu memiliki pengetahuan akan konsekuensi yang mungkin timbul dari tindakannya terhadap alam. Dengan mengikuti argumen Engels, kita bisa menangkap pesan bahwa interaksi manusia terhadap lingkungannya juga mengandaikan suatu proses bagi manusia dalam mengenali alam.

Poin ketiga, proses mengenal tersebut dalam setiap langkahnya membuahkan pengetahuan tentang detail-detail bagian serta cara kerja alam itu sendiri.

Ilustrasi kerusakan hutan | ANTARA/Iggoy el Fitra

Dalam kaitan dengan aspek pengetahuan, Engels di dalam The Part Played mengetengahkan peran penting ilmu pengetahuan (khususnya ilmu alam) sebagai capaian sekaligus sarana manusia dalam meregulasi tindakannya terhadap alam. Di sini kita mesti melihat bahwa konteks penulisan Dialectics of Nature memang secara khusus dialamatkan bagi para ilmuwan alam.

Kepentingannya saat itu antara lain untuk membuktikan bahwa cara berpikir dialektika penting untuk diadopsi ilmu alam dan bahwa filsafat materialisme dialektis pada akhirnya dapat menjamin perkembangan semua ilmu, termasuk ilmu alam. Kepentingan ini muncul dalam rangka mengatasi kecenderungan metafisik yang didera para ilmuwan alam sekaligus untuk menarik dukungan politis mereka bagi sosialisme[2].

Pada hemat saya, gagasan terkait aspek pengetahuan yang Engels kemukakan dalam The Part Played bernilai dari sudut pandang antropologi. Dengan mempertimbangkan apresiasi Engels atas kemajuan ilmu pengetahuan serta medan masalah yang didiskusikan dalam Dialectics of Nature, maka ilmu pengetahuan yang dibahas sudah tentu merujuk pada tradisi saintifik yang berkembang di Barat. Namun demikian, secara antropologis, pengetahuan berkenaan dengan elemen-elemen dan cara kerja alam yang muncul dari dan dalam interaksi manusia dan lingkungan tidak muncul pada peradaban Barat saja.

Temuan-temuan bidang studi ekologi manusia telah banyak menunjukkan bahwa komunitas atau masyarakat adat (indigenous people) di luar peradaban Barat memiliki pengetahuan yang menakjubkan tentang lingkungan alamnya. Misalnya, kajian-kajian Etnobiologi dan cabang-cabangnya (Etnobotani, Etnozoologi, Etnoekologi) berkontribusi dalam mengemukakan pusparagam sistem pengetahuan, pengelolaan sumber daya, dan budaya material dari komunitas dalam lingkungan tertentu. Dalam kaitannya dengan kenyataan bahwa banyak di antara masyarakat adat yang terancam dan tertekan oleh pembangunan industrial serta kerusakan lingkungan, bidang kajian ini juga menawarkan alternatif baru bagi pengelolaan lingkungan serta sistem produksi lokal yang memerhatikan keberlanjutan lingkungan (Brondizio, Adams, & Fiorini, 2017). 

Aspek menarik yang mengemuka dari kajian di atas terletak pada fakta bahwa perkembangan ilmu pengetahuan, dalam contoh ekologi manusia, telah membuka wawasan adanya pusparagam pengetahuan tentang bagaimana relasi manusia terhadap lingkungannya dibina dan dikelola di antara berbagai komunitas. Pengetahuan ini pada gilirannya bisa dimanfaatkan untuk membangun regulasi baru yang dapat mengantisipasi dampak lingkungan.

Contohnya, praktik dan pengetahuan sasi laut sebagai tradisi pengelolaan dan konservasi sumber daya perikanan lokal yang dikenal pada berbagai komunitas nelayan di kepulauan Maluku dan Papua Barat terbukti mampu memertahankan keseimbangan lingkungan, sehingga sumber daya dapat dimanfaatkan sekaligus dilestarikan. Dalam banyak kasus, sasi laut sempat ditinggalkan para nelayan karena penggunaan bom dan potasium (baca: produk industri) menghasilkan lebih cepat dan banyak tangkapan ikan. Tetapi, praktik ini merusak ekosistem terumbu karang dan berakibat pada anjloknya populasi ikan yang pada gilirannya mengurangi tangkapan nelayan. Para pakar lingkungan, ilmuwan, dan pegiat lingkungan yang mempelajari sasi laut kemudian bersama-sama komunitas nelayan mengorganisasikan kembali praktik ini, sehingga ekosistem laut bisa dipulihkan[3].

Contoh sasi laut di atas pada gilirannya menginformasikan bagaimana pengaturan relasi manusia dan lingkungan mesti dilakukan untuk mengantisipasi konsekuensi negatif dari aktivitas produksi. Sebagaimana diungkapkan Engels,

Dan, faktanya, pada setiap hari yang telah kita lalui kita memperoleh pemahaman lebih baik tentang hukum-hukum ini dan dapat melihat konsekuensi-konsekuensi yang langsung maupun tidak langsung dari tindakan kita terhadap alam. Secara khusus, setelah pencapaian hebat yang digapai ilmu alam pada abad ini, kita telah lebih jauh beranjak pada posisi untuk menyadari, dan oleh karena itu untuk mengendalikan konsekuensi-konsekuensi alamiah yang tak terperi dari aktivitas produksi kita sehari-hari” (Engels, 1987: 461).

Sebagaimana ditunjukkan, contohnya oleh Etnobiologi, masyarakat adat memiliki pengetahuan yang kaya atas lingkungan tempat tinggalnya. Mereka mengembangkan suatu cara hidup yang sekaligus mampu mempertahankan keberlanjutan lingkungan. Akan tetapi, ekspansi pembangunan kapitalistik yang disertai oleh pengambilan lahan, deforestasi, hingga bioprospeksi (bioprospecting) telah melibatkan dan berimplikasi pada kehidupan masyarakat-masyarakat adat. Pada titik tertentu, regulasi yang telah mereka kembangkan dalam rangka pengelolaan lingkungan dan penghidupannya mau tak mau berubah berkenaan dengan respons mereka terhadap perubahan yang berlangsung pada konteks yang lebih luas (lihat Ellen, 2002).

Oleh karena itu, sistem pengetahuan dan praktik pengelolaan lingkungan di tingkat lokal tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang ajek dan eksis secara terisolasi, alias terjebak pada romantisme citra the noble savage. Sistem pengetahuan dan praktik dari komunitas-komunitas lokal terhadap lingkungannya merupakan produk sejarah yang dibentuk oleh kondisi materialnya. Hal tersebut berkenaan dengan relasi komunitas dengan lingkungan mereka maupun dalam interaksinya dengan dunia sosial dan proses-proses ekonomi politik di ranah yang lebih luas.

Lantas, bagaimana “aplikasi secara tepat” dari hukum-hukum alam ini mampu direalisasikan secara penuh dalam meregulasi berbagai konsekuensi dari aktivitas produksi terhadap lingkungan? Dalam pandangan Engels, perkembangan ilmu pengetahuan saja tidak cukup. Ia katakan:

Regulasi ini, bagaimanapun, mensyaratkan sesuatu yang lebih dari sekadar pengetahuan. Hal ini mensyaratkan revolusi penuh di dalam moda produksi yang eksis saat ini, dan secara simultan revolusi dalam keseluruhan tatanan sosial kita” (Engels, 1987: 462).

Pengetahuan atas hukum-hukum alam dan aplikasinya dalam mengendalikan dan meregulasi konsekuensi lingkungan dan sosial dari aktivitas produksi, tidak bisa direalisasikan secara penuh selama ia berada di bawah subordinasi cara produksi kapitalis yang menempatkan akumulasi modal sebagai tujuan utama. Semenjak praktik sains dan pengembangan teknologi bukanlah sesuatu yang netral namun terikat pada relasi-relasi sosial tertentu, maka buah dari produk sains dan teknologi juga bersifat sosial. Maka dari itu, pencapaian sains dan teknologi saja tidak cukup, tetapi perlu disertai dengan perubahan dalam relasi sosial dominan hari ini, yakni perubahan dalam moda produksi kapitalistik beserta keseluruhan tatanan sosial yang menopangnya. Melalui revolusi inilah cara produksi dan tatanan sosial baru yang didasarkan pada pengetahuan atas keberlakuan hukum-hukum serta batas-batas yang terdapat di alam, sebagaimana yang diinformasikan oleh sains, bisa direalisasikan. (bersambung)


[1] Untuk uraian lebih lengkap soal ini, lihat Kohei Saito dalam Capital, Nature, and The Unfinished Critique of Political Economy (2017), Bagian II Nomor 4.

[2] Ulasan tentang motif di balik penulisan Dialektika Alam oleh Engels bisa dilihat pada tulisan Kaan Kangal, Friedrich Engels and Dialectics of Nature (2020), Bab 4, khususnya halaman 111-114.

[3] Sebagai contoh kajian sasi laut serta rekomendasinya bagi kebijakan pengelolaan sumber daya lihat Irine Novaczek dkk. An Institutional Analysis of Sasi Laut in Maluku, Indonesia (2001).

DukungKami.png.png

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

53 + = 58